Lansia di Pekalongan Dicoret dari Bansos karena Terindikasi Judol, Padahal Tak Punya HP
Admin WGM - Sunday, 30 August 2026 | 12:07 PM


Pasangan lanjut usia (lansia), Dayat (77) dan Darmi (63), warga Desa Kayugeritan, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, kehilangan bantuan sosial setelah dinyatakan terindikasi aktivitas judi online (judol). Ironisnya, pasangan tersebut mengaku tidak memiliki telepon seluler dan tidak pernah bermain judi online.
Dayat dan Darmi sebelumnya tercatat sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan menerima bantuan sekitar Rp600 ribu setiap tiga bulan. Namun, sejak awal 2026, keduanya tidak lagi mendapatkan bantuan setelah masuk dalam daftar penerima yang dinonaktifkan karena indikasi keterkaitan dengan judi online.
Kondisi ekonomi pasangan tersebut tergolong memprihatinkan karena masih tercatat dalam desil 1 Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Status tersebut menunjukkan bahwa Dayat dan Darmi termasuk kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan paling rendah dan masih membutuhkan bantuan pemerintah.
Operator data kesejahteraan sosial Desa Kayugeritan, Neli Setyowati, mengatakan terdapat 18 KPM di desanya yang dinonaktifkan karena terindikasi terkait judol. Pemerintah desa kemudian mengajukan sanggahan untuk Dayat dan Darmi karena menilai kondisi keduanya tidak menunjukkan adanya aktivitas judi online.
Pemerintah desa juga melakukan klarifikasi mengenai kemungkinan identitas atau KTP milik pasangan lansia tersebut digunakan oleh pihak lain. Dari proses klarifikasi, diketahui terdapat pengakuan bahwa identitas mereka memang pernah dipinjam oleh orang lain.
Kondisi Dayat dan Darmi semakin sulit karena mereka harus bertahan tanpa bansos selama berbulan-bulan. Dayat kini hanya mengandalkan pekerjaan ringan membersihkan sisa benang dari produk konveksi dengan penghasilan sekitar Rp3.000 dalam sepekan.
Sebelumnya, Dayat masih mampu mencari kayu bakar untuk dijual demi memenuhi kebutuhan sehari-hari. Namun, faktor usia dan kondisi fisik membuat pekerjaan tersebut tidak lagi dapat dilakukan sehingga penghasilannya semakin terbatas.
Untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga, pasangan lansia tersebut juga mengandalkan bantuan dari tetangga dan pemerintah desa. Kepala Desa Kayugeritan bahkan beberapa kali memberikan bantuan sembako menggunakan uang pribadi untuk membantu memenuhi kebutuhan keduanya.
Kasus Dayat dan Darmi menjadi salah satu contoh persoalan akurasi data dalam penyaluran bantuan sosial yang perlu mendapat perhatian. Di Kabupaten Pekalongan, sebanyak 7.585 Keluarga Penerima Manfaat disebut terindikasi terkait aktivitas judi online sehingga bantuan sosial mereka dihentikan Kementerian Sosial.
Pemerintah desa saat ini masih menunggu proses klarifikasi atas sanggahan yang diajukan agar status kepesertaan bansos pasangan tersebut dapat diperiksa kembali. Dinas terkait juga mengimbau penerima yang merasa tidak pernah terlibat judi online tetapi bantuannya dihentikan untuk mengajukan klarifikasi melalui pemerintah desa sesuai mekanisme yang berlaku.
Next News

Aksi Cepat Kapal Tanker Pertamina Evakuasi 16 Korban KMP Virgo Transport 08 di Laut Jawa
in 5 hours

Kebakaran Lahan Bekas Penampungan Sampah TPA Randukuning Batang Dipadamkan Berjam-jam
in 5 hours

Terkuak! Pembunuh Wanita di Hotel Melati Tanah Abang Ditangkap Usai Gunakan Identitas Palsu
in 5 hours

Kaki Seribu Matang Ditemukan dalam Menu Makan Bergizi Gratis di Pasangkayu, Operasi SPPG Lariang Dihentikan Sementara
18 hours ago

Dihantam Ombak 2,5 Meter di Muara Pelabuhan Pekalongan, Perahu Jukung Pecah Menewaskan Satu Nelayan
19 hours ago

Bawa 243 Orang, Kapal Virgo Transport 8 Hilang Kontak di Perairan Laut Jawa
19 hours ago

Asap Karhutla Kepung Bromo Hills, Pengunjung dan Pegawai Berlarian Keluar
20 hours ago

Benda Bercahaya Melintas di Langit Gorontalo, Diduga Meteor Jatuh di Pegunungan
2 days ago

Warung Mi dan Babi Tepi Sawah di Sukoharjo Dibakar Empat Orang Tak Dikenal
2 days ago

Kepulauan Seribu Diguncang Gempa M 5,9 Sabtu Pagi, BMKG Sebut Tidak Berpotensi Tsunami
2 days ago





