Diduga Rekayasa Pajak Ekspor, Dua ASN Ditjen Pajak Resmi Ditahan Kejaksaan Agung
Admin WGM - Thursday, 13 August 2026 | 02:00 PM


Kejaksaan Agung secara resmi menetapkan dua pegawai Direktorat Jenderal Pajak sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi manipulasi pajak ekspor pulp PT Toba Pulp Lestari Tbk. Kedua aparatur sipil negara tersebut langsung ditahan di Rumah Tahanan Negara Salatiga cabang Kejaksaan Agung guna mempercepat proses penyidikan lebih lanjut.
Kasus ini bermula dari ditemukannya dugaan praktik transfer pricing atau rekayasa harga ekspor komoditas pulp yang melibatkan jajaran pejabat perpajakan. Tindakan kejahatan keuangan tersebut disinyalir sengaja dilakukan untuk menekan kewajiban pembayaran pajak perusahaan secara tidak sah kepada negara.
Akibat praktik manipulasi harga dan pengurangan beban pajak tersebut, keuangan negara diperkirakan mengalami kerugian fantastis mencapai Rp2 triliun. Angka kerugian yang sangat besar ini menjadikannya salah satu kasus korupsi perpajakan paling menonjol yang ditangani aparat penegak hukum pada tahun ini.
Tim penyidik Kejaksaan Agung terus mendalami peran kedua tersangka dalam menyetujui dokumen serta skema penghitungan pajak perusahaan tekstil tersebut. Penyidik juga membuka peluang untuk membongkar keterlibatan pihak-pihak lain, baik dari jajaran manajemen perusahaan maupun internal instansi perpajakan.
Penahanan kedua tersangka menjadi bukti komitmen ketat aparat penegak hukum dalam membersihkan institusi negara dari praktik mafia pajak yang merugikan pembangunan. Kejaksaan Agung berjanji akan mengusut tuntas aliran dana hasil kejahatan tersebut hingga ke akar-akarnya.
Pihak penyidik juga telah menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen transaksi keuangan, berkas ekspor, serta aset-aset yang diduga berkaitan langsung dengan perkara ini. Penggeledahan di beberapa tempat strategis dilakukan guna memperkuat bukti-bukti tindak pidana korupsi yang disangkakan.
Langkah tegas ini mendapatkan sorotan publik mengingat pentingnya penerimaan pajak sebagai tulang punggung pendapatan dan belanja negara. Pemerintah diharapkan memperketat sistem pengawasan internal perpajakan agar celah korupsi serupa tidak kembali terulang di masa depan.
Proses hukum terhadap para tersangka kini terus berjalan menuju tahap penuntutan di pengadilan tindak pidana korupsi. Publik menantikan penegakan hukum yang adil serta pengembalian seluruh kerugian keuangan negara secara maksimal.
Next News

Anak Tukang Becak Menangis Terancam Batal Kuliah, Imbas Ayahnya Mendadak Masuk Desil 9
in 6 hours

Wakil Ketua Gerindra Banyumas Jadi Perantara Uang Rp650 Juta dalam Kasus Korupsi Unsoed
in 6 hours

Bus Rombongan Pati Dilempari Batu di Tol Japek, Polisi Klarifikasi Soal Botok
in 5 hours

Harga Minyak Dunia Merosot ke US$ 93 di Tengah Panasnya Rencana Sanksi Baru AS ke Iran
in 4 hours

Polemik Rekening Donasi Aksi 27 Agustus: Dari Sorotan Waketum MUI hingga Insiden Pelemparan Bus
in 2 hours

Polda Metro Luruskan Isu Rekening Donasi Aksi 27 Agustus: Bukan Diblokir
in 2 hours

Bukan Cuma Dongeng: Cara Seru Menceritakan Sirah Nabawiyah pada Anak di Rumah
in 2 hours

Unsoed Gempar! Rektor Tersangka KPK Kasus Jalur Mandiri, Prof Ali Rokhman Ditunjuk Jadi Plt.
18 hours ago

Tiba di Pekanbaru Disambut Asap, Prabowo Ancam Bawa Pelaku "Modus Mancing" ke Jakarta!
18 hours ago

Sumber Air Menyusut, BNPB Ungkap Pemadaman Karhutla Makin Sulit
20 hours ago





