Minggu, 26 Juli 2026
Walisongo Global Media
How's Going

Tegas! Polri Bantah Kriminalisasi Eks Wakapolri Oegroseno dalam Kasus Korupsi Lahan Sepolwan Lembang

Admin WGM - Tuesday, 21 July 2026 | 03:00 PM

Background
Tegas! Polri Bantah Kriminalisasi Eks Wakapolri Oegroseno dalam Kasus Korupsi Lahan Sepolwan Lembang
Kasus dugaan korupsi Sepolwan Lembang (Kumparan /)

Pihak Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) secara tegas membantah tuduhan adanya upaya kriminalisasi dalam penanganan kasus hukum yang melibatkan mantan Wakil Kepala Polri (Wakapolri) Komjen (Purn) Oegroseno. Penjelasan resmi ini disampaikan untuk meluruskan persepsi publik serta menegaskan bahwa seluruh proses hukum yang sedang berjalan murni didasarkan pada penegakan aturan hukum yang berlaku di tanah air.

Polri memastikan bahwa penyidikan yang dilakukan oleh tim penyidik bekerja secara independen, profesional, serta sesuai dengan prosedur hukum acara pidana tanpa adanya intervensi politik dari pihak manapun. Setiap tahapan pemeriksaan, penetapan status, hingga pengumpulan alat bukti dilakukan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan di hadapan hukum.

Adapun proses hukum tersebut berkaitan erat dengan langkah kepolisian yang tengah gencar menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan lahan Sekolah Polisi Wanita (Sepolwan) di kawasan Lembang. Proyek pengadaan aset negara tersebut diduga kuat terindikasi mengalami penyimpangan anggaran serta pelanggaran prosedur penetapan harga tanah yang berpotensi merugikan keuangan negara.

Tim penyidik Tipidkor telah memeriksa sejumlah saksi penting serta mengumpulkan dokumen-dokumen krusial untuk mengungkap peran masing-masing pihak yang terlibat dalam transaksi pengadaan tersebut. Langkah ini diambil demi mengembalikan kerugian negara serta memastikan bahwa tata kelola anggaran di internal institusi kepolisian tetap berjalan bersih dan akuntabel.

Institusi Polri menegaskan tidak akan pandang bulu dalam menindak siapapun yang terbukti melakukan pelanggaran hukum, termasuk purnawirawan perwira tinggi sekalipun. Asas kesetaraan di hadapan hukum (equality before the law) tetap menjadi prinsip utama yang dijunjung tinggi oleh kepolisian dalam mengusut tuntas penyelewengan aset negara ini.

Penanganan kasus ini diharapkan dapat menjadi momentum pembuktian komitmen transparansi serta pembenahan internal di tubuh Kepolisian Republik Indonesia secara berkelanjutan. Kepolisian juga mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk terus mengawal jalannya proses hukum ini agar terhindar dari spekulasi maupun narasi menyesatkan yang tidak berdasar.

Pihak kepolisian berjanji akan terus menyampaikan perkembangan hasil penyidikan kasus korupsi pengadaan lahan ini secara berkala kepada media dan publik. Keterbukaan informasi ini menjadi bukti nyata bahwa proses penegakan hukum di Indonesia berjalan secara objektif, adil, dan berintegritas.