Didesak Ormas Yakuza Maneges, Pimpinan Padepokan Padang Ati Pekalongan Diperiksa Polisi terkait Dugaan Pelecehan
Trista - Wednesday, 27 May 2026 | 01:48 PM


Polemik kasus pelecehan seksual yang menimpa santriwati di Kota Pekalongan berbuntut panjang. Pasalnya, kini Padepokan Padang Ati yang berlokasi di Jalan A. Fadlun, Desa Simbang Kulon, Buaran, Kabupaten Pekalongan telah didatangi polisi untuk dilakukan pemeriksaan terhadap pimpinan padepokan.
Kasus ini telah masuk dalam penanganan ranah hukum dengan dilakukannya pemeriksaan terhadap enam korban dan saksi yang terlibat. Korban tidak hanya berdomisili di Pekalongan dan sekitarnya, melainkan dari berbagai daerah seperti Makassar dan Semarang. Menurut penuturan korban, pelecehan yang dilakukan pelaku berbentuk sentuhan fisik hingga pemaksaan dengan menunjukkan alat kelamin.
Pengamanan pimpinan padepokan yang diduga sebagai pelaku dilangsungkan karena adanya desakan publik dan dilaporkan kepada organisasi masyarakat Yakuza Maneges, Jawa Timur. Berdasarkan pemeriksaan pada Rabu (27/5/2026) di Polres Pekalongan Kota, muncul dugaan pelanggaran hukum lainnya:
- Padepokan Padang Ati, Kota Pekalongan diduga tidak terdaftar atau belum mengantongi izin pendirian dari Kementerian Agama sebagai lembaga pendidikan berbasis Islam.
- Kasus yang menimpa santriwati yang melahirkan di Karangdadap bukan menjadi satu-satunya kasus, melainkan pelecehan seksual di sekitar padepokan telah berlangsung sejak 2008.
- Yakuza Maneges menyampaikan bahwa ada salah seorang korban yang dilaporkan meninggal dunia.
Korban dan pelaku sempat dipertemukan dalam satu pertemuan sebelum diamankan di Polres Pekalongan Kota.
"Kita mengadakan tabayyun (klarifikasi), kita mendatangkan korban di hadapan pelaku. Tanggapan pelaku dia ini ada yang bilang ndak (tidak) kenal, ada yang bilang lupa, dan satu ini, ketika pelaku kita hadapkan dia bilang, 'Mana buktinya?' lha wong dia langsung melakukan," ungkap salah satu perwakilan Yakuza Maneges, (27/5/2026).
Dugaan di atas masih dalam penyelidikan intensif dan pemeriksaan yang dilakukan oleh Polres Pekalongan Kota.
Next News

Pengambilan Api Dharma Mrapen Jadi Pembuka Rangkaian Puncak Waisak 2026, Sarat Nilai Spiritual
39 minutes ago

Bahlil Respons Lagu Viral "Mas Bahlil Ganteng", Mengaku Penasaran dengan Penciptanya
2 hours ago

Prabowo Instruksikan Bahasa Prancis Masuk Sekolah, Ketua Komisi X DPR Ingatkan Kesiapan Kemendikdasmen
a day ago

Kronologi Satu Keluarga Meninggal di Tenda Wisata Temanggung, Diduga Akibat Hirup Karbon Monoksida
a day ago

Diperingati Setiap 29 Mei, Ini Catatan Penting Mengenai Hak Kemandirian Lansia
a day ago

Jelang PPDB 2026, Kantor Dukcapil dan MPP Depok Diserbu Warga untuk Aktivasi IKD
a day ago

Libur Iduladha Usai, Layanan SIM dan BPKB Polda Metro Jaya Kembali Dibuka!
a day ago

Kena PHK Massal di Konut, Eks Karyawan PT Hillcon Tuntut Pesangon dan THR yang Belum Cair
a day ago

Geger! Lansia WN Korsel Ditemukan Tewas Bersimbah Darah dalam Rumah di Bekasi
a day ago

Kemenag Sesalkan Pembubaran Ibadah di Bantul, Dorong Kasus Dibawa ke Ranah Hukum
a day ago




