Jumat, 11 September 2026
Walisongo Global Media
How's Going

Ratusan Akun Bansos di Batang Diblokir Gara-Gara Judi Online, 203 Warga Ajukan Sanggahan

Azizatul Khifdiyah - Thursday, 10 September 2026 | 10:56 AM

Background
Ratusan Akun Bansos di Batang Diblokir Gara-Gara Judi Online, 203 Warga Ajukan Sanggahan
Sebanyak 203 warga Batang ajukan sanggahan usai akun bansos diblokir gara-gara judi online. Simak syarat pemulihan dan penjelasannya dari Dinsos Batang. (radar pekalongan/)

​Sebanyak 203 penerima bantuan sosial di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, resmi mengajukan proses sanggahan setelah akun bantuan milik mereka diblokir akibat terindikasi terlibat aktivitas judi online. Langkah pengaduan ini diambil warga setelah Dinas Sosial Kabupaten Batang mencatat total 7.586 penerima bantuan di wilayah tersebut terdampak pemblokiran sistem. Berdasarkan data Dinsos Batang pada Kamis (10/9/2026), proses sanggahan tersebut memicu dua kelompok latar belakang pengaduan yang berbeda dari masyarakat.

​Kelompok pertama terdiri dari 75 penerima manfaat yang membantah keras terlibat dalam transaksi haram judi digital. Mereka menduga Nomor Induk Kependudukan pada KTP milik mereka telah dicuri atau disalahgunakan oleh pihak lain untuk pendaftaran akun judi online. Hasil verifikasi berkas hingga awal September 2026 mencatat 18 pengajuan disetujui Pusdatin Kemensos, 30 pengajuan disetujui tingkat daerah, dan 27 pengajuan ditolak sementara karena ketidaklengkapan berkas administrasi.

​"Bisa langsung ditangani dan dilayani oleh tim kami pada saat ternyata yang bersangkutan masuk kategori blokir karena judol. Kita bantu memberikan layanan sanggahan," ujar Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin Dinsos Batang, Fidiastuti, Kamis (10/9/2026).

​Sementara itu, kelompok mayoritas terdiri dari 128 penerima manfaat yang secara terbuka mengakui pernah bermain judi online. Mereka memberanikan diri mengajukan pemulihan hak bantuan finansial dari pemerintah dengan alasan telah berhenti total serta bertobat. Meski demikian, Dinsos Batang menegaskan bahwa pengajuan sanggahan maupun pengakuan bertobat tidak serta-merta membuat dana bansos langsung dicairkan kembali.

​"Pengaktifan kembali tidak bisa dipastikan waktunya, manut Kemensos. Kalau dapat kuota, baru bisa cair lagi jika sudah terkonfirmasi dan desil kesejahteraannya sesuai," kata Fidiastuti.

​Kemensos menerapkan prosedur verifikasi ketat bagi warga yang ingin memulihkan status kepesertaan bansos, mulai dari penutupan akun judi hingga pelaporan ke desa. Data yang terverifikasi kemudian diusulkan ke Pusdatin Kemensos dan disaring kembali berdasarkan kriteria desil kemiskinan penerima. Untuk mempermudah layanan ini, Dinsos Batang mendatangi warga desa secara langsung melalui layanan keliling "Tilik Sedulur" setiap hari Selasa.