Mantan Dirut PDAM Pekalongan Resmi Ditahan Terkait Korupsi Pengadaan Fiktif Rp2,7 Miliar
Admin WGM - Wednesday, 19 August 2026 | 11:22 AM


Mantan Direktur Utama PDAM Kota Pekalongan resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa fiktif. Penetapan status hukum ini dilakukan secara langsung oleh Kejari Kota Pekalongan setelah melalui serangkaian penyelidikan mendalam.
Langkah tegas kejaksaan tidak hanya menyasar pimpinan tertinggi, tetapi juga menjerat tiga pegawai PDAM Kota Pekalongan lainnya. Keempat tersangka tersebut langsung dijebloskan ke dalam tahanan guna mencegah timbulnya risiko penghilangan barang bukti.
Praktik rasuah ini bermula dari adanya proyek pengadaan barang dan jasa yang diduga kuat tidak pernah dilaksanakan secara nyata. Modus pengadaan fiktif ini sengaja dirancang untuk mencairkan dana perusahaan daerah tanpa adanya pertanggungjawaban fisik.
Akibat tindakan tidak bertanggung jawab tersebut, keuangan negara dan daerah disinyalir mengalami kerugian hingga mencapai Rp2,7 miliar. Nilai kerugian fantastis ini didapatkan berdasarkan hasil perhitungan rinci yang dilakukan oleh tim auditor berwenang.
Kejaksaan Negeri Kota Pekalongan terus bergerak cepat untuk mengusut tuntas seluruh alur penyimpangan anggaran yang terjadi. Para penyidik masih mengumpulkan berbagai dokumen pendukung untuk memperkuat berkas dakwaan di persidangan kelak.
Pemeriksaan saksi-saksi secara maraton juga terus dilakukan untuk membongkar secara detail peran masing-masing tersangka. Tidak menutup kemungkinan akan ada fakta-fakta baru yang terungkap seiring berjalannya proses hukum yang sedang ditangani.
Kasus penahanan mantan pimpinan PDAM ini mendadak menjadi perhatian publik dan memicu keprihatinan masyarakat luas. Publik sangat menyayangkan terjadinya tindak korupsi di lembaga yang seharusnya berfokus memberikan pelayanan air bersih.
Masyarakat kini berharap proses peradilan dapat berjalan secara transparan, adil, serta tanpa intervensi dari pihak manapun. Penegakan hukum yang maksimal diharapkan mampu memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan anggaran di sektor publik.
Penetapan status tersangka ini sekaligus menjadi momentum penting bagi pembenahan internal tata kelola BUMD setempat. Evaluasi menyeluruh sangat diperlukan agar skandal pengadaan anggaran fiktif serupa tidak terulang kembali di masa depan.
Next News

Buntut Pembatalan Bebas Bersyarat Indra Kenz & Bechi, Kemenkumham Periksa Seluruh Petugas Lapas!
16 hours ago

Harga Minyak Dunia Meroket, Indonesia Bersiap Hadapi Imbas Inflasi dan Beban Subsidi.
16 hours ago

Status Gunung Anak Krakatau Naik Jadi Level III Siaga, Warga Dimbau Tak Panik
9 hours ago

Rumah Dinas Perwira TNI Diduga Jadi Markas Judol, 11 Orang Warga Sipil Diamankan
9 hours ago

Rombongan Pemuda Bawa Celurit Nabrak Gerobak Sate di Kedungwuni, Satu Meninggal Dunia
12 hours ago

Geger Belatung di Menu Makan Bergizi Gratis Banyuwangi, SPPG Beri Klarifikasi
a day ago

Kasus Pengeroyokan Usai SKNC 2026 Memanjang, Polisi Tetapkan 9 Tersangka
a day ago

MK Tolak Gugatan Ijazah Gibran, Tim Hukum Dorong Pemakzulan ke DPR
a day ago

Sembunyikan Sabu di Ayam Goreng Krispi, Nenek di Surabaya Gagalkan Penyelundupan Narkoba ke Lapas Porong
2 days ago

Gibran Tanggapi Putusan MK Soal Gugatan Ijazah, Tegaskan Lulus SMA dan Tetap Fokus Bekerja
2 days ago





