Minggu, 5 April 2026
Walisongo Global Media
How's Going

Modus Upeti THR, Bupati Cilacap Palak 23 Perangkat Daerah dengan Ancaman Pencopotan Jabatan

Trista - Sunday, 15 March 2026 | 02:40 PM

Background
Modus Upeti THR, Bupati Cilacap Palak 23 Perangkat Daerah dengan Ancaman Pencopotan Jabatan
Syamsul Auliya Rachman, Bupati Cilacap terjerat OTT KPK atas dugaan pemerasan perangkat daerh untuk pengumpulan dana THR. (detikNews /)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Syamsul Auliya Rachman, Bupati Cilacap sebagai tersangka atas dugaan pungutan liar untuk Tunjangan Hari Raya (THR) bagi jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (forkopimda) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, Sabtu malam (14/3/2026). Berdasarkan pemeriksaan KPK, Syamsul Auliya membutuhkan uang hingga Rp 515 juta yang didapatkan dari setoran para pejabat daerah yang khawatir akan digeser dari jabatannya. 

"Ada kekhawatiran kalau tidak dipenuhi pemerintah AUL ini, maka akan digeser, dan lain-lain, seperti itu," ungkap Asep Guntur Rahayu saat konferensi pers resmi KPK di Gedung Merah Putih, dilansir dari laman BeritaSatu, Sabtu (14/3/2026). 

Pengumpulan dana dilakukan langsung oleh Sekretaris Daerah Cilacap, Sadmoko Danardono yang dibantu dengan Asisten I Sekretariat Daerah Cilacap, Sumbowo, Asisten II Setda Cilacap Ferry Adhi Dharma, dan Asisten III Setda Cilacap, Budi Santoso. Penangkapan kasus korupsi dalam lingkup Pemerintah Cilacap dilakukan KPK pada (13/3/2026) yang menyeret Bupati Cilacap dan 26 orang lainnya. 

"Bupati Cilacap dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah/ 2026 Masehi, memerintahkan SAD selaku Sekretaris Daerah Kabupaten Cilacap untuk mengumpulkan uang dalam rangka memenuhi kebutuhan THR untuk pribadi dan pihak-pihak eksternal. Pihak eksternal di sisni adalah forkopimda atau forum koordinasi pimpinan daerah di lingkungan Pemkab Cilacap," ungkap Asep, dilansir dari laman ANTARA (14/3/2026). 

KPK kini, telah mengamankan barang bukti berupa uang tunai sekitar Rp 610 juta dari target Rp 750 juta yang berkaitan dengan praktik korupsi pembagian THR. OTT Cilacap ini turut menghadirkan dugaan penerimaan atas proyek-proyek lain di lingkungan pemerintah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. 

Dilansir dari laman detikNews, sebanyak 23 perangkat daerah Kabupaten Cilacap telah menyetorkan dana permintaan Bupati melalui Ferry Adhi Dharma, Sekretaris Daerahnya. Dalam keberlangsungannya, perangkat daerah yang tidak menyetorkan akan ditagih oleh asisten Pemkab dibantu dengan Kepala Satpol PP dan Kepala Dinas Ketahanan Pangan Cilacap. 

Menanggapi OTT terhadap salah seorang kadernya, PKB menyerahkan proses hukum yang berjalan dan akan memberikan pendampingan hukum bagi Syamsul Auliya Rachman. Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) PKB Komisi III DPR RI, Abdullah menegaskan peristiwa ini seharusnya tidak terulang kembali. 

"PKB tentu akan menghormati dan mengikuti proses hukum terkait kasus OTT Bupati Cilacap ini. PKB juga tidak akan melakukan intervensi terhadap proses hukum dan menyerahkan sepenuhnya kepada KPK untuk bekerja secara profesional, transparan, dan adil tanpa pandang bulu," jelas Abdullah kepada tim detikNews, Minggu (15/3/2026). 

Penyaluran THR diduga akan diberikan kepada pihak eksternal Forkopimda, termasuk jaksa dan polisi di wilayah Pemerintah Kabupaten Cilacap. Tersangka saat ini tengah menjalani masa penahanan 20 hari ke depan untuk penyidikan lebih lanjut dan pengenaan hukuman sesuai dengan undang-undang yang berlaku.