Didesak Ormas Yakuza Maneges, Pimpinan Padepokan Padang Ati Pekalongan Diperiksa Polisi terkait Dugaan Pelecehan
Trista Aura - Wednesday, 27 May 2026 | 01:48 PM


Polemik kasus pelecehan seksual yang menimpa santriwati di Kota Pekalongan berbuntut panjang. Pasalnya, kini Padepokan Padang Ati yang berlokasi di Jalan A. Fadlun, Desa Simbang Kulon, Buaran, Kabupaten Pekalongan telah didatangi polisi untuk dilakukan pemeriksaan terhadap pimpinan padepokan.
Kasus ini telah masuk dalam penanganan ranah hukum dengan dilakukannya pemeriksaan terhadap enam korban dan saksi yang terlibat. Korban tidak hanya berdomisili di Pekalongan dan sekitarnya, melainkan dari berbagai daerah seperti Makassar dan Semarang. Menurut penuturan korban, pelecehan yang dilakukan pelaku berbentuk sentuhan fisik hingga pemaksaan dengan menunjukkan alat kelamin.
Pengamanan pimpinan padepokan yang diduga sebagai pelaku dilangsungkan karena adanya desakan publik dan dilaporkan kepada organisasi masyarakat Yakuza Maneges, Jawa Timur. Berdasarkan pemeriksaan pada Rabu (27/5/2026) di Polres Pekalongan Kota, muncul dugaan pelanggaran hukum lainnya:
- Padepokan Padang Ati, Kota Pekalongan diduga tidak terdaftar atau belum mengantongi izin pendirian dari Kementerian Agama sebagai lembaga pendidikan berbasis Islam.
- Kasus yang menimpa santriwati yang melahirkan di Karangdadap bukan menjadi satu-satunya kasus, melainkan pelecehan seksual di sekitar padepokan telah berlangsung sejak 2008.
- Yakuza Maneges menyampaikan bahwa ada salah seorang korban yang dilaporkan meninggal dunia.
Korban dan pelaku sempat dipertemukan dalam satu pertemuan sebelum diamankan di Polres Pekalongan Kota.
"Kita mengadakan tabayyun (klarifikasi), kita mendatangkan korban di hadapan pelaku. Tanggapan pelaku dia ini ada yang bilang ndak (tidak) kenal, ada yang bilang lupa, dan satu ini, ketika pelaku kita hadapkan dia bilang, 'Mana buktinya?' lha wong dia langsung melakukan," ungkap salah satu perwakilan Yakuza Maneges, (27/5/2026).
Dugaan di atas masih dalam penyelidikan intensif dan pemeriksaan yang dilakukan oleh Polres Pekalongan Kota.
Next News

Buntut Pembatalan Bebas Bersyarat Indra Kenz & Bechi, Kemenkumham Periksa Seluruh Petugas Lapas!
20 hours ago

Harga Minyak Dunia Meroket, Indonesia Bersiap Hadapi Imbas Inflasi dan Beban Subsidi.
20 hours ago

Status Gunung Anak Krakatau Naik Jadi Level III Siaga, Warga Dimbau Tak Panik
13 hours ago

Rumah Dinas Perwira TNI Diduga Jadi Markas Judol, 11 Orang Warga Sipil Diamankan
13 hours ago

Rombongan Pemuda Bawa Celurit Nabrak Gerobak Sate di Kedungwuni, Satu Meninggal Dunia
16 hours ago

Geger Belatung di Menu Makan Bergizi Gratis Banyuwangi, SPPG Beri Klarifikasi
2 days ago

Kasus Pengeroyokan Usai SKNC 2026 Memanjang, Polisi Tetapkan 9 Tersangka
2 days ago

MK Tolak Gugatan Ijazah Gibran, Tim Hukum Dorong Pemakzulan ke DPR
2 days ago

Sembunyikan Sabu di Ayam Goreng Krispi, Nenek di Surabaya Gagalkan Penyelundupan Narkoba ke Lapas Porong
3 days ago

Gibran Tanggapi Putusan MK Soal Gugatan Ijazah, Tegaskan Lulus SMA dan Tetap Fokus Bekerja
3 days ago



