Jumat, 22 Mei 2026
Walisongo Global Media
How's Going

Ahmad Fikri Assegaf Terpilih sebagai Ketua Umum PERADI, Dorong Organisasi Jadi Mercusuar Advokat

Admin WGM - Sunday, 26 April 2026 | 08:00 PM

Background
Ahmad Fikri Assegaf Terpilih sebagai Ketua Umum PERADI, Dorong Organisasi Jadi Mercusuar Advokat
Advokat senior Luhut MP Pangaribuan memberi ucapan selamat kepada Ahmad Fikri Assegaf yang terpilih sebagai Ketua Umum PERADI dalam Munas IV PERADI (hukumonline.com/Resa Esnir)

Musyawarah Nasional (Munas) IV PERADI yang digelar pada 24–25 April 2026 di Jakarta menetapkan Ahmad Fikri Assegaf sebagai Ketua Umum baru untuk masa bakti 2026–2031. Pemilihan dilakukan melalui mekanisme voting langsung, mencerminkan proses demokrasi internal organisasi advokat tersebut.

Dalam proses pemilihan, Fikri memperoleh dukungan mayoritas dengan meraih sekitar 80 persen suara atau 1.155 suara dari total pemilih. Hasil ini menegaskan dominasi dukungan terhadap dirinya dalam kontestasi tersebut.

Visi: Menjadikan PERADI sebagai "Mercusuar"

Dalam pidato usai terpilih, Fikri menegaskan visi besar kepemimpinannya, yakni menjadikan PERADI sebagai "mercusuar" organisasi advokat. Konsep ini merujuk pada peran organisasi sebagai penuntun arah, standar profesionalisme, serta simbol integritas dalam dunia hukum.

Menurutnya, organisasi advokat harus mampu menjadi rujukan utama, tidak hanya bagi anggotanya, tetapi juga bagi masyarakat dalam mencari keadilan dan kepastian hukum.

Dua Fokus Utama Kepemimpinan

Fikri menggarisbawahi dua prioritas utama dalam masa jabatannya. Pertama, meningkatkan pelayanan terhadap anggota PERADI. Ia menekankan bahwa organisasi harus hadir untuk melayani kebutuhan advokat, baik dalam pengembangan profesional maupun perlindungan dalam menjalankan tugas.

Kedua, memperluas kontribusi advokat bagi masyarakat dan negara. Ia ingin memastikan bahwa profesi advokat tidak hanya berorientasi internal, tetapi juga memiliki peran nyata dalam sistem hukum dan kehidupan publik.

Tantangan Konsolidasi dan Profesionalisme

Kepemimpinan baru ini hadir di tengah tantangan besar dalam dunia advokat Indonesia, terutama terkait fragmentasi organisasi dan standar etik profesi.

Sejumlah pihak menilai perlunya penyatuan kode etik dan penguatan lembaga kehormatan sebagai langkah strategis untuk meningkatkan profesionalisme serta kepercayaan publik terhadap advokat.

Fikri sendiri menyatakan komitmennya untuk melanjutkan upaya konsolidasi tersebut, termasuk menjalin komunikasi dengan berbagai organisasi advokat lain guna membangun sistem yang lebih terintegrasi.

Harapan Modernisasi Organisasi

Selain konsolidasi, modernisasi organisasi juga menjadi agenda penting. PERADI diharapkan mampu beradaptasi dengan dinamika hukum yang semakin kompleks, termasuk perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat yang terus berubah.

Para peserta Munas menilai kepemimpinan Fikri membawa harapan baru dalam memperkuat tata kelola organisasi, meningkatkan kualitas layanan, serta menjaga integritas profesi advokat di Indonesia.

Momentum Baru bagi Dunia Advokat

Terpilihnya Ahmad Fikri Assegaf juga dipandang sebagai momentum penting untuk memperkuat posisi PERADI sebagai salah satu pilar dalam sistem peradilan.

Dengan masa jabatan hingga 2031, ia diharapkan mampu menjawab berbagai tantangan, mulai dari peningkatan kualitas advokat, perlindungan profesi, hingga kontribusi terhadap penegakan hukum yang adil.

Kepemimpinan Ahmad Fikri Assegaf di PERADI menandai babak baru bagi organisasi advokat di Indonesia. Dengan visi menjadikan PERADI sebagai "mercusuar", fokus pada pelayanan anggota, serta kontribusi bagi masyarakat, arah organisasi ke depan diharapkan semakin kuat, profesional, dan relevan dengan perkembangan zaman.