Sempat Dikira Pejabat, Polres Tangerang Kota Ringkus Pelaku Penganiayaan Kedi Golf Modernland
Trista - Saturday, 27 June 2026 | 04:24 PM


Polres Metro Tangerang Kota berhasil menangkap pelaku penganiayaan terhadap seorang kedi (caddy) golf wanita yang terjadi di kawasan Modern Golf, Kota Tangerang. Tersangka berinisial FP (38) diringkus oleh Tim Satreskrim di kediamannya di wilayah Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung, Lampung.
Penangkapan tersebut dilakukan setelah video rekaman CCTV yang memperlihatkan aksi kekerasan pelaku terhadap korban viral di berbagai platform media sosial yang terjadi di area Lapangan Modern Golf Modernland, Selasa (23/6/2026). Aparat kepolisian bergerak cepat mengidentifikasi keberadaan pelaku hingga akhirnya melakukan penjemputan paksa di luar Pulau Jawa guna proses hukum lebih lanjut.
Diketahui pelaku sempat melarikan diri ke kediamannya di Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung. Setelahnya, pelaku langsung dibawa ke Polres Metro Tangerang Kota dan telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Satreskrim bersama Tim Opsnal Unit I Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) melakukan serangkaian penyelidikan intensif hingga berhasil mengidentifikasi titik keberadaan pelaku. Penangkapan tersebut dilakukan sekitar pukul 09.00 WIB di kediaman tersangka di Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung," ungkap AKBP Parikhesit, Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, dilansir dari laman Kompas.com, Sabtu (27/6/2026).
Pihak kepolisian menegaskan bahwa identitas tersangka yang sempat dinarasikan netizen sebagai seorang pejabat publik adalah tidak benar. Kapolres Metro Tangerang Kota menyatakan bahwa pria paruh baya tersebut murni berprofesi sebagai wiraswasta yang bergerak di bidang bisnis jual beli mobil bekas.
Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan aksi kekerasan di lapangan golf tersebut dipicu oleh kesalahpahaman serta rasa cemburu. Insiden bermula dari adu mulut setelah pelaku mengucapkan kata-kata ramah kepada seorang petugas lapangan lain yang menyulut emosi korban.
"Ucapan tersebut ('Terima kasih adikku sayang') didengar korban yang diketahui merupakan caddy golf dan selama ini kerap melayani tersangka saat bermain golf. Korban kemudian tersulut emosi hingga terjadi adu mulut yang berujung pada aksi penganiayaan," ungkap Plt. Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota.
Akibat penganiayaan fisik yang dilancarkan tersangka, korban dilaporkan mengalami luka-luka robek cukup serius pada bagian kepala dan wajah. Polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa rekaman kamera pengawas di lokasi kejadian guna memperkuat berkas perkara penyidikan.
Saat ini pelaku telah resmi ditahan di Markas Polres Metro Tangerang Kota dan sedang menjalani pemeriksaan intensif. Atas tindakan brutalnya, tersangka FP dijerat dengan Pasal 466 KUHP tentang penganiayaan berat dan terancam hukuman pidana maksimal lima tahun penjara.
Next News

Peringatan Keras JPMorgan: Dampak Super El Nino Berpotensi Guncang Ketahanan Pangan dan Ekonomi RI
10 hours ago

Tewas Terborgol Usai Tegur Vandalisme: Misteri Kematian Satpam Waduk Jatiluhur yang Bikin Merinding
10 hours ago

Jubir Otorita IKN Troy Pantouw Ditemukan Meninggal Dunia di Rusun ASN, Diduga Sakit Lambung Kronis
13 hours ago

Resmi Ditahan di Rutan KPK, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Disorot Karena Tak Diborgol
12 hours ago

Beli Janji Manis LRT City, Konsumen Merasa Ditipu dan Desak 'Refund' Puluhan Miliar
a day ago

Bagaikan Film Aksi! Pengejaran Maling Gas Melon Antar-Wilayah Berujung Lolosnya Pelaku
2 days ago

Tarif Jadi WNI Dinilai Uji Nyali: Kemenkum Bertindak Usai Gelombang Kritik Publik
a day ago

Sopir Alphard Terobos Lampu Merah Bundaran HI Usut Dugaan Pelat Palsu dan Intimidasi KTA
2 days ago

Proses Etik Eks Jampidsus Tunggu Inkrah, Kejagung Ancam Jemput Paksa Febrie Adriansyah
2 days ago

Oknum Guru ASN di Tanjungbalai Bawa Murid Yatim untuk Disodomi Suaminya
2 days ago



