Isu Ijazah Jokowi Kembali Bergulir ke PN Surakarta, Roy Suryo Cs Siapkan Amunisi Hukum
Admin WGM - Friday, 08 May 2026 | 07:00 PM


Isu mengenai keabsahan ijazah Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), kembali memanas di jalur hukum. Setelah sempat meredup, gugatan baru kini resmi didaftarkan di Pengadilan Negeri (PN) Surakarta oleh sejumlah pihak yang tetap meragukan dokumen pendidikan mantan Wali Kota Solo tersebut. Di sisi lain, pakar telematika Roy Suryo yang berada di barisan penggugat, justru memberikan pernyataan kontradiktif dengan mendesak agar kegaduhan kasus ini segera diakhiri melalui penghentian resmi, asalkan transparansi penuh dilakukan oleh pihak terkait.
Langkah hukum ini menjadi sorotan publik mengingat status Jokowi yang sudah purnatugas, namun persoalan administratif masa lalu ini terus membayangi diskursus politik nasional.
Gugatan Baru di PN Surakarta
PN Surakarta kembali menerima pendaftaran gugatan perdata terkait dugaan ijazah palsu yang dialamatkan kepada Joko Widodo. Melansir laporan Kompas TV, duduk perkara gugatan ini bermula dari tuntutan pemastian keaslian ijazah SMA dan universitas yang digunakan Jokowi saat mendaftarkan diri dalam berbagai kontestasi politik sejak di Solo. Para penggugat mengeklaim menemukan novum atau bukti baru yang mendasari mereka untuk kembali menempuh jalur hijau meski gugatan serupa di masa lalu pernah ditolak atau dinyatakan gugur.
Pihak PN Surakarta mengonfirmasi telah menerima berkas tersebut dan tengah mempelajari kelengkapan administrasi sebelum menetapkan jadwal sidang perdana. Pengadilan menegaskan akan memproses perkara ini secara profesional sesuai ketentuan hukum acara perdata yang berlaku.
Roy Suryo Siap "Membersamai" Penggugat
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo, menegaskan keberpihakannya dalam kasus ini. Ia menyatakan kesiapannya untuk mendampingi dan memberikan dukungan data bagi pihak penggugat di PN Surakarta. Melansir laporan Sindonews, Roy Suryo bersama sejumlah tokoh lainnya menyatakan akan "membersamai" penggugat guna memastikan kebenaran materiil terungkap.
"Kami ingin ada kepastian hukum yang jelas dan tidak ada lagi simpang siur di tengah masyarakat. Kami siap memberikan dukungan data dan teknis jika diperlukan dalam pembuktian di persidangan nanti," ujar Roy Suryo. Keterlibatan Roy dinilai akan menambah tensi persidangan mengingat latar belakangnya sebagai pakar yang kerap menganalisis autentisitas dokumen digital dan fisik.
Kontradiksi Desakan: Minta Kasus Disetop
Meskipun berada di barisan penggugat, Roy Suryo secara mengejutkan juga mengeluarkan desakan agar polemik ijazah ini segera diakhiri. Melansir laporan CNN Indonesia, Roy Suryo meminta agar kasus ijazah ini "disetop" guna menghindari kegaduhan nasional yang berkepanjangan. Namun, desakan penghentian ini tidak bermakna menutup kasus tanpa kejelasan, melainkan meminta pihak tergugat untuk menunjukkan bukti asli yang tak terbantahkan agar spekulasi berhenti secara permanen.
Menurut Roy, langkah tercepat untuk mengakhiri polemik ini adalah dengan transparansi total dari institusi pendidikan terkait. Jika ijazah asli ditunjukkan secara terbuka dan diverifikasi secara independen, maka secara otomatis seluruh gugatan akan kehilangan dasar hukumnya.
Respons Kubu Jokowi: Tantang Pembuktian
Pihak yang mewakili kepentingan hukum Joko Widodo tidak tinggal diam menghadapi serangan hukum beruntun ini. Melansir laporan CNN Indonesia, kubu Jokowi memberikan respons tegas terhadap pernyataan Roy Suryo dan pendaftaran gugatan baru di Solo. Mereka menilai gugatan tersebut hanyalah bentuk pengulangan dari narasi lama yang sudah berkali-kali dipatahkan di pengadilan dan oleh institusi pendidikan resmi seperti Universitas Gadjah Mada (UGM).
Kubu Jokowi menyatakan bahwa permintaan untuk "menyetop" kasus adalah narasi yang aneh karena pihak penggugat sendirilah yang terus-menerus menghidupkan polemik tersebut di pengadilan. Mereka menantang para penggugat untuk membuktikan tuduhannya di persidangan alih-alih melempar opini di ruang publik yang dinilai hanya bertujuan untuk melakukan pembunuhan karakter terhadap sosok yang telah mengabdi bagi negara.
Hingga saat ini, publik masih menanti babak baru persidangan di PN Surakarta yang diharapkan dapat menjadi titik akhir dari drama ijazah yang telah berlangsung selama bertahun-tahun.
Next News

Buntut Pembatalan Bebas Bersyarat Indra Kenz & Bechi, Kemenkumham Periksa Seluruh Petugas Lapas!
17 hours ago

Harga Minyak Dunia Meroket, Indonesia Bersiap Hadapi Imbas Inflasi dan Beban Subsidi.
17 hours ago

Status Gunung Anak Krakatau Naik Jadi Level III Siaga, Warga Dimbau Tak Panik
10 hours ago

Rumah Dinas Perwira TNI Diduga Jadi Markas Judol, 11 Orang Warga Sipil Diamankan
10 hours ago

Rombongan Pemuda Bawa Celurit Nabrak Gerobak Sate di Kedungwuni, Satu Meninggal Dunia
13 hours ago

Geger Belatung di Menu Makan Bergizi Gratis Banyuwangi, SPPG Beri Klarifikasi
a day ago

Kasus Pengeroyokan Usai SKNC 2026 Memanjang, Polisi Tetapkan 9 Tersangka
a day ago

MK Tolak Gugatan Ijazah Gibran, Tim Hukum Dorong Pemakzulan ke DPR
a day ago

Sembunyikan Sabu di Ayam Goreng Krispi, Nenek di Surabaya Gagalkan Penyelundupan Narkoba ke Lapas Porong
2 days ago

Gibran Tanggapi Putusan MK Soal Gugatan Ijazah, Tegaskan Lulus SMA dan Tetap Fokus Bekerja
2 days ago





