Purbaya Soroti Dugaan Transaksi Dolar di Pelabuhan, Tegaskan Wajib Gunakan Rupiah
Admin WGM - Monday, 08 June 2026 | 10:29 AM


Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa seluruh transaksi yang berlangsung di wilayah Indonesia, termasuk di kawasan pelabuhan bongkar muat, wajib menggunakan mata uang rupiah. Pernyataan tersebut disampaikan menyusul adanya dugaan praktik transaksi yang masih menggunakan dolar Amerika Serikat (AS).
Purbaya menyampaikan hal itu saat melakukan kunjungan ke Tempat Pemeriksaan Fisik Terpadu (TPFT) Graha Segara di Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok. Ia meminta masyarakat melaporkan kepada Kementerian Keuangan apabila menemukan bukti adanya transaksi dalam negeri yang menggunakan mata uang asing.
Menurut Purbaya, tekanan terhadap nilai tukar rupiah saat ini tidak hanya dipengaruhi oleh faktor ekonomi, tetapi juga oleh persepsi negatif yang berkembang di masyarakat. Padahal, ia menilai sejumlah indikator fundamental ekonomi Indonesia masih menunjukkan kondisi yang relatif baik.
Ia menjelaskan bahwa kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) masih terjaga dan aktivitas ekonomi nasional tetap berjalan positif. Pertumbuhan ekonomi juga dinilai masih cukup kuat dengan berbagai kegiatan ekonomi yang terus berlangsung di berbagai sektor.
Meski demikian, berbagai narasi negatif mengenai kondisi perekonomian dinilai turut memengaruhi sentimen pasar dan masyarakat. Kondisi tersebut berpotensi memberikan tekanan tambahan terhadap nilai tukar rupiah yang belakangan masih berada di level tinggi terhadap dolar AS.
Dugaan penggunaan dolar dalam transaksi domestik menjadi perhatian karena muncul di tengah pelemahan rupiah. Pada penutupan perdagangan akhir pekan, rupiah tercatat menguat tipis, namun masih bertahan di kisaran Rp18.000 per dolar AS, yang menjadi salah satu level psikologis penting bagi pasar keuangan.
Di sisi lain, indeks dolar AS masih bertahan pada level yang relatif tinggi meskipun mengalami sedikit pelemahan, sementara harga minyak mentah dunia juga masih berada di atas asumsi yang digunakan pemerintah dalam penyusunan APBN sehingga turut menjadi faktor yang memengaruhi kondisi ekonomi dan pergerakan nilai tukar.
Meski rata-rata nilai tukar rupiah sepanjang tahun ini berada di atas asumsi yang ditetapkan dalam APBN, pemerintah hingga kini belum berencana melakukan revisi terhadap target nilai tukar tersebut. Pemerintah juga terus memantau perkembangan pasar keuangan guna menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah berbagai tantangan global.
Next News

Pekerja Rumah Eks Jampidsus Ditemukan Tewas, Penyidik Endus Kejanggalan
in 7 hours

Peringatan Keras JPMorgan: Dampak Super El Nino Berpotensi Guncang Ketahanan Pangan dan Ekonomi RI
16 hours ago

Tewas Terborgol Usai Tegur Vandalisme: Misteri Kematian Satpam Waduk Jatiluhur yang Bikin Merinding
16 hours ago

Jubir Otorita IKN Troy Pantouw Ditemukan Meninggal Dunia di Rusun ASN, Diduga Sakit Lambung Kronis
19 hours ago

Resmi Ditahan di Rutan KPK, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Disorot Karena Tak Diborgol
18 hours ago

Beli Janji Manis LRT City, Konsumen Merasa Ditipu dan Desak 'Refund' Puluhan Miliar
2 days ago

Bagaikan Film Aksi! Pengejaran Maling Gas Melon Antar-Wilayah Berujung Lolosnya Pelaku
2 days ago

Tarif Jadi WNI Dinilai Uji Nyali: Kemenkum Bertindak Usai Gelombang Kritik Publik
2 days ago

Sopir Alphard Terobos Lampu Merah Bundaran HI Usut Dugaan Pelat Palsu dan Intimidasi KTA
3 days ago

Proses Etik Eks Jampidsus Tunggu Inkrah, Kejagung Ancam Jemput Paksa Febrie Adriansyah
3 days ago




