Naik 5 Kali Lipat! Lepas Status WNI Kini Kena Tarif Rp 5 Juta demi Tingkatkan Layanan
Admin WGM - Tuesday, 21 July 2026 | 08:00 PM


Pemerintah Indonesia secara resmi menetapkan penyesuaian tarif baru bagi warga negara yang mengajukan permohonan pelepasan status Warga Negara Indonesia (WNI) menjadi sebesar Rp 5 juta. Kenaikan yang mencapai lima kali lipat dari tarif sebelumnya ini telah diatur secara resmi dalam regulasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di lingkungan Kementerian Hukum. Menteri Hukum memastikan bahwa penyesuaian biaya ini ditujukan murni untuk meningkatkan kualitas serta efisiensi berbagai fasilitas layanan keimigrasian dan kewarganegaraan. Transformasi layanan berbasis digital yang lebih cepat, aman, dan transparan membutuhkan alokasi dana operasional serta pemeliharaan sistem yang memadai dari pendapatan negara. Menanggapi berbagai tanggapan masyarakat, Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa aturan penetapan PNBP tersebut telah memiliki dasar hukum yang sah dan wajib dipatuhi oleh seluruh pemohon. Seluruh pemangku kepentingan diimbau untuk melihat kebijakan ini sebagai langkah rasional dalam penataan administrasi hukum kewarganegaraan yang lebih akuntabel. Peningkatan tarif ini diharapkan dapat menyaring permohonan pelepasan kewarganegaraan secara lebih selektif serta mencegah praktik manipulasi data diri. Di sisi lain, Kementerian Hukum berkomitmen untuk terus membenahi infrastruktur teknologi informasi guna meminimalisir kendala teknis dalam proses verifikasi dokumen pemohon. Evaluasi berkala terhadap pelaksanaan aturan PNBP baru ini akan terus dilakukan untuk memastikan tidak ada masyarakat yang merasa dirugikan oleh kendala birokrasi. Mekanisme pengawasan internal juga diperketat agar seluruh penerimaan dana PNBP dapat tersalurkan sesuai peruntukannya tanpa adanya penyimpangan. Kebijakan penyesuaian biaya administrasi ini menjadi bagian integral dari reformasi tata kelola hukum keimigrasian Indonesia menuju standar pelayanan publik yang modern. Kesadaran masyarakat dalam mematuhi regulasi keuangan negara sangat menentukan keberhasilan modernisasi layanan hukum di masa depan. Langkah strategis ini menandai era baru dalam pengelolaan status kewarganegaraan Indonesia yang lebih tertata, profesional, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan. Pemerintah meyakini bahwa hasil dari penerapan PNBP baru ini akan langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas melalui perbaikan fasilitas hukum yang makin mutakhir.
Next News

Peringatan Keras JPMorgan: Dampak Super El Nino Berpotensi Guncang Ketahanan Pangan dan Ekonomi RI
an hour ago

Tewas Terborgol Usai Tegur Vandalisme: Misteri Kematian Satpam Waduk Jatiluhur yang Bikin Merinding
an hour ago

Jubir Otorita IKN Troy Pantouw Ditemukan Meninggal Dunia di Rusun ASN, Diduga Sakit Lambung Kronis
4 hours ago

Resmi Ditahan di Rutan KPK, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Disorot Karena Tak Diborgol
3 hours ago

Beli Janji Manis LRT City, Konsumen Merasa Ditipu dan Desak 'Refund' Puluhan Miliar
a day ago

Bagaikan Film Aksi! Pengejaran Maling Gas Melon Antar-Wilayah Berujung Lolosnya Pelaku
a day ago

Tarif Jadi WNI Dinilai Uji Nyali: Kemenkum Bertindak Usai Gelombang Kritik Publik
a day ago

Sopir Alphard Terobos Lampu Merah Bundaran HI Usut Dugaan Pelat Palsu dan Intimidasi KTA
2 days ago

Proses Etik Eks Jampidsus Tunggu Inkrah, Kejagung Ancam Jemput Paksa Febrie Adriansyah
2 days ago

Oknum Guru ASN di Tanjungbalai Bawa Murid Yatim untuk Disodomi Suaminya
2 days ago



