Ancaman Abrasi Parah di Pekalongan, Pengikisan Garis Pantai Tembus Lebih dari 30 Meter
Azizatul Khifdiyah - Monday, 07 September 2026 | 11:42 AM


Ancaman abrasi parah terus mengikis wilayah pesisir Kabupaten Pekalongan hingga menghilangkan daratan sepanjang lebih dari 30 meter pada tahun ini. Fenomena alam tersebut membahayakan kawasan pantai karena dipicu oleh angin kencang serta gelombang tinggi selama musim timur dan kemarau panjang. Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Sumar Rosul, pada Senin (7/9/2026).
Menurut Sumar, fenomena abrasi serta banjir rob di sepanjang Pantai Utara Jawa tidak dapat lagi diselesaikan secara parsial oleh pemerintah daerah semata. Kerusakan pesisir yang masif memerlukan penanganan komprehensif dari pemerintah pusat agar tidak memindahkan dampak bencana ke wilayah sekitarnya. Oleh karena itu, ia mendorong percepatan rencana pembangunan Giant Sea Wall sebagai langkah penanganan kawasan pesisir secara terpadu.
"Untuk mengatasi abrasi ini kan terjadi secara menyeluruh di Pantai Utara Jawa, sehingga ini levelnya tidak kabupaten, tidak provinsi lagi, tetapi sudah level tingkat nasional," ujar Sumar.
Politisi dari PDIP tersebut menambahkan bahwa pergeseran garis pantai sebenarnya mengikuti dinamika siklus alami yang dipengaruhi oleh pergantian musim. Ketika musim barat tiba, arah gelombang dan arus akan berubah sehingga berpotensi membawa kembali timbunan sedimen baru ke bibir pantai. Kendati demikian, proses abrasi yang terjadi belakangan ini dinilai sangat ekstrem akibat faktor cuaca kemarau yang berlangsung lama.
"30 meter lebih. Ya, 30-an lebih juga mungkin itu," tuturnya.
Selain persoalan pengikisan pantai, masalah banjir rob di pesisir Kabupaten Pekalongan juga dilaporkan terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Berdasarkan pemaparan para peneliti dari ITB hingga LAPAN, salah satu pemicu utama penurunan muka tanah adalah penggunaan air tanah secara masif. Sumar pun mendesak agar seluruh aktivitas penyedotan air tanah di kawasan pesisir dapat dikontrol secara ketat oleh regulasi yang berlaku.
"Semua pengambilan air tanah itu harus berizin sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, berizin dan terkendali," tegasnya.
Pemerintah daerah berharap adanya sinergi lintas sektor agar dampak buruk dari abrasi dan banjir rob ini dapat diminimalkan. Penanganan terpadu menjadi kunci utama untuk menyelamatkan pemukiman warga serta ekosistem pesisir Pekalongan dari ancaman kerusakan yang lebih luas. Kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungan juga sangat dibutuhkan demi kelestarian wilayah pantai di masa depan.
Next News

Era Baru Bansos: Pemerintah Siapkan Rekening Digital Gratis untuk 50 Juta Penerima!
a day ago

Terkuak! BMKG Beberkan Cuaca Buruk Ekstrem Saat 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau.
a day ago

Ratusan Siswa dan Guru di Pati Diduga Keracunan Menu Makan Bergizi Gratis, Ambulans Berderet di Rumah Sakit
16 hours ago

Ratusan Akun Bansos di Batang Diblokir Gara-Gara Judi Online, 203 Warga Ajukan Sanggahan
16 hours ago

Buronan Kasus Illegal Logging Kalimantan Tengah Latif Alias Bagong Berhasil Ditangkap Tim Gabungan
16 hours ago

Dugaan Pencabulan Santriwati oleh Pengasuh Pesantren di Pati Pemicu Protes Warga Desa Talun
2 days ago

Bareskrim Polri Bongkar Modus Live Streaming Pornografi di TikTok dan Tevi, 6 Tersangka Ditangkap
2 days ago

Gunung Anak Krakatau Erupsi Lagi Dini Hari, Status Siaga dan Zona Bahaya Diberlakukan
2 days ago

5 Jurnalis Hilang Kontak Saat Liput Erupsi Anak Krakatau, Tim SAR Terjunkan Drone Termal!
2 days ago

Bank Mandiri Bagi Dividen Interim Rp6,16 Triliun, Catat Jadwal Pencairannya
2 days ago


