Selasa, 25 Agustus 2026
Walisongo Global Media
How's Going

Gelar Aksi "Menuju Indonesia Bangkrut", Ini 5 Tuntutan Utama BEM UI

Admin WGM - Saturday, 13 June 2026 | 12:00 PM

Background
Gelar Aksi "Menuju Indonesia Bangkrut", Ini 5 Tuntutan Utama BEM UI
BEM UI Gelar Demo Besar-besaran (Kompas Megapolitan /)

Aliansi mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) kembali turun ke jalan secara masif untuk menggelar aksi unjuk rasa di pusat ibu kota negara. Dengan mengusung tema perlawanan yang sarat kritik satir, yakni "Menuju Indonesia Bangkrut", gerakan moral berskala besar ini memfokuskan sorotan pada arah tata kelola ekonomi makro serta konstelasi politik nasional yang dinilai kian menjauh dari cita-cita luhur reformasi. Aksi penyampaian aspirasi yang mendapat pengawalan ketat dari aparat keamanan ini berjalan dengan mengusung lima poin tuntutan krusial.

Massa mahasiswa yang mulai memadati kawasan ring satu sejak siang hari tampak kompak mengenakan jaket almamater kuning khas universitas, sembari membentangkan berbagai atribut demonstrasi berupa spanduk protes, bendera hitam, dan instalasi simbolik runtuhnya keadilan. Melalui pelantang suara dari atas mobil komando, para orator secara bergantian memaparkan kajian akademis mengenai risiko pembengkakan utang luar negeri, ancaman resesi domestik, serta pelemahan sistematis terhadap lembaga-lembaga penegak hukum di tanah air.

Poin pertama dan kedua dari lima tuntutan utama yang dibawa oleh BEM UI berfokus langsung pada sektor kesejahteraan ekonomi mikro dan hak akses pemenuhan kebutuhan dasar publik. Mahasiswa mendesak pemerintah untuk segera membatalkan rencana perluasan objek pajak dan kenaikan tarif pajak pertambahan nilai yang dinilai mencederai daya beli masyarakat kelas menengah ke bawah. Selain itu, mereka menuntut penghentian total segala bentuk komersialisasi pendidikan tinggi yang memicu lonjakan biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT), sehingga membatasi akses masyarakat miskin untuk mengenyam pendidikan.

Pada poin ketiga dan keempat, aliansi mahasiswa tertua di Indonesia ini menyoroti kemunduran indeks demokrasi, penegakan hukum, serta perlindungan hak asasi manusia. BEM UI menuntut reformasi kelembagaan aparat penegak hukum demi mengikis habis fenomena impunitas para koruptor kakap dan mafia peradilan. Mereka juga mendesak pencabutan pasal-pasal karet dalam regulasi siber yang selama beberapa periode terakhir kerap disalahgunakan untuk mengkriminalisasi para aktivis kritis dan membungkam kebebasan berpendapat di ruang digital.

Sebagai poin pemungkas atau tuntutan kelima, massa aksi menuntut adanya peninjauan ulang secara menyeluruh terhadap pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang terbukti cacat secara analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal). BEM UI menilai banyak proyek infrastruktur raksasa yang dipaksakan berjalan justru mengabaikan hak-hak masyarakat adat, menggusur paksa ruang hidup warga lokal, dan memicu kerusakan ekologis yang masif, sehingga dinilai menjadi bom waktu yang mempercepat kebangkrutan sosial-lingkungan di masa depan.

Jalannya aksi unjuk rasa yang melumpuhkan sebagian jalur protokol di depan gedung parlemen ini berlangsung secara tertib, disiplin, dan kondusif hingga batas waktu yang ditentukan oleh undang-undang. Di akhir aksi, perwakilan pengurus BEM UI menegaskan bahwa rilis lima tuntutan dalam demonstrasi "Menuju Indonesia Bangkrut" ini merupakan sebuah mosi tidak percaya sekaligus pemantik awal dari gelombang konsolidasi gerakan mahasiswa yang jauh lebih besar, apabila pihak eksekutif dan legislatif tetap bersikap abai dan menutup mata terhadap tuntutan perubahan yang disuarakan.