Ratusan Akun Bansos di Batang Diblokir Gara-Gara Judi Online, 203 Warga Ajukan Sanggahan
Azizatul Khifdiyah - Thursday, 10 September 2026 | 10:56 AM


Sebanyak 203 penerima bantuan sosial di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, resmi mengajukan proses sanggahan setelah akun bantuan milik mereka diblokir akibat terindikasi terlibat aktivitas judi online. Langkah pengaduan ini diambil warga setelah Dinas Sosial Kabupaten Batang mencatat total 7.586 penerima bantuan di wilayah tersebut terdampak pemblokiran sistem. Berdasarkan data Dinsos Batang pada Kamis (10/9/2026), proses sanggahan tersebut memicu dua kelompok latar belakang pengaduan yang berbeda dari masyarakat.
Kelompok pertama terdiri dari 75 penerima manfaat yang membantah keras terlibat dalam transaksi haram judi digital. Mereka menduga Nomor Induk Kependudukan pada KTP milik mereka telah dicuri atau disalahgunakan oleh pihak lain untuk pendaftaran akun judi online. Hasil verifikasi berkas hingga awal September 2026 mencatat 18 pengajuan disetujui Pusdatin Kemensos, 30 pengajuan disetujui tingkat daerah, dan 27 pengajuan ditolak sementara karena ketidaklengkapan berkas administrasi.
"Bisa langsung ditangani dan dilayani oleh tim kami pada saat ternyata yang bersangkutan masuk kategori blokir karena judol. Kita bantu memberikan layanan sanggahan," ujar Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin Dinsos Batang, Fidiastuti, Kamis (10/9/2026).
Sementara itu, kelompok mayoritas terdiri dari 128 penerima manfaat yang secara terbuka mengakui pernah bermain judi online. Mereka memberanikan diri mengajukan pemulihan hak bantuan finansial dari pemerintah dengan alasan telah berhenti total serta bertobat. Meski demikian, Dinsos Batang menegaskan bahwa pengajuan sanggahan maupun pengakuan bertobat tidak serta-merta membuat dana bansos langsung dicairkan kembali.
"Pengaktifan kembali tidak bisa dipastikan waktunya, manut Kemensos. Kalau dapat kuota, baru bisa cair lagi jika sudah terkonfirmasi dan desil kesejahteraannya sesuai," kata Fidiastuti.
Kemensos menerapkan prosedur verifikasi ketat bagi warga yang ingin memulihkan status kepesertaan bansos, mulai dari penutupan akun judi hingga pelaporan ke desa. Data yang terverifikasi kemudian diusulkan ke Pusdatin Kemensos dan disaring kembali berdasarkan kriteria desil kemiskinan penerima. Untuk mempermudah layanan ini, Dinsos Batang mendatangi warga desa secara langsung melalui layanan keliling "Tilik Sedulur" setiap hari Selasa.
Next News

Era Baru Bansos: Pemerintah Siapkan Rekening Digital Gratis untuk 50 Juta Penerima!
a day ago

Terkuak! BMKG Beberkan Cuaca Buruk Ekstrem Saat 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau.
a day ago

Ratusan Siswa dan Guru di Pati Diduga Keracunan Menu Makan Bergizi Gratis, Ambulans Berderet di Rumah Sakit
17 hours ago

Buronan Kasus Illegal Logging Kalimantan Tengah Latif Alias Bagong Berhasil Ditangkap Tim Gabungan
17 hours ago

Dugaan Pencabulan Santriwati oleh Pengasuh Pesantren di Pati Pemicu Protes Warga Desa Talun
2 days ago

Bareskrim Polri Bongkar Modus Live Streaming Pornografi di TikTok dan Tevi, 6 Tersangka Ditangkap
2 days ago

Gunung Anak Krakatau Erupsi Lagi Dini Hari, Status Siaga dan Zona Bahaya Diberlakukan
2 days ago

5 Jurnalis Hilang Kontak Saat Liput Erupsi Anak Krakatau, Tim SAR Terjunkan Drone Termal!
2 days ago

Bank Mandiri Bagi Dividen Interim Rp6,16 Triliun, Catat Jadwal Pencairannya
2 days ago

Pertamina Perketat BBM Subsidi, 5.000 Pelat Nomor dan Ratusan SPBU Ditindak
2 days ago



