Hampir 60 Korban Pelecehan Seksual Mahasiswa di USU, Rektor Jamin Keamanan Korban
Admin WGM - Tuesday, 14 July 2026 | 04:29 PM


Kasus pelecehan seksual yang dialami 60 mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Sumatera Utara (USU) naik ke tahap investigasi kepolisian usai menjadi perhatian publik.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan Ajun Komisaris Besar Polisi Adrian Lubis mengonfirmasi bahwa pihaknya tengah melakukan pendalaman kasus dengan keterangan sementara. Diketahui belum ada korban yang melakukan laporan resmi ke Polres Medan atas kasus pelecehan seksual di tengah lingkungan kampus.
Kasus penyelewengan perilaku tersebut mencuat ke publik setelah sebuah akun media sosial menyebarkan tangkapan layar percakapan bermuatan seksual dari pelaku pada Rabu, (8/7/2026). Pesan digital berupa rayuan erotis itu dikirimkan pelaku melalui fitur pesan langsung kepada sejumlah mahasiswa baru hingga memicu keresahan massal.
"Kami masih melakukan investigasi bersama Direktorat PPA Polda Sumut," kata Adrian saat dihubungi Kompas.com, Selasa, (14/7/2026).
Modus operandi yang dilancarkan oleh terduga pelaku meliputi pengiriman konten pornografi serta ajakan beraktivitas intim yang dinilai sangat mengganggu kenyamanan. Berdasarkan informasi dari rekan korban, jumlah individu yang terdampak diperkirakan mencapai 60 mahasiswa perempuan dan 6 mahasiswa laki-laki dari berbagai perguruan tinggi.
Menanggapi situasi yang berkembang, otoritas kampus melalui Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual Universitas Sumatera Utara segera membuka penanganan kasus secara resmi. Hingga Jumat (10/7/2026), tercatat sudah ada sepuluh korban yang memberikan laporan serta keterangan tertulis kepada pihak berwenang.
"Untuk sejauh ini, dari 10 orang yang melapor secara resmi itu, mereka hanya memberikan informasi saja. Belum ada yang meminta pendampingan psikologis dan segala macam," lanjutnya.
Manajer Humas dan Promosi Universitas Sumatera Utara Irsan Mulyadi menegaskan bahwa pihak rektorat menjamin keamanan serta kerahasiaan identitas bagi seluruh pelapor. Selain memfasilitasi pelaporan, institusi pendidikan tersebut juga menyediakan layanan bantuan psikolog profesional untuk memulihkan trauma psikis yang dialami para korban.
Di tengah bergulirnya pengusutan internal, CHS sempat mengunggah sebuah video permohonan maaf secara terbuka melalui akun media sosial pribadinya kepada publik. Dalam pernyataan tersebut, terduga pelaku mengeklaim sangat menyesali tindakannya dan menyatakan telah mengikuti program konseling mandiri untuk memperbaiki kepribadiannya.
Kendati demikian, CHS dilaporkan mangkir dari agenda pemanggilan resmi yang dilayangkan oleh satuan tugas kampus tanpa memberikan alasan yang jelas. Pihak universitas menegaskan belum menjatuhkan sanksi akademik karena masih menunggu hasil klarifikasi menyeluruh dan pengumpulan bukti autentik.
Next News

Buntut Pembatalan Bebas Bersyarat Indra Kenz & Bechi, Kemenkumham Periksa Seluruh Petugas Lapas!
20 hours ago

Harga Minyak Dunia Meroket, Indonesia Bersiap Hadapi Imbas Inflasi dan Beban Subsidi.
20 hours ago

Status Gunung Anak Krakatau Naik Jadi Level III Siaga, Warga Dimbau Tak Panik
13 hours ago

Rumah Dinas Perwira TNI Diduga Jadi Markas Judol, 11 Orang Warga Sipil Diamankan
13 hours ago

Rombongan Pemuda Bawa Celurit Nabrak Gerobak Sate di Kedungwuni, Satu Meninggal Dunia
16 hours ago

Geger Belatung di Menu Makan Bergizi Gratis Banyuwangi, SPPG Beri Klarifikasi
2 days ago

Kasus Pengeroyokan Usai SKNC 2026 Memanjang, Polisi Tetapkan 9 Tersangka
2 days ago

MK Tolak Gugatan Ijazah Gibran, Tim Hukum Dorong Pemakzulan ke DPR
2 days ago

Sembunyikan Sabu di Ayam Goreng Krispi, Nenek di Surabaya Gagalkan Penyelundupan Narkoba ke Lapas Porong
3 days ago

Gibran Tanggapi Putusan MK Soal Gugatan Ijazah, Tegaskan Lulus SMA dan Tetap Fokus Bekerja
3 days ago



