KPK Sita 4 Sepatu LV Milik Bupati Tulungagung, Diduga Hasil Peras Pejabat Daerah
Admin WGM - Sunday, 12 April 2026 | 09:30 AM


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan terhadap sejumlah pejabat di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Tulungagung. Penetapan tersangka ini dilakukan setelah penyidik mengantongi bukti permulaan yang cukup mengenai penyalahgunaan wewenang untuk keuntungan pribadi.
Gatut Sunu diduga kuat memanfaatkan jabatan dan kewenangan administratifnya untuk menekan para bawahan guna memberikan sejumlah uang dan barang mewah. Kasus ini menambah panjang daftar kepala daerah yang terjerat perkara korupsi di bawah naungan lembaga antirasuah tersebut pada pertengahan 2026 ini.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, penyidik KPK menemukan bahwa tersangka diduga memanfaatkan surat-surat kedinasan sebagai instrumen untuk menekan para kepala dinas dan pejabat OPD. Dalam praktiknya, Gatut Sunu dilaporkan kerap menunda atau memberikan ancaman terkait mutasi jabatan serta evaluasi kinerja jika tuntutan materi yang ia minta tidak dipenuhi oleh pejabat yang bersangkutan.
"Tersangka diduga secara sistematis menggunakan kewenangannya untuk meminta setoran dari para pejabat OPD. Modusnya adalah dengan memanfaatkan surat keputusan atau disposisi tertentu yang membuat para pejabat merasa terancam posisinya jika tidak menuruti permintaan tersebut," ujar juru bicara KPK dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Minggu (12/4/2026).
Penyidik menyebutkan bahwa pemerasan ini telah berlangsung selama beberapa periode anggaran, yang pada akhirnya berdampak pada efektivitas pelayanan publik di Kabupaten Tulungagung karena para pejabat merasa terbebani secara finansial oleh tuntutan bupati.
Dalam rangkaian penggeledahan dan pemeriksaan, penyidik KPK berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga kuat merupakan hasil dari tindak pemerasan tersebut. Barang bukti yang disita cukup mencolok, di antaranya adalah empat pasang sepatu mewah merek Louis Vuitton (LV) yang ditaksir memiliki nilai sangat tinggi.
Selain barang bermerek, petugas juga mengamankan uang tunai senilai Rp335,5 juta. Uang tersebut ditemukan dalam bentuk pecahan rupiah dan diduga merupakan sisa dari total uang yang telah dikumpulkan tersangka dari berbagai setoran pejabat selama beberapa bulan terakhir.
"Uang tunai senilai Rp335,5 juta serta empat pasang sepatu bermerek kami amankan sebagai barang bukti otentik. Barang-barang ini diduga diberikan sebagai pemenuhan atas permintaan tersangka kepada para pejabat di daerahnya," tambah pihak KPK.
Penetapan status tersangka terhadap Gatut Sunu memicu reaksi keras dari masyarakat Tulungagung. Banyak warga menyayangkan tindakan tersebut di tengah upaya pemulihan ekonomi daerah yang sedang berjalan. KPK pun memastikan bahwa penyidikan tidak akan berhenti pada bupati saja, melainkan akan menelusuri kemungkinan adanya pihak-pihak lain yang turut membantu atau berperan sebagai perantara dalam aliran dana pemerasan tersebut.
Gatut Sunu kini terancam dijerat dengan Pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. Ancaman hukuman maksimal bagi tindak pidana pemerasan dalam jabatan ini adalah penjara seumur hidup atau pidana penjara paling lama 20 tahun.
Pemerintah Provinsi Jawa Timur pun dikabarkan segera melakukan koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri guna menunjuk pelaksana tugas (Plt) bupati agar roda pemerintahan di Kabupaten Tulungagung tetap berjalan tanpa hambatan birokrasi pascapenahanan Gatut Sunu.
Next News

Kebakaran Hebat di POJ City Semarang Berhasil Dipadamkan Setelah 8 Jam, Diduga Akibat Ulah Pemancing
19 minutes ago

Geser Daerah Lain di Jawa Tengah, Kabupaten Batang Siap Bangun Sekolah Rakyat Oktober 2026
23 minutes ago

Kabupaten Bandung Diguncang 42 Gempa Susulan, Aktivitas Sesar Aktif Jadi Pemicu
27 minutes ago

Cari Penumpang Terjebak, Basarnas Pertimbangkan Opsi Ekstrem Balikkan Bangkai Kapal!
an hour ago

Wacana Ambang Batas Parlemen 5 Persen Menguat, Koalisi dan Oposisi Sepakat?
an hour ago

Manajemen Kapal Pastikan Tanggung Biaya Perawatan Selamat Hingga Pemulangan Jenazah.
a day ago

Dua Tahun Menjabat, Presiden Prabowo Sudah Tiga Kali Ganti Menteri Keuangan
a day ago

Ledakan Kembang Api Hanguskan Gudang Dekorasi di Denpasar, Dua Orang Mengalami Luka Bakar
a day ago

Atraksi Sulap Sajadah Hasilkan Uang di Semarang, Komplotan Pengganda Uang Kaut Rp 123 Juta
a day ago

Momen Terakhir Purbaya Yudhi Sadewa Terima Telepon Sebelum Dicopot Prabowo dari Jabatan Menkeu
2 days ago





