4 Prajurit TNI Ditahan sebagai Tersangka Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus Aktivis HAM KontraS
Admin WGM - Wednesday, 18 March 2026 | 05:28 PM


Markas Besar TNI menetapkan empat prajurit aktif yang diduga sebagai tersangka dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, Rabu pagi (18/3/2026). Keempat tersangka yang berasal dari Satuan Badan Intelijen Strategis (BAIS) kini telah menjalani penahanan resmi di Markas Polisi Militer Komando Daerah Militer (Pomdam) Jaya.
Komandan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI, Mayjen TNI Yusri Nuryanto mengatakan pelaku penyiraman air keras terhadap Andrie dapat tertangkap berkat penyelidikan internal yang dilakukan oleh Puspom TNI. Keempat tersangka tersebut yakni Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, dan Sertu ES.
"Tadi pagi saya telah menerima orang yang diduga tersangka melakukan kegiatan penganiayaan terhadap Saudara Andrie Yunus," jelas Yusri Nuryanto, dilansir dari TEMPO, Rabu Siang, Jakarta (18/3/2026).
Puspom TNI juga akan mengajukan permohonan visum et repertum ke RSCM dan masih akan mendalami motif dari tindak kriminal prajuritnya. Yusri menyatakan pasal yang dikenakan terhadap empat prajurit TNI tersebut yakni 467 KUHP ayat 1 dan 2 dengan ancaman penjara 4 sampai 7 tahun.
Di sisi lain, pihak kepolisian mulai mengungkap perkembangan penyelidikan terkait kasus ini. Dua orang diduga sebagai tersangka dengan identifikasi inisial yang berbeda dari pihak TNI yakni BHC and MAK sebagai eksekutor.
"Kami menduga bahwa dua orang kami tunjukan dari satu data Polri inisial BHC dan inisial MAK," ungkap Kombes Pol Iman Imanudin, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, dilansir dari laman IDNTimes, di Polda Metro Jaya (18/3/2026).
Belum ada keterangan resmi apakah inisial yang disebutkan pihak TNI dan Polri merupakan tersangka yang sama. Namun, dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya wajah pelaku ditampilkan melalui potongan gambar CCTV, bukan dari rekayasa AI (Artificial Intelligence) seperti yang beredar di publik sebelumnya.
"Ini hasil dari pengambilan gambar terhadap CCTV yang sudah kami peroleh. Kami tekankan kepada rekan-rekan sekalian ini sama sekali tidak dilakukan perubahan ataupun pengolahan sehingga kami dapat pertanggungjawabkan bahwa ini bukan hasil Artificial Intelligence. Kami sampaikan bahwa ini adalah murni kami ambil dari CCTV yang tertangkap kamera pengawas di sepanjang jalur yang dilalui oleh para pelaku," terang Kombes Pol Iman Imanuddin, dilansir dari laman IDNTimes.
Kombes Iman menambahkan, dari penyelidikan lanjutan tidak menutup kemungkinan pelaku lebih dari empat sesuai dengan informasi prajurit TNI, polisi tengah melakukan koordinasi lebih lanjut terkait perkara ini. Terungkapnya kasus Andrie Yunus, aktivis HAM KontraS telah mendapat sorotan Komisaris Tinggi HAM PBB, Volker Turk (14/2/2026), mendorong pihak berwenang Indonesia segera mengungkap tersangka dalam perkara ini.
Next News

Jajaran Kejaksaan Negeri Karo Diperiksa Kejagung Imbas Dugaan Pelanggaran Kode Etik Perkara Amsal Sitepu
in 6 minutes

Fenomena Langit April: Komet Paskah C/2026 A1 Mendekati Matahari, Berpotensi Terlihat dengan Mata Telanjang
3 hours ago

Fenomena Cahaya Misterius di Langit Lampung dan Sumbar, Pakar Bilang Bukan Meteor
5 hours ago

Viral Seruan Saiful Mujani Jatuhkan Pemerintahan Prabowo: Pengamat Sebut Langkah Absurd
7 hours ago

Capai Pilar Ketahanan Pangan Nasional, Bulog Siap Bangun 100 Gudang Panen di Seluruh Indonesia
a day ago

Andrie Yunus Terancam Buta Permanen, Proses Hukum Berjalan Lambat dan Tidak Transparan
a day ago

Bertahan Hidup 7 Hari di Hutan, Molly si Border Collie Ditemukan Selamat
a day ago

Berkas Lengkap! KPK Limpahkan Kasus Korupsi Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko ke PN
a day ago

KPK Beri Peringatan Keras! Bos Rokok Muhammad Suryo Diminta Kooperatif Penuhi Panggilan
a day ago

Banjir Terjang Desa Labean Sulawesi Selatan, Puluhan Rumah Warga Terendam Lumpur dan Air
a day ago





