Minggu, 26 Juli 2026
Walisongo Global Media
How's Going

Sekali Dayung Tiga Kasus Terlampaui, Kejagung Tegaskan Tak Goyah Hadapi Intimidasi

Admin WGM - Tuesday, 14 July 2026 | 12:00 PM

Background
Sekali Dayung Tiga Kasus Terlampaui, Kejagung Tegaskan Tak Goyah Hadapi Intimidasi
Terpidana korupsi DJKA akui jatah Gus Miftah (Tirto.id /)

Kasus dugaan korupsi yang tengah ditangani Kejaksaan Agung terus bergulir dengan mengungkap sejumlah nama besar dan keterkaitan perkara yang mengejutkan publik. Dalam persidangan terbaru kasus korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan, seorang terpidana membuat pengakuan mengejutkan mengenai adanya aliran dana haram. Terpidana tersebut mengakui adanya jatah uang senilai Rp100 juta yang mengalir kepada tokoh agama kondang, Gus Miftah. Pengakuan dalam persidangan ini langsung menjadi sorotan hangat masyarakat karena menyeret figur publik yang cukup berpengaruh di tanah air. Di sisi lain, nama pengusaha Ferry Hongkiriwang kembali mencuat ke permukaan dan menjadi perbincangan publik karena rekam jejaknya yang dinilai kontroversial. Sosoknya kini dikaitkan dengan pusaran skandal dugaan korupsi serta isu penguntitan terhadap Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Kasus penguntitan Jampidsus oleh anggota Densus 88 beberapa waktu lalu kini terus ditelusuri hubungannya dengan penanganan megakorupsi yang sedang berjalan. Spekulasi mengenai adanya upaya intervensi dan pelemahan terhadap kinerja kejaksaan kian menguat seiring munculnya nama-nama penghubung di balik layar. Kejaksaan Agung sendiri menegaskan tidak akan goyah oleh berbagai intimidasi maupun manuver dari pihak-pihak yang mencoba menghalangi penyidikan. Melalui penyidikan yang terstruktur, korps adhyaksa berkomitmen menyelesaikan tiga kasus korupsi besar sekaligus dalam satu momentum penegakan hukum yang progresif. Langkah taktis kejaksaan ini diharapkan dapat menuntaskan rantai korupsi sistemik di sektor infrastruktur dan tata kelola keuangan negara secara menyeluruh. Pengawasan publik kini sangat diperlukan untuk mengawal jalannya persidangan agar seluruh aliran dana ilegal dapat dibongkar tanpa tebang pilih.