Minggu, 26 Juli 2026
Walisongo Global Media
How's Going

Usut Dapur Fiktif Makan Bergizi Gratis, Kejagung Tiba-Tiba Setop Pendataan Dapur Daerah

Trista - Tuesday, 14 July 2026 | 01:29 PM

Background
Usut Dapur Fiktif Makan Bergizi Gratis, Kejagung Tiba-Tiba Setop Pendataan Dapur Daerah
Kejagung setop pendataan Makan Bergizi Gratis (Kompas.com /)

Kejaksaan Agung secara resmi menginstruksikan seluruh Kejaksaan Tinggi terkait dengan pengumpulan data dan keterangan SPPG (Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi) atas program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang bermasalah. Hal ini berkaitan dengan potensi penyalahgunaan wewenang dan pelaksanaannya di lapangan yang dapat diantisipasi dengan langkah demikian.

Perintah penghentian penelusuran tersebut tercantum dalam surat dinas bernomor B-2668/F-2/Fd-2/06/2026 yang ditandatangani dan diterbitkan pada 15 Juni 2026. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, telah membenarkan perihal keabsahan penerbitan surat instruksi penghentian itu demi menjaga ketertiban proses penegakan hukum.

"Benar, surat itu dikeluarkan karena batas waktu pengumpulan data-data sudah selesai dan surat itu dikeluarkan supaya tidak disalahgunakan dalam pelaksanaannya," ungkap Anang dilansir dari laman detikNews, Senin (13/7/2026).

Pihak Kejaksaan Agung menegaskan bahwa kebijakan penghentian diambil lantaran batas waktu pengumpulan data-data dari daerah tersebut memang telah dinyatakan selesai secara berkala. Selain masalah batas waktu pelaksanaan yang habis, langkah represif itu ditujukan agar aktivitas pencarian informasi tidak disalahgunakan oleh oknum tertentu.

Sebelumnya, instruksi pengumpulan data diterbitkan untuk menindaklanjuti sejumlah laporan tertulis mengenai dugaan penyimpangan pengelolaan dapur Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi di berbagai wilayah daerah. Penyelidikan awal tersebut bahkan menemukan adanya indikasi kuat mengenai keberadaan operasional titik dapur fiktif yang merugikan pelaksanaan program nasional.

Meskipun kegiatan pengumpulan data baru di tingkat daerah resmi dihentikan, seluruh berkas serta dokumen yang sempat terhimpun dipastikan aman di tangan kejaksaan. Kumpulan informasi penting dari lapangan tersebut selanjutnya bakal digunakan secara optimal untuk mendukung kepentingan penyidikan perkara hukum yang sedang ditangani.

"Tentunya data yang sudah terkumpul terkait dengan perbuatan para tersangka yang sudah disidik Kejaksaan Agung," ungkap Anang.

Seluruh temuan data yang telah masuk akan dipergunakan oleh tim penyidik sebagai instrumen pembuktian mengenai dugaan perbuatan melawan hukum oleh para tersangka. Data tersebut berkaitan erat dengan penyidikan yang tengah dijalankan Kejaksaan Agung terhadap dugaan korupsi tata kelola program strategis pemerintah tersebut.

Pengusutan tuntas terhadap tata kelola program makan bergizi nasional dipastikan tetap berjalan secara konsisten dan menjadi prioritas utama pihak Kejaksaan Agung. Kebijakan penghentian aktivitas pengumpulan data di daerah ini juga dipastikan tidak mengaburkan substansi perkara pidana korupsi yang tengah disidik oleh jaksa.

Langkah tegas kejaksaan dalam menyetop pendataan diharapkan mampu mengembalikan fokus investigasi pada kasus utama yang kini ditangani di tingkat pusat. Korps kejaksaan terus berkomitmen mengawal setiap program strategis negara dari ancaman tindak pidana korupsi demi kemaslahatan seluruh masyarakat.