Purbaya Soroti Dugaan Transaksi Dolar di Pelabuhan, Tegaskan Wajib Gunakan Rupiah
Admin WGM - Monday, 08 June 2026 | 10:29 AM


Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa seluruh transaksi yang berlangsung di wilayah Indonesia, termasuk di kawasan pelabuhan bongkar muat, wajib menggunakan mata uang rupiah. Pernyataan tersebut disampaikan menyusul adanya dugaan praktik transaksi yang masih menggunakan dolar Amerika Serikat (AS).
Purbaya menyampaikan hal itu saat melakukan kunjungan ke Tempat Pemeriksaan Fisik Terpadu (TPFT) Graha Segara di Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok. Ia meminta masyarakat melaporkan kepada Kementerian Keuangan apabila menemukan bukti adanya transaksi dalam negeri yang menggunakan mata uang asing.
Menurut Purbaya, tekanan terhadap nilai tukar rupiah saat ini tidak hanya dipengaruhi oleh faktor ekonomi, tetapi juga oleh persepsi negatif yang berkembang di masyarakat. Padahal, ia menilai sejumlah indikator fundamental ekonomi Indonesia masih menunjukkan kondisi yang relatif baik.
Ia menjelaskan bahwa kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) masih terjaga dan aktivitas ekonomi nasional tetap berjalan positif. Pertumbuhan ekonomi juga dinilai masih cukup kuat dengan berbagai kegiatan ekonomi yang terus berlangsung di berbagai sektor.
Meski demikian, berbagai narasi negatif mengenai kondisi perekonomian dinilai turut memengaruhi sentimen pasar dan masyarakat. Kondisi tersebut berpotensi memberikan tekanan tambahan terhadap nilai tukar rupiah yang belakangan masih berada di level tinggi terhadap dolar AS.
Dugaan penggunaan dolar dalam transaksi domestik menjadi perhatian karena muncul di tengah pelemahan rupiah. Pada penutupan perdagangan akhir pekan, rupiah tercatat menguat tipis, namun masih bertahan di kisaran Rp18.000 per dolar AS, yang menjadi salah satu level psikologis penting bagi pasar keuangan.
Di sisi lain, indeks dolar AS masih bertahan pada level yang relatif tinggi meskipun mengalami sedikit pelemahan, sementara harga minyak mentah dunia juga masih berada di atas asumsi yang digunakan pemerintah dalam penyusunan APBN sehingga turut menjadi faktor yang memengaruhi kondisi ekonomi dan pergerakan nilai tukar.
Meski rata-rata nilai tukar rupiah sepanjang tahun ini berada di atas asumsi yang ditetapkan dalam APBN, pemerintah hingga kini belum berencana melakukan revisi terhadap target nilai tukar tersebut. Pemerintah juga terus memantau perkembangan pasar keuangan guna menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah berbagai tantangan global.
Next News

Video Adu Mulut Anggota TNI/PM dan Pengendara Motor Viral di Media Sosial
in 5 hours

SMA N 3 Pekalongan Gandeng Bank Jateng Luncurkan Program Laku Pandai dan QRIS di Lingkungan Pendidikan
in 3 hours

Nama AHY Diseret, Demokrat Tegaskan Tak Pernah Ada Komunikasi dengan Sony Sonjaya
in 2 hours

Isu Menkeu Baru Menguat, Chatib Basri dan Budi Gunadi Merapat ke Prabowo!
in an hour

Siap-Siap Cek RDN! Dividen Jumbo Rp1.447 per Saham Bakal Cair dalam Waktu Dekat
in 2 minutes

Biar Gak Kusam dan Keropos, Ini 5 Cara Merawat Lantai Parquet Kayu Rumah Kamu
in 2 hours

Low Budget! Ini 5 Trik Ubah Kamar Tidur Minimalis Jadi Aesthetic Tanpa Bikin Dompet Tipis
in 3 hours

Siswa SD di Sukabumi Gagal Selesaikan OSN Akibat Listrik Padam, Tangisnya Viral di Media Sosial
an hour ago

Viral, Ibu Pemilik Mobil Baru Lawan Debt Collector yang Diduga Salah Sasaran
an hour ago

Ekspor Listrik ke Singapura Belum Bisa Dimulai Tahun Ini
an hour ago





