Babak Baru Pengelolaan Sampah Jakarta: TPST Bantargebang Mulai Terapkan Sistem Controlled Landfill
Admin WGM - Monday, 03 August 2026 | 10:40 AM


Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi mengukir sejarah baru dalam tata kelola lingkungan dengan menghentikan secara total metode pembuangan terbuka (open dumping) di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Kota Bekasi. Mulai Minggu, 2 Agustus 2026, zona pembuangan sampah terbesar milik Ibu Kota tersebut resmi mentransformasi operasionalnya dengan menerapkan sistem controlled landfill. Langkah strategis yang diprakarsai oleh Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta ini diambil sebagai solusi konkret atas tumpukan sampah gunungan yang selama bertahun-tahun memicu persoalan lingkungan berat, mulai dari ancaman pencemaran air tanah hingga tingginya risiko kebakaran akibat gas metana.
Peralihan dari open dumping menuju controlled landfill memegang peranan krusial dalam memodernisasi rantai pengelolaan limbah Jakarta. Dalam mekanisme baru ini, setiap lapisan sampah yang ditimbun di area TPST Bantargebang tidak lagi dibiarkan menumpuk secara terbuka di udara bebas. Petugas lapangan secara berkala meratakan, memadatkan, serta menutup tumpukan limbah menggunakan lapisan tanah secara teratur. Metode ini dirancang secara teknis untuk mengisolasi sampah sehingga mampu menekan gas metana secara signifikan, mencegah potensi ledakan atau kebakaran, menyaring bau menyengat yang mengganggu permukiman sekitar, serta mencegah perkembangbiakan vektor penyakit seperti lalat dan tikus.
Meski demikian, transformasi besar di area hilir ini tidak akan berjalan optimal tanpa adanya pembenahan yang terintegrasi dari area hulu. Sadar akan kapasitas Bantargebang yang terus menyusut, Pemprov DKI Jakarta mengimbangi kebijakan ini dengan memacu Gerakan Pengelolaan Sampah Mandiri di tengah pemukiman warga. Salah satu percontohan nyata terlihat di Rusunawa Daan Mogot, Jakarta Barat, di mana para penghuni hunian vertikal tersebut menunjukkan antusiasme tinggi dalam memilah sampah organik dan anorganik secara langsung dari unit hunian masing-masing sebelum diangkut oleh petugas.
Sinergi antara modernisasi sistem penampungan di Bantargebang dan pembudayaan edukasi pemilahan sampah di kawasan hunian seperti Rusunawa Daan Mogot menjadi kunci utama pengurangan beban buangan harian. Melalui pendekatan dari dua sisi hulu yang menekan volume produksi sampah dan hilir yang mengelola limbah secara terstruktur Jakarta membuktikan komitmennya untuk lepas dari bayang-bayang krisis sampah yang berkepanjangan. Langkah terobosan pada awal Agustus 2026 ini diharapkan dapat menjadi fondasi berkelanjutan menuju cita-cita Ibu Kota yang lebih bersih, hijau, dan ramah lingkungan.
Next News

Buntut Pembatalan Bebas Bersyarat Indra Kenz & Bechi, Kemenkumham Periksa Seluruh Petugas Lapas!
17 hours ago

Harga Minyak Dunia Meroket, Indonesia Bersiap Hadapi Imbas Inflasi dan Beban Subsidi.
17 hours ago

Status Gunung Anak Krakatau Naik Jadi Level III Siaga, Warga Dimbau Tak Panik
10 hours ago

Rumah Dinas Perwira TNI Diduga Jadi Markas Judol, 11 Orang Warga Sipil Diamankan
10 hours ago

Rombongan Pemuda Bawa Celurit Nabrak Gerobak Sate di Kedungwuni, Satu Meninggal Dunia
13 hours ago

Geger Belatung di Menu Makan Bergizi Gratis Banyuwangi, SPPG Beri Klarifikasi
a day ago

Kasus Pengeroyokan Usai SKNC 2026 Memanjang, Polisi Tetapkan 9 Tersangka
a day ago

MK Tolak Gugatan Ijazah Gibran, Tim Hukum Dorong Pemakzulan ke DPR
a day ago

Sembunyikan Sabu di Ayam Goreng Krispi, Nenek di Surabaya Gagalkan Penyelundupan Narkoba ke Lapas Porong
2 days ago

Gibran Tanggapi Putusan MK Soal Gugatan Ijazah, Tegaskan Lulus SMA dan Tetap Fokus Bekerja
2 days ago





