Minggu, 26 Juli 2026
Walisongo Global Media
How's Going

PWI Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya Imbas Ujaran Kontroversial di Kejagung

Trista - Tuesday, 21 July 2026 | 12:13 PM

Background
PWI Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya Imbas Ujaran Kontroversial di Kejagung
PWI Pusat polisikan Hotman Paris (Kumparan /)

Buntut perkara Hotman Paris Hutapea yang sempat mengujarkan dengan kalimat "Lu punya otak nggak," ditujukan kepada wartawan menjadi persoalan hukum serius. Ungkapan kontroversial Hotman tersebut dilontarkan saat dirinya melakukan jumpa pers terkait kasus korupsi yang menjerat mantan Jampidsus Febrie Adriansyah dianggap sebagai hinaan kehormatan insan pers dan profesi jurnalis (17/7/2026).

Laporan perkara telah diterima resmi oleh Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) pada Senin malam (20/7/2026). Jajaran pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat atas nama Anrico Pasaribu beritegas menempuh jalur hukum yang tercantum pada laporan perkara dengan nomor STTLP/5291/VIII/2024/SPKT/Polda Metro Jaya.

"Benar, laporan dari PWI telah diterima. Selanjutnya, penyidik akan mempelajari materi laporan dan melakukan langkah-langkah sesuai prosedur yang berlaku," ungkap Budi dilansir dari laman Suara.com, Selasa (21/7/2026).

Sebelumnya, pihak Hotman Paris sejatinya sempat menyampaikan pernyataan permohonan maaf. Namun, pengurus PWI secara terbuka menyatakan meragukan tingkat ketulusan dari permohonan maaf yang disampaikan oleh sang advokat.

"Dengan ini Hotman menyatakan permohonan maaf, kalau ada ucapan atau tindakan saya yang kurang berkenan pada waktu konferensi pers, pada waktu selesai pemeriksaan tersangka mantan Jampidsus di Kejaksaan Agung pada tangga (17/7/2026) ya. Apapun yang saya ucapkan murni hanya skill kepengacaraan," ungkap Hotman dalam unggahan video Instagram pribadinya, Senin (20/7/2026).

Keputusan tersebut kembali dipertegas oleh Direktur Anti Kekerasan Wartawan PWI Pusat, Edison Siahaan untuk tetap melanjutkan permasalahan ini ke ranah hukum guna menjaga kehormatan serta integritas profesi wartawan di Indonesia.

"Kemarin ada peristiwa yang sebenarnya menyakiti hati sekaligus menyinggung profesi wartawan. Untuk itu, kami dari PWI Pusat ingin melaporkan orang yang menyebut bahwa wartawan itu "punya otak nggak". Padahal, seperti kita ketahui wartawan itu cerdas-cerdas," ungkap Edison.

Pihak kepolisian menegaskan bakal mempelajari dan meneliti terlebih dahulu seluruh materi laporan yang telah diserahkan. Tahapan pendalaman awal ini dijalankan untuk memetakan serta memastikan pemenuhan unsur-unsur dugaan tindak pidana dalam ucapan yang dipermasalahkan.

Saat ini, proses penyelidikan mulai bergulir di tingkat kepolisian untuk menindaklanjuti aduan dari PWI. Polda Metro Jaya berkomitmen untuk menjalankan penanganan perkara ini secara rasional dan procedural sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Penyelidikan berlanjut guna menentukan langkah hukum berikutnya terkait dugaan penghinaan terhadap insan pers tersebut.