KPK Gelar OTT di Unsoed, Rektor dan Pimpinan Kampus Diamankan Terkait Suap Maba
Admin WGM - Friday, 21 August 2026 | 02:59 PM


Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto. Tindakan tangkap tangan ini kami lakukan setelah menerima aduan masyarakat terkait dugaan tindak pidana korupsi.
Operasi ini menargetkan jajaran pimpinan rektorat yang diduga terlibat langsung dalam transaksi penyuapan. Kami mengamankan Rektor Unsoed beserta beberapa pihak yang terindikasi kuat melakukan praktik suap penerimaan mahasiswa baru.
Dugaan awal mengarah pada penyalahgunaan wewenang dalam proses seleksi jalur mandiri di perguruan tinggi negeri tersebut. Pihak-pihak terkait diduga menerima sejumlah uang untuk meloloskan calon mahasiswa baru secara tidak sah.
Sebagai tindakan awal pengamanan barang bukti, penyidik segera menyegel sejumlah ruangan penting di area rektorat. Ruang kerja Rektor dan Wakil Rektor Unsoed Purwokerto kini dipasangi garis pembatas KPK untuk menjaga integritas lokasi kejadian.
Langkah penyegelan ini sangat krusial agar tidak ada dokumen atau bukti elektronik yang diubah atau dihilangkan. Tim penyidik terus mengumpulkan bukti pendukung tambahan untuk memperkuat konstruksi perkara dugaan suap ini.
Semua pihak yang ditangkap dalam operasi ini langsung dibawa untuk menjalani pemeriksaan intensif di gedung KPK. Kami memproses para pihak terperiksa guna mendalami peran serta alur aliran dana suap yang dialokasikan.
Penyidik juga melakukan penelusuran terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik rektor yang bersangkutan. Profil kekayaan dan riwayat pelaporan aset pimpinan kampus tersebut menjadi salah satu acuan penting dalam analisis penyidikan.
Penindakan di sektor pendidikan ini merupakan komitmen tegas kami dalam membersihkan institusi akademik dari praktik koruptif. Penyalahgunaan sistem seleksi masuk perguruan tinggi sangat mencederai prinsip keadilan dan transparansi pendidikan nasional.
KPK memastikan bahwa proses hukum akan berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan undang-undang. Masyarakat diimbau untuk terus mengawal penanganan kasus suap penerimaan mahasiswa baru ini hingga tuntas.
Status hukum dari pihak-pihak yang terjaring dalam operasi ini akan kami tentukan dalam batas waktu yang diatur hukum. Pengumuman resmi mengenai kronologi lengkap dan status tersangka akan disampaikan dalam konferensi pers mendatang.
Next News

Buntut Pembatalan Bebas Bersyarat Indra Kenz & Bechi, Kemenkumham Periksa Seluruh Petugas Lapas!
13 hours ago

Harga Minyak Dunia Meroket, Indonesia Bersiap Hadapi Imbas Inflasi dan Beban Subsidi.
13 hours ago

Status Gunung Anak Krakatau Naik Jadi Level III Siaga, Warga Dimbau Tak Panik
6 hours ago

Rumah Dinas Perwira TNI Diduga Jadi Markas Judol, 11 Orang Warga Sipil Diamankan
6 hours ago

Rombongan Pemuda Bawa Celurit Nabrak Gerobak Sate di Kedungwuni, Satu Meninggal Dunia
9 hours ago

Geger Belatung di Menu Makan Bergizi Gratis Banyuwangi, SPPG Beri Klarifikasi
a day ago

Kasus Pengeroyokan Usai SKNC 2026 Memanjang, Polisi Tetapkan 9 Tersangka
a day ago

MK Tolak Gugatan Ijazah Gibran, Tim Hukum Dorong Pemakzulan ke DPR
a day ago

Sembunyikan Sabu di Ayam Goreng Krispi, Nenek di Surabaya Gagalkan Penyelundupan Narkoba ke Lapas Porong
2 days ago

Gibran Tanggapi Putusan MK Soal Gugatan Ijazah, Tegaskan Lulus SMA dan Tetap Fokus Bekerja
2 days ago





