Bawa 70 Ribu Butir Ekstasi di Pesawat, Oknum Pilot Ini Siapkan Urine Cadangan untuk Kelabui Petugas
Admin WGM - Monday, 03 August 2026 | 01:57 PM


Petugas Bea dan Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta berhasil menangkap seorang pilot maskapai penerbangan Malaysia Airlines berinisial MSO atas dugaan tindak pidana penyelundupan narkotika jaringan internasional. Penangkapan warga negara asing asal Malaysia tersebut dilakukan secara langsung setelah petugas mengamankan barang bukti kejahatan berupa puluhan ribu butir ekstasi serta paket narkotika jenis sabu-sabu.
Tersangka yang terbukti membawa sebanyak 70.114 butir ekstasi seberat 25 kilogram dan 2,7 gram sabu-sabu tersebut diduga memanfaatkan profesinya sebagai awak penerbangan aktif demi meloloskan barang haram. Dalam menjalankan aksi kejahatannya, oknum penerbang tersebut bahkan diketahui sengaja menyiapkan wadah sampel urine cadangan milik orang lain untuk mengelabui petugas saat menjalani pemeriksaan tes narkoba.
"Dari hasil pemeriksaan tes urine, ternyata positif memakai sabu, ineks, dan kokain. Jadi, pada saat terbang itu sedang memakai," ungkap Kepala Bea Cukai Soekarno-Hatta, Hengky Tomuan Parlindungan Aritonang, kepada wartawan, Minggu (2/8/2026).
Pihak Kepolisian Diraja Malaysia langsung mengambil langkah tegas dengan menggelar penyelidikan mendalam guna membongkar modus operandi sindikat narkoba yang melibatkan personel penerbangan komersial tersebut. Otoritas keamanan Malaysia kini tengah menguji seluruh rekaman kamera pengawas di kawasan Bandara Internasional Kuala Lumpur untuk melacak pergerakan awal serta alur keberangkatan tersangka menuju Indonesia.
Direktur Departemen Investigasi Kejahatan Narkotika Bukit Aman, Datuk Hussein Omar Khan, mengonfirmasi bahwa berdasarkan data kepolisian, tersangka MSO tidak memiliki rekam jejak kriminal sebelumnya. Langkah audit menyeluruh terhadap rekaman video pengawas dianggap sangat krusial untuk mendeteksi potensi keterlibatan pihak internal maupun celah pada sistem pengamanan di pelabuhan udara keberangkatan.
"Untuk saat ini, semuanya masih ditangani oleh tim Departemen Investigasi Kejahatan Narkotika. Kami belum dapat mengungkapkan apa pun, dan tersangka tidak memiliki catatan kriminal di kepolisian," ungkapnya, Senin (3/8/2026).
Aparat penegak hukum dari Indonesia dan Malaysia kini memperketat koordinasi serta komunikasi lintas negara guna mengusut tuntas jaringan besar yang mengendalikan aksi nekat tersangka. Kerja sama intelijen antarnegara ini bertujuan untuk memetakan seluruh jalur penerbangan udara yang berpotensi dimanfaatkan oleh jaringan kejahatan transnasional dalam mengedarkan narkotika di kawasan Asia Tenggara.
Pengungkapan kasus penyelundupan narkotika skala besar ini mendorong otoritas penerbangan di kedua negara untuk segera mengevaluasi serta memperketat prosedur pemeriksaan keselamatan seluruh awak pesawat. Peningkatan pengawasan internal dinilai amat penting agar fasilitas moda transportasi udara komersial tidak lagi disalahgunakan sebagai sarana peredaran gelap barang terlarang.
Saat ini tersangka MSO masih harus menjalani serangkaian pemeriksaan intensif oleh tim penyidik untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia. Atas tindakan penyelundupan narkotika bernilai tinggi tersebut, oknum pilot tersebut terancam sanksi hukuman maksimal, mulai dari pidana penjara seumur hidup hingga hukuman mati.
Next News

Buntut Pembatalan Bebas Bersyarat Indra Kenz & Bechi, Kemenkumham Periksa Seluruh Petugas Lapas!
15 hours ago

Harga Minyak Dunia Meroket, Indonesia Bersiap Hadapi Imbas Inflasi dan Beban Subsidi.
15 hours ago

Status Gunung Anak Krakatau Naik Jadi Level III Siaga, Warga Dimbau Tak Panik
8 hours ago

Rumah Dinas Perwira TNI Diduga Jadi Markas Judol, 11 Orang Warga Sipil Diamankan
8 hours ago

Rombongan Pemuda Bawa Celurit Nabrak Gerobak Sate di Kedungwuni, Satu Meninggal Dunia
11 hours ago

Geger Belatung di Menu Makan Bergizi Gratis Banyuwangi, SPPG Beri Klarifikasi
a day ago

Kasus Pengeroyokan Usai SKNC 2026 Memanjang, Polisi Tetapkan 9 Tersangka
a day ago

MK Tolak Gugatan Ijazah Gibran, Tim Hukum Dorong Pemakzulan ke DPR
a day ago

Sembunyikan Sabu di Ayam Goreng Krispi, Nenek di Surabaya Gagalkan Penyelundupan Narkoba ke Lapas Porong
2 days ago

Gibran Tanggapi Putusan MK Soal Gugatan Ijazah, Tegaskan Lulus SMA dan Tetap Fokus Bekerja
2 days ago





