KPK Gelar OTT di Unsoed, Rektor dan Pimpinan Kampus Diamankan Terkait Suap Maba
Admin WGM - Friday, 21 August 2026 | 02:59 PM


Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto. Tindakan tangkap tangan ini kami lakukan setelah menerima aduan masyarakat terkait dugaan tindak pidana korupsi.
Operasi ini menargetkan jajaran pimpinan rektorat yang diduga terlibat langsung dalam transaksi penyuapan. Kami mengamankan Rektor Unsoed beserta beberapa pihak yang terindikasi kuat melakukan praktik suap penerimaan mahasiswa baru.
Dugaan awal mengarah pada penyalahgunaan wewenang dalam proses seleksi jalur mandiri di perguruan tinggi negeri tersebut. Pihak-pihak terkait diduga menerima sejumlah uang untuk meloloskan calon mahasiswa baru secara tidak sah.
Sebagai tindakan awal pengamanan barang bukti, penyidik segera menyegel sejumlah ruangan penting di area rektorat. Ruang kerja Rektor dan Wakil Rektor Unsoed Purwokerto kini dipasangi garis pembatas KPK untuk menjaga integritas lokasi kejadian.
Langkah penyegelan ini sangat krusial agar tidak ada dokumen atau bukti elektronik yang diubah atau dihilangkan. Tim penyidik terus mengumpulkan bukti pendukung tambahan untuk memperkuat konstruksi perkara dugaan suap ini.
Semua pihak yang ditangkap dalam operasi ini langsung dibawa untuk menjalani pemeriksaan intensif di gedung KPK. Kami memproses para pihak terperiksa guna mendalami peran serta alur aliran dana suap yang dialokasikan.
Penyidik juga melakukan penelusuran terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik rektor yang bersangkutan. Profil kekayaan dan riwayat pelaporan aset pimpinan kampus tersebut menjadi salah satu acuan penting dalam analisis penyidikan.
Penindakan di sektor pendidikan ini merupakan komitmen tegas kami dalam membersihkan institusi akademik dari praktik koruptif. Penyalahgunaan sistem seleksi masuk perguruan tinggi sangat mencederai prinsip keadilan dan transparansi pendidikan nasional.
KPK memastikan bahwa proses hukum akan berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan undang-undang. Masyarakat diimbau untuk terus mengawal penanganan kasus suap penerimaan mahasiswa baru ini hingga tuntas.
Status hukum dari pihak-pihak yang terjaring dalam operasi ini akan kami tentukan dalam batas waktu yang diatur hukum. Pengumuman resmi mengenai kronologi lengkap dan status tersangka akan disampaikan dalam konferensi pers mendatang.
Next News

Anak Tukang Becak Menangis Terancam Batal Kuliah, Imbas Ayahnya Mendadak Masuk Desil 9
in 7 hours

Wakil Ketua Gerindra Banyumas Jadi Perantara Uang Rp650 Juta dalam Kasus Korupsi Unsoed
in 7 hours

Bus Rombongan Pati Dilempari Batu di Tol Japek, Polisi Klarifikasi Soal Botok
in 6 hours

Harga Minyak Dunia Merosot ke US$ 93 di Tengah Panasnya Rencana Sanksi Baru AS ke Iran
in 5 hours

Polemik Rekening Donasi Aksi 27 Agustus: Dari Sorotan Waketum MUI hingga Insiden Pelemparan Bus
in 3 hours

Polda Metro Luruskan Isu Rekening Donasi Aksi 27 Agustus: Bukan Diblokir
in 3 hours

Bukan Cuma Dongeng: Cara Seru Menceritakan Sirah Nabawiyah pada Anak di Rumah
in 2 hours

Unsoed Gempar! Rektor Tersangka KPK Kasus Jalur Mandiri, Prof Ali Rokhman Ditunjuk Jadi Plt.
17 hours ago

Tiba di Pekanbaru Disambut Asap, Prabowo Ancam Bawa Pelaku "Modus Mancing" ke Jakarta!
17 hours ago

Sumber Air Menyusut, BNPB Ungkap Pemadaman Karhutla Makin Sulit
19 hours ago





