Desakan UU Kompolnas Menguat, Akankah Pengawasan Polri Menjadi Lebih Independen?
Admin WGM - Friday, 08 May 2026 | 10:30 AM


Gelombang tuntutan reformasi di tubuh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali menguat menyusul munculnya berbagai rekomendasi strategis dari para tokoh nasional dan pakar hukum. Dalam sebuah diskusi publik teranyar, mantan Menko Polhukam Mahfud MD menyoroti budaya organisasi kepolisian yang dinilai masih kental dengan nuansa militeristik. Di saat yang sama, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyatakan kesiapan institusinya untuk menindaklanjuti rekomendasi terkait perbaikan sistem jenjang karier (career path) demi mewujudkan institusi yang lebih profesional dan transparan.
Wacana ini berkembang di tengah upaya pemerintah dan legislatif dalam merumuskan arah kebijakan pengawasan kepolisian yang lebih independen dan kuat secara hukum.
Kritik Mahfud MD terhadap Budaya Militeristik
Tokoh hukum nasional, Mahfud MD, memberikan catatan kritis mengenai jati diri Polri sebagai institusi sipil yang dipersenjatai. Melansir laporan Kompas.com, Mahfud menegaskan bahwa gaya kepemimpinan dan budaya militeristik sudah tidak cocok lagi diterapkan di tubuh Polri. Menurutnya, Polri harus sepenuhnya bertransformasi menjadi pelayan publik yang humanis dan menjunjung tinggi prinsip-prinsip demokrasi.
"Polri adalah institusi sipil. Pola-pola militeristik dalam penanganan ketertiban masyarakat harus ditinggalkan agar tidak terjadi jarak antara polisi dan rakyat. Profesionalisme harus diukur dari kepatuhan terhadap hukum dan hak asasi manusia, bukan sekadar komando hierarkis yang kaku," ujar Mahfud. Kritik ini muncul sebagai refleksi atas beberapa insiden di lapangan yang dinilai masih menggunakan pendekatan represif.
Kapolri Tindaklanjuti Rekomendasi Jenjang Karier
Merespons berbagai masukan terkait tata kelola internal, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan sinyal positif terhadap upaya perbaikan manajemen sumber daya manusia. Melansir laporan Tribratanews Polri, Kapolri menegaskan bahwa rekomendasi mengenai pembenahan career path atau jalur karier anggota Polri akan segera ditindaklanjuti.
Kapolri telah menginstruksikan Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia (As SDM) untuk melakukan kajian mendalam terhadap skema promosi dan mutasi. Langkah ini diambil guna memastikan bahwa penempatan personel didasarkan pada kompetensi dan prestasi (merit system), bukan atas dasar kedekatan atau faktor subjektif lainnya. Reformasi internal ini diharapkan dapat meningkatkan moral anggota dan menghapus persepsi negatif mengenai "jalur titipan" di lingkungan korps bhayangkara.
Penguatan Kompolnas dan Independensi Pengawasan
Selain masalah internal, sisi pengawasan eksternal juga menjadi perhatian serius para ahli. Muncul desakan agar Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) diberikan kewenangan yang lebih luas melalui payung hukum yang lebih kuat. Melansir laporan Kompas.com, muncul pertanyaan mengenai perlunya Kompolnas memiliki Undang-Undang sendiri agar tidak lagi hanya bergantung pada Peraturan Presiden.
Selama ini, Kompolnas dinilai masih memiliki keterbatasan dalam mengeksekusi temuan atau memberikan sanksi. Dengan adanya Undang-Undang khusus, Kompolnas diharapkan dapat bertransformasi menjadi lembaga pengawas yang memiliki "taring" dalam memproses pengaduan masyarakat dan memberikan rekomendasi yang mengikat terhadap kebijakan Polri.
Pakar Ragukan Komisi Reformasi Polri
Namun, tidak semua pihak optimis dengan langkah-langkah yang diambil saat ini. Melansir laporan CNN Indonesia, sejumlah pakar hukum menilai rekomendasi pembentukan "Komisi Reformasi Polri" yang diajukan kepada Presiden Prabowo Subianto masih bersifat semu. Para pakar khawatir komisi tersebut hanya akan menjadi lembaga ad hoc tanpa kewenangan eksekusi yang nyata, sehingga gagal menyentuh akar permasalahan di tubuh kepolisian.
Para pengamat mendesak agar reformasi dilakukan secara struktural dan fundamental melalui revisi UU Polri yang komprehensif, ketimbang hanya membentuk badan-badan baru yang berisiko tumpang tindih. Kini, publik menanti bagaimana pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo akan menyikapi berbagai rekomendasi ini guna mewujudkan Polri yang benar-benar melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat di era Indonesia Emas.
Next News

Terlibat Peredaran Gelap Narkoba, Kasat Narkoba Polres Tangsel AKP Pardiman Ditangkap Bareskrim
10 minutes ago

Dituduh Maling Ayam Berujung Ajal: Ironi Aksi Brutal Warga di Tengah Pudarnya Rasa Kemanusiaan
an hour ago

Satu Kesempatan Emas! BPS dan Bima Arya Ingatkan Pentingnya Kesiapan Hadapi Bonus Demografi
in 7 minutes

Pekerja Rumah Eks Jampidsus Ditemukan Tewas, Penyidik Endus Kejanggalan
2 hours ago

PDIP Desak Pemerintah Buka Kembali Penyelidikan Kasus Kudatuli 27 Juli 1996
in 3 hours

Pesan Menohok Mahfud MD di KUII: Ormas Islam Jangan Cuma Amar Ma'ruf, Tapi Lupa Nahi Munkar
in 2 hours

Resmi! Tokoh La Via Campesina Henry Saragih Ditunjuk Jadi Sekjen Baru Partai Buruh
in 37 minutes

Kronologi dr. Siti Zahra Maghfira, Dokter Internship yang Tewas Jatuh dari Lantai 18 Apartemen
23 minutes ago

Polisi Tepis Isu Nasi Uduk dan Perusakan Masjid dalam Bentrokan Menteng, 200 Personel Gabungan Diterjunkan
an hour ago

Peringatan Keras JPMorgan: Dampak Super El Nino Berpotensi Guncang Ketahanan Pangan dan Ekonomi RI
a day ago





