Rabu, 12 Agustus 2026
Walisongo Global Media
How's Going

Babak Baru Pengelolaan Sampah Jakarta: TPST Bantargebang Mulai Terapkan Sistem Controlled Landfill

Admin WGM - Monday, 03 August 2026 | 10:40 AM

Background
Babak Baru Pengelolaan Sampah Jakarta: TPST Bantargebang Mulai Terapkan Sistem Controlled Landfill
Open Dumping dihentikan di TPST Bantargebang (detikNews/)

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi mengukir sejarah baru dalam tata kelola lingkungan dengan menghentikan secara total metode pembuangan terbuka (open dumping) di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Kota Bekasi. Mulai Minggu, 2 Agustus 2026, zona pembuangan sampah terbesar milik Ibu Kota tersebut resmi mentransformasi operasionalnya dengan menerapkan sistem controlled landfill. Langkah strategis yang diprakarsai oleh Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta ini diambil sebagai solusi konkret atas tumpukan sampah gunungan yang selama bertahun-tahun memicu persoalan lingkungan berat, mulai dari ancaman pencemaran air tanah hingga tingginya risiko kebakaran akibat gas metana.

Peralihan dari open dumping menuju controlled landfill memegang peranan krusial dalam memodernisasi rantai pengelolaan limbah Jakarta. Dalam mekanisme baru ini, setiap lapisan sampah yang ditimbun di area TPST Bantargebang tidak lagi dibiarkan menumpuk secara terbuka di udara bebas. Petugas lapangan secara berkala meratakan, memadatkan, serta menutup tumpukan limbah menggunakan lapisan tanah secara teratur. Metode ini dirancang secara teknis untuk mengisolasi sampah sehingga mampu menekan gas metana secara signifikan, mencegah potensi ledakan atau kebakaran, menyaring bau menyengat yang mengganggu permukiman sekitar, serta mencegah perkembangbiakan vektor penyakit seperti lalat dan tikus.

Meski demikian, transformasi besar di area hilir ini tidak akan berjalan optimal tanpa adanya pembenahan yang terintegrasi dari area hulu. Sadar akan kapasitas Bantargebang yang terus menyusut, Pemprov DKI Jakarta mengimbangi kebijakan ini dengan memacu Gerakan Pengelolaan Sampah Mandiri di tengah pemukiman warga. Salah satu percontohan nyata terlihat di Rusunawa Daan Mogot, Jakarta Barat, di mana para penghuni hunian vertikal tersebut menunjukkan antusiasme tinggi dalam memilah sampah organik dan anorganik secara langsung dari unit hunian masing-masing sebelum diangkut oleh petugas.

Sinergi antara modernisasi sistem penampungan di Bantargebang dan pembudayaan edukasi pemilahan sampah di kawasan hunian seperti Rusunawa Daan Mogot menjadi kunci utama pengurangan beban buangan harian. Melalui pendekatan dari dua sisi hulu yang menekan volume produksi sampah dan hilir yang mengelola limbah secara terstruktur Jakarta membuktikan komitmennya untuk lepas dari bayang-bayang krisis sampah yang berkepanjangan. Langkah terobosan pada awal Agustus 2026 ini diharapkan dapat menjadi fondasi berkelanjutan menuju cita-cita Ibu Kota yang lebih bersih, hijau, dan ramah lingkungan.