Tolak Bayar Tarif ke Iran, Singapura Tegaskan Kebebasan Navigasi di Selat Hormuz
Admin WGM - Thursday, 09 April 2026 | 11:30 AM


Pemerintah Singapura secara resmi menyatakan penolakan tegas terhadap rencana Iran yang akan mengenakan biaya transit bagi kapal-kapal yang melintasi Selat Hormuz. Langkah Singapura ini diikuti oleh sikap serupa dari negara-negara di kawasan Teluk yang menilai kebijakan sepihak tersebut melanggar konvensi hukum laut internasional. Singapura menegaskan bahwa prinsip kebebasan navigasi tidak dapat dinegosiasikan demi stabilitas perdagangan global.
Ketegangan ini bermula ketika Teheran mewacanakan penarikan tarif bagi setiap kapal komersial yang melewati jalur vital tersebut sebagai kompensasi atas biaya keamanan dan pengelolaan lingkungan. Namun, langkah ini justru memicu reaksi keras dari negara-negara maritim utama dunia.
Otoritas maritim dan kementerian luar negeri Singapura menegaskan bahwa Selat Hormuz adalah jalur perairan internasional yang tunduk pada United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) atau Konvensi Hukum Laut PBB. Dalam prinsip tersebut, hak lintas transit bagi kapal asing di selat yang digunakan untuk navigasi internasional tidak boleh dihambat atau dipungut biaya oleh negara pantai.
"Singapura menolak segala bentuk negosiasi yang bertujuan melegitimasi penarikan biaya di Selat Hormuz. Kami tetap berpegang teguh pada prinsip hukum laut bahwa jalur internasional harus tetap terbuka dan bebas bagi semua negara tanpa beban finansial tambahan," ujar perwakilan diplomatik Singapura dalam keterangan resminya, Rabu (8/4/2026).
Singapura juga mengingatkan bahwa sebagai negara yang mengelola Selat Malaka, mereka memahami pentingnya menjaga keamanan jalur maritim tanpa melanggar hak lintas negara lain. Dalam nada yang cukup tegas, Singapura menekankan bahwa jika logika tarif diterapkan pada selat strategis, hal itu akan menciptakan preseden buruk yang merusak tatanan logistik global.
Senada dengan Singapura, negara-negara di kawasan Teluk yang tergabung dalam Dewan Kerja Sama Teluk (GCC) turut menyuarakan keberatan. Bagi negara-negara pengekspor energi di Teluk, pengenaan tarif ini dianggap sebagai upaya provokasi yang dapat meningkatkan biaya asuransi pengiriman serta mengganggu stabilitas pasar energi dunia yang saat ini tengah dalam masa pemulihan.
Negara-negara Teluk menilai bahwa klaim Iran mengenai biaya kompensasi keamanan tidak memiliki dasar hukum dalam hukum laut internasional. Mereka mendesak organisasi internasional, termasuk Organisasi Maritim Internasional (IMO), untuk mengintervensi rencana tersebut guna mencegah eskalasi konflik di wilayah perairan yang menyumbang hampir sepertiga lalu lintas minyak dunia itu.
Dalam perdebatan diplomatik ini, muncul perbandingan signifikan antara Selat Hormuz dan Selat Malaka. Singapura secara tersirat mengingatkan bahwa posisi Selat Malaka jauh lebih strategis dari sisi volume perdagangan global. Jika setiap negara pantai mulai memberlakukan tarif di selat-selat penting, maka sistem perdagangan dunia yang berasaskan kebebasan laut akan runtuh.
"Selat Malaka adalah contoh nyata bagaimana jalur internasional dikelola melalui kerja sama antarnegara pantai untuk keamanan bersama, bukan melalui komersialisasi jalur lintas," tulis laporan analisis maritim internasional.
Penolakan masif dari Singapura dan negara-negara Teluk ini menempatkan Iran dalam posisi diplomasi yang sulit. Para pakar hubungan internasional memprediksi bahwa rencana pengenaan tarif ini akan sulit diimplementasikan tanpa menghadapi sanksi atau tindakan balasan dari komunitas internasional.
Kini, fokus dunia tertuju pada bagaimana organisasi internasional akan menengahi perselisihan ini. Jika Iran tetap bersikeras pada rencananya, kekhawatiran akan terjadinya blokade atau gangguan keamanan di Selat Hormuz diprediksi akan kembali meningkatkan volatilitas ekonomi global di pertengahan tahun 2026 ini.
Next News

Pengambilan Api Dharma Mrapen Jadi Pembuka Rangkaian Puncak Waisak 2026, Sarat Nilai Spiritual
5 hours ago

Bahlil Respons Lagu Viral "Mas Bahlil Ganteng", Mengaku Penasaran dengan Penciptanya
6 hours ago

Prabowo Instruksikan Bahasa Prancis Masuk Sekolah, Ketua Komisi X DPR Ingatkan Kesiapan Kemendikdasmen
a day ago

Kronologi Satu Keluarga Meninggal di Tenda Wisata Temanggung, Diduga Akibat Hirup Karbon Monoksida
a day ago

Diperingati Setiap 29 Mei, Ini Catatan Penting Mengenai Hak Kemandirian Lansia
a day ago

Jelang PPDB 2026, Kantor Dukcapil dan MPP Depok Diserbu Warga untuk Aktivasi IKD
a day ago

Libur Iduladha Usai, Layanan SIM dan BPKB Polda Metro Jaya Kembali Dibuka!
a day ago

Kena PHK Massal di Konut, Eks Karyawan PT Hillcon Tuntut Pesangon dan THR yang Belum Cair
a day ago

Geger! Lansia WN Korsel Ditemukan Tewas Bersimbah Darah dalam Rumah di Bekasi
a day ago

Kemenag Sesalkan Pembubaran Ibadah di Bantul, Dorong Kasus Dibawa ke Ranah Hukum
2 days ago




