Jumat, 22 Mei 2026
Walisongo Global Media
How's Going

Apresiasi Kinerja Pemda, DPRD DIY Minta Program Beasiswa Anak Kurang Mampu Diperluas

Admin WGM - Tuesday, 19 May 2026 | 02:00 PM

Background
Apresiasi Kinerja Pemda, DPRD DIY Minta Program Beasiswa Anak Kurang Mampu Diperluas
Program Kerja Komisi D DPRD DIY Bidang Pendidikan (RRI/)

Masalah anak putus sekolah dan anak tidak sekolah (ATS) di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mendapat perhatian serius dari jajaran legislatif. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DIY secara aktif mendorong adanya perumusan strategi penanganan yang lebih komprehensif, terintegrasi, dan berkelanjutan. Langkah ini dinilai krusial mengingat DIY menyandang predikat sebagai Kota Pelajar, sehingga ketimpangan akses pendidikan sekecil apa pun harus segera diintervensi agar tidak berdampak pada penurunan kualitas sumber daya manusia di masa depan.

Pihak legislatif berkomitmen untuk mengawal kebijakan ini dari sisi penganggaran dan pengawasan, guna memastikan setiap anak di wilayah Yogyakarta mendapatkan hak pendidikan yang layak.

Apresiasi Terhadap Langkah Nyata Pemerintah Daerah

Sinergi antara pihak eksekutif dan legislatif menjadi kunci utama dalam memetakan serta mengesekusi program pengentasan masalah pendidikan di lapangan. Melansir laporan RRI Yogyakarta, dalam rapat koordinasi yang digelar di gedung parlemen, DPRD DIY mengapresiasi kebijakan Pemda dalam menyikapi anak putus sekolah yang dinilai responsif dan solutif. Kebijakan yang digulirkan Pemerintah Daerah DIY mencakup penyediaan beasiswa khusus, optimalisasi jalur pendidikan kesetaraan, serta pendampingan psikososial bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Apresiasi ini diberikan sebagai bentuk dukungan moral agar instansi terkait, khususnya Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) DIY, semakin masif dalam menyisir wilayah-wilayah kantong kemiskinan yang rawan angka putus sekolah.

Bedah Faktor Penyebab Anak Tidak Sekolah

Untuk menyelesaikan persoalan ini secara tuntas, diperlukan pemetaan yang akurat mengenai akar masalah yang menjadi pemantik utama munculnya fenomena anak tidak sekolah di lingkungan masyarakat. Melansir laporan Kedaulatan Rakyat (KRJogja), dalam pemaparannya, Komisi D membeberkan beberapa penyebab banyak anak tak sekolah di DIY dan menegaskan bahwa kolaborasi lintas sektor perlu dilakukan secara intensif. Komisi D DPRD DIY mengungkapkan bahwa faktor ekonomi, kurangnya kesadaran orang tua, pernikahan usia dini, hingga masalah zonasi wilayah masih menjadi kendala klasik yang mendominasi.

Melihat kompleksitas indikator penyebab tersebut, penanganan tidak bisa lagi dibebankan kepada Dinas Pendidikan semata, melainkan wajib melibatkan Dinas Sosial, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta jajaran pemerintah tingkat kalurahan.

Desakan Penguatan Kemitraan Strategis

Kerja sama yang solid antarinstansi pemerintahan diharapkan mampu menciptakan jaring pengaman sosial yang kuat demi menyelamatkan masa depan generasi muda Jogja. Melansir laporan Warta Jogja, dalam pernyataan resminya, pimpinan komisi di dewan perwakilan kembali mempertegas posisi legislatif di mana DPRD DIY mendorong kolaborasi lintas sektor sebagai strategi utama intervensi anggaran dan kebijakan. Pola kemitraan ini diharapkan dapat mempermudah proses pemutakhiran data (updating data) anak putus sekolah secara real-time dari tingkat bawah.

Dengan data yang sinkron dan terintegrasi, intervensi bantuan pendidikan seperti Kartu Cerdas atau program jaminan pembiayaan daerah dapat disalurkan secara tepat sasaran tanpa terhambat kendala birokrasi yang berbelit-belit.

Komitmen Bersama untuk Masa Depan Pendidikan DIY

Rapat dengar pendapat ini menghasilkan kesepakatan bahwa Pemda DIY dan DPRD akan menyusun nota kesepahaman bersama terkait rencana aksi daerah (RAD) penanganan anak tidak sekolah. Program penjangkauan kembali (re-enrolment) bagi anak-anak yang sempat putus sekolah agar mau kembali ke bangku kelas atau mengikuti kejar paket akan digalakkan di seluruh kabupaten/kota se-DIY.

Melalui komitmen kolaboratif yang kuat ini pada pertengahan tahun 2026, diharapkan angka anak putus sekolah di Daerah Istimewa Yogyakarta dapat ditekan hingga ke level seminimal mungkin, sekaligus mengukuhkan kembali marwah Yogyakarta sebagai pusat keunggulan pendidikan yang inklusif dan merata bagi seluruh lapisan masyarakat.