Selasa, 25 Agustus 2026
Walisongo Global Media
How's Going

Geledah Rumah Pemeriksa Pajak Malang, KPK Temukan Harta Karun Emas 1,3 Kg!

Admin WGM - Thursday, 13 August 2026 | 04:00 PM

Background
Geledah Rumah Pemeriksa Pajak Malang, KPK Temukan Harta Karun Emas 1,3 Kg!
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo (ANTARA /)

Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah rumah seorang pejabat pemeriksa pajak di Kota Malang, Jawa Timur, terkait penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa suap perpajakan. Langkah penindakan hukum tegas tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari rangkaian penggeledahan secara maraton di beberapa lokasi strategis, termasuk Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Surakarta serta empat daerah lainnya.

Dalam penyisiran intensif di kediaman pegawai pajak tersebut, tim penyidik berhasil menemukan dan mengamankan barang bukti berupa emas batangan logam mulia seberat 1,3 kilogram. Selain emas berharga tinggi itu, petugas penyidik Lembaga Antirasuah juga turut menyita uang tunai senilai Rp100 juta yang diduga kuat diperoleh dari hasil praktik penyimpangan transaksi perpajakan.

"Penyidik juga mengamankan barang bukti di rumah pemeriksa pajak di Malang, dalam bentuk logam mulia emas seberat 1,3 kg dan uang tunai senilai Rp 100 juta," ungkap Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, dilansir dari laman detikNews, Kamis (13/8/2026). 

Pelaksanaan operasi penggeledahan di Malang dan Surakarta ini memiliki keterkaitan erat dengan penyidikan perkara dugaan suap pemeriksaan pajak yang melibatkan institusi Kantor Pelayanan Pajak Pratama Banjarmasin. Penyidik saat ini fokus mendalami peran oknum pejabat perpajakan yang disinyalir menerima gratifikasi serta imbalan finansial guna merekayasa besaran nilai kewajiban pajak para wajib pajak.

"Penyidik selanjutnya akan menelaah setiap barang bukti yang didapatkan dalam rangkaian upaya paksa penggeledahan ini," lanjutnya. 

Upaya penindakan hukum secara serentak di lima wilayah lintas daerah tersebut bertujuan utama untuk mengumpulkan alat bukti materiil tambahan sekaligus melacak keberadaan aset-aset hasil kejahatan korupsi. Seluruh barang bukti berupa emas batangan dan uang tunai yang ditemukan di tempat kejadian langsung didata serta dimasukkan ke dalam berkas penyitaan resmi penyidik.

Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi menegaskan bahwa tindakan tegas ini merupakan wujud komitmen nyata untuk membersihkan lingkungan instansi perpajakan dari praktik suap dan penyalahgunaan jabatan. Selain penyitaan aset, tim penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi kunci guna memperkuat pembuktian perkara serta membongkar alur aliran dana haram tersebut.

Seluruh fisik barang bukti hasil penggeledahan dari Malang saat ini telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta guna menjalani proses analisis forensik dan validasi hukum. Penyidik juga tidak menutup kemungkinan untuk menerapkan pasal tindak pidana pencucian uang apabila ditemukan bukti permulaan mengenai penyamaran aset hasil korupsi.

Penanganan perkara kasus korupsi di sektor perpajakan ini menjadi peringatan teramat keras bagi seluruh aparatur sipil negara agar senantiasa menjaga integritas serta tidak memanipulasi pajak demi keuntungan pribadi. Masyarakat luas diharapkan dapat terus mengawal perkembangan penanganan hukum kasus ini hingga pelimpahan perkara ke persidangan di pengadilan tindak pidana korupsi.