Mantan Dirut PDAM Pekalongan Resmi Ditahan Terkait Korupsi Pengadaan Fiktif Rp2,7 Miliar
Admin WGM - Wednesday, 19 August 2026 | 11:22 AM


Mantan Direktur Utama PDAM Kota Pekalongan resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa fiktif. Penetapan status hukum ini dilakukan secara langsung oleh Kejari Kota Pekalongan setelah melalui serangkaian penyelidikan mendalam.
Langkah tegas kejaksaan tidak hanya menyasar pimpinan tertinggi, tetapi juga menjerat tiga pegawai PDAM Kota Pekalongan lainnya. Keempat tersangka tersebut langsung dijebloskan ke dalam tahanan guna mencegah timbulnya risiko penghilangan barang bukti.
Praktik rasuah ini bermula dari adanya proyek pengadaan barang dan jasa yang diduga kuat tidak pernah dilaksanakan secara nyata. Modus pengadaan fiktif ini sengaja dirancang untuk mencairkan dana perusahaan daerah tanpa adanya pertanggungjawaban fisik.
Akibat tindakan tidak bertanggung jawab tersebut, keuangan negara dan daerah disinyalir mengalami kerugian hingga mencapai Rp2,7 miliar. Nilai kerugian fantastis ini didapatkan berdasarkan hasil perhitungan rinci yang dilakukan oleh tim auditor berwenang.
Kejaksaan Negeri Kota Pekalongan terus bergerak cepat untuk mengusut tuntas seluruh alur penyimpangan anggaran yang terjadi. Para penyidik masih mengumpulkan berbagai dokumen pendukung untuk memperkuat berkas dakwaan di persidangan kelak.
Pemeriksaan saksi-saksi secara maraton juga terus dilakukan untuk membongkar secara detail peran masing-masing tersangka. Tidak menutup kemungkinan akan ada fakta-fakta baru yang terungkap seiring berjalannya proses hukum yang sedang ditangani.
Kasus penahanan mantan pimpinan PDAM ini mendadak menjadi perhatian publik dan memicu keprihatinan masyarakat luas. Publik sangat menyayangkan terjadinya tindak korupsi di lembaga yang seharusnya berfokus memberikan pelayanan air bersih.
Masyarakat kini berharap proses peradilan dapat berjalan secara transparan, adil, serta tanpa intervensi dari pihak manapun. Penegakan hukum yang maksimal diharapkan mampu memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan anggaran di sektor publik.
Penetapan status tersangka ini sekaligus menjadi momentum penting bagi pembenahan internal tata kelola BUMD setempat. Evaluasi menyeluruh sangat diperlukan agar skandal pengadaan anggaran fiktif serupa tidak terulang kembali di masa depan.
Next News

Anak Tukang Becak Menangis Terancam Batal Kuliah, Imbas Ayahnya Mendadak Masuk Desil 9
in 5 hours

Wakil Ketua Gerindra Banyumas Jadi Perantara Uang Rp650 Juta dalam Kasus Korupsi Unsoed
in 5 hours

Bus Rombongan Pati Dilempari Batu di Tol Japek, Polisi Klarifikasi Soal Botok
in 4 hours

Harga Minyak Dunia Merosot ke US$ 93 di Tengah Panasnya Rencana Sanksi Baru AS ke Iran
in 3 hours

Polemik Rekening Donasi Aksi 27 Agustus: Dari Sorotan Waketum MUI hingga Insiden Pelemparan Bus
in an hour

Polda Metro Luruskan Isu Rekening Donasi Aksi 27 Agustus: Bukan Diblokir
in an hour

Bukan Cuma Dongeng: Cara Seru Menceritakan Sirah Nabawiyah pada Anak di Rumah
in 38 minutes

Unsoed Gempar! Rektor Tersangka KPK Kasus Jalur Mandiri, Prof Ali Rokhman Ditunjuk Jadi Plt.
19 hours ago

Tiba di Pekanbaru Disambut Asap, Prabowo Ancam Bawa Pelaku "Modus Mancing" ke Jakarta!
19 hours ago

Sumber Air Menyusut, BNPB Ungkap Pemadaman Karhutla Makin Sulit
21 hours ago





