Selasa, 25 Agustus 2026
Walisongo Global Media
How's Going

Coreng Citra Dunia Pendidikan Pekalongan! Ulah 2 Oknum Guru SMAN 1 Kedungwuni Bikin Geleng Kepala

Admin WGM - Friday, 07 August 2026 | 10:45 AM

Background
Coreng Citra Dunia Pendidikan Pekalongan! Ulah 2 Oknum Guru SMAN 1 Kedungwuni Bikin Geleng Kepala
Kasus pel*ceh4n di SMAN 1 Kedungwuni (Suarasumut.id/)

Dunia pendidikan di Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, mendadak diguncang isu memprihatinkan akibat tindakan tidak terpuji yang melibatkan pilar tenaga pendidik. Lembaga sekolah yang seharusnya menjadi ruang aman dan kondusif bagi tumbuh kembang generasi muda justru mendadak tercoreng oleh ulah dua oknum guru di SMAN 1 Kedungwuni. Kedua oknum yang diketahui berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tersebut diduga kuat telah melakukan tindak kekerasan seksual, baik berupa bentuk pelecehan verbal maupun fisik, terhadap belasan siswanya di lingkungan sekolah.

Kasus pelecehan ini mulai terkuak secara resmi pada Senin, 27 Juli 2026, tatkala belasan murid memberanikan diri mendatangi ruang manajemen sekolah untuk mengadukan perlakuan tidak senonoh yang mereka alami secara berkelanjutan. Gelombang keresahan ini dengan cepat menyebar hingga memicu kedatangan para orang tua siswa ke pihak sekolah pada Rabu, 29 Juli 2026, guna menuntut pertanggungjawaban serta kepastian perlindungan bagi anak-anak mereka. Berdasarkan penelusuran, aksi tidak terpuji yang menyeret oknum guru mata pelajaran olahraga dan seni musik tersebut dilaporkan sering kali dilancarkan di area sekolah tepat pada saat jam kegiatan belajar mengajar tengah berlangsung.

Merespons aduan yang bergulir panas tersebut, pihak manajemen SMAN 1 Kedungwuni bersama Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XII dan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah bergerak cepat dengan menggelar forum klarifikasi. Sebagai langkah darurat untuk memutus potensi trauma pada peserta didik serta menjaga ketertiban suasana belajar, otoritas pendidikan mengabil tindakan tegas dengan menonaktifkan kedua oknum pendidik dari aktivitas mengajar. Selain ditarik dari seluruh kegiatan belajar mengajar di SMAN 1 Kedungwuni, keduanya juga dipindahkan guna mempermudah proses pemeriksaan kedinasan lebih lanjut.

Peristiwa ini menjadi tamparan keras bagi ekosistem pendidikan nasional, khususnya di wilayah Jawa Tengah. Kepercayaan publik yang runtuh akibat perbuatan oknum pengajar menuntut hadirnya evaluasi mendasar terhadap mekanisme pengawasan etika profesi di sekolah. Pihak sekolah kini didesak untuk memperketat Standard Operating Procedure (SOP) pelaporan, serta memberikan pendampingan psikologis bagi para siswa yang menjadi korban. Skandal ini menjadi peringatan nyata bahwa komitmen menciptakan ruang belajar yang bebas dari segala bentuk kejahatan dan kekerasan seksual harus diwujudkan melalui penegakan aturan yang tegas, transparan, dan adil bagi seluruh korban.