Senin, 27 Juli 2026
Walisongo Global Media
How's Going

Niat Antar Anak Kuliah Berujung Petaka, Sekeluarga Asal Dairi Tewas dalam Kecelakaan Beruntun di Sibolangit

Admin WGM - Sunday, 19 July 2026 | 06:00 PM

Background
Niat Antar Anak Kuliah Berujung Petaka, Sekeluarga Asal Dairi Tewas dalam Kecelakaan Beruntun di Sibolangit
Kecelakaan beruntun Sibolangit (Kompas.com /)

Kecelakaan beruntun yang melibatkan sembilan kendaraan terjadi di kawasan Sibolangit, Jalur Medan-Berastagi, hingga memicu kedukaan mendalam bagi publik. Tragedi maut ini dilaporkan mengakibatkan empat orang meninggal dunia di lokasi kejadian akibat benturan keras antar-kendaraan yang kehilangan kendali.

Pihak kepolisian mengungkapkan bahwa dugaan awal pemicu kecelakaan beruntun tersebut berasal dari sebuah truk yang mengalami rem blong. Kendaraan berat yang melaju tanpa kendali di jalur menurun itu menghantam rangkaian mobil di depannya secara beruntun hingga ringsek parah.

Di antara para korban jiwa, terdapat satu keluarga asal Kabupaten Dairi yang bernasib tragis dalam peristiwa memilukan tersebut. Mereka diketahui sedang dalam perjalanan darat menuju Jambi untuk mengantarkan putri tercinta mereka memulai perkuliahan di perguruan tinggi.

Niat mulia untuk mengantar sang anak menuntut ilmu ke luar daerah tersebut seketika berubah menjadi petaka tak terduga di jalan raya. Selain korban meninggal dunia, insiden fatal ini juga menyebabkan sejumlah penumpang lain mengalami luka-luka dan trauma psikologis yang berat.

Jajaran personel kepolisian dari Polda Sumut langsung bergerak cepat ke lokasi kejadian untuk melakukan proses evakuasi para korban. Petugas medis dan satlantas bahu-membahu melarikan korban luka ke rumah sakit terdekat serta membersihkan puing-puing kendaraan yang menutup badan jalan.

Upaya keras dari petugas di lapangan berhasil memulihkan arus lalu lintas yang sempat mengalami kemacetan total selama beberapa jam. Investigasi mendalam dan olah tempat kejadian perkara terus dilakukan oleh kepolisian guna memastikan pertanggungjawaban hukum dari pihak pengelola truk.