Rugi Rp34,6 Triliun! Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dicekal ke Luar Negeri Buntut 3 Kasus Korupsi Besar
Admin WGM - Monday, 13 July 2026 | 10:30 AM


Kasus dugaan korupsi besar yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, kini resmi memasuki babak baru yang semakin memanas. Berdasarkan hasil audit terbaru, nilai kerugian finansial negara akibat tiga kasus korupsi yang diduga melibatkan eks pejabat tinggi kejaksaan tersebut melonjak fantastis hingga mencapai Rp34,6 triliun.
Pengusutan perkara megaproyek dan komoditas strategis ini juga menjadi sorotan tajam karena membuka tabir persaingan serta rivalitas lama yang terselubung antara institusi kejaksaan dan kepolisian. Kompetisi sengit dalam penegakan hukum ini secara tidak langsung justru membuka berbagai borok birokrasi dan bobroknya sistem pengawasan internal di negeri ini.
Guna mencegah jalannya proses hukum terhambat, Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia langsung mengambil tindakan pencegahan yang sangat responsif. Otoritas keimigrasian secara resmi telah menerbitkan surat cekal yang melarang keras Febrie Adriansyah untuk melakukan perjalanan ke luar negeri selama masa penyidikan berlangsung.
Langkah pencegahan ke luar negeri ini diambil setelah adanya koordinasi intensif dan permintaan tertulis dari tim penyidik gabungan yang menangani perkara rasuah jumbo tersebut. Petugas mengantisipasi segala potensi yang dapat mengaburkan barang bukti atau upaya melarikan diri dari yurisdiksi hukum Indonesia di tengah bergulirnya pemeriksaan saksi.
Hingga saat ini, tim penyidik masih terus mendalami aliran dana penyelewengan aset serta melacak keberadaan sejumlah harta kekayaan yang diduga disembunyikan oleh para tersangka. Publik kini menaruh harapan besar agar sinergi penegakan hukum dalam kasus ini dapat berjalan objektif tanpa terpengaruh oleh ego sektoral antar-lembaga.
Skandal dengan nilai kerugian puluhan triliun rupiah ini menjadi tamparan keras sekaligus ujian krusial bagi komitmen pembersihan korupsi di lingkungan aparat penegak hukum sendiri. Transparansi dan ketegasan dalam menuntaskan kasus mantan Jampidsus ini diproyeksikan akan menjadi parameter baru dalam indeks persepsi korupsi nasional ke depan.
Next News

Peringatan Keras JPMorgan: Dampak Super El Nino Berpotensi Guncang Ketahanan Pangan dan Ekonomi RI
7 hours ago

Tewas Terborgol Usai Tegur Vandalisme: Misteri Kematian Satpam Waduk Jatiluhur yang Bikin Merinding
8 hours ago

Jubir Otorita IKN Troy Pantouw Ditemukan Meninggal Dunia di Rusun ASN, Diduga Sakit Lambung Kronis
10 hours ago

Resmi Ditahan di Rutan KPK, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Disorot Karena Tak Diborgol
9 hours ago

Beli Janji Manis LRT City, Konsumen Merasa Ditipu dan Desak 'Refund' Puluhan Miliar
a day ago

Bagaikan Film Aksi! Pengejaran Maling Gas Melon Antar-Wilayah Berujung Lolosnya Pelaku
2 days ago

Tarif Jadi WNI Dinilai Uji Nyali: Kemenkum Bertindak Usai Gelombang Kritik Publik
a day ago

Sopir Alphard Terobos Lampu Merah Bundaran HI Usut Dugaan Pelat Palsu dan Intimidasi KTA
2 days ago

Proses Etik Eks Jampidsus Tunggu Inkrah, Kejagung Ancam Jemput Paksa Febrie Adriansyah
2 days ago

Oknum Guru ASN di Tanjungbalai Bawa Murid Yatim untuk Disodomi Suaminya
2 days ago



