Jumat, 10 Juli 2026
Walisongo Global Media
How's Going

Land Cruiser Rp2 Miliar Jadi Jaminan Jabatan Sekda, KPK Kuliti Kasus Bupati Kuansing

Admin WGM - Thursday, 02 July 2026 | 11:00 AM

Background
Land Cruiser Rp2 Miliar Jadi Jaminan Jabatan Sekda, KPK Kuliti Kasus Bupati Kuansing
Menhut Raja Juli Antoni (Liputan6 /)

Komisi Pemberantasan Korupsi mendalami dugaan suap mobil Toyota Land Cruiser senilai Rp2 miliar yang melibatkan Bupati Kuantan Singingi, Suhardiman Amby. Lembaga antirasuah tersebut telah mengungkap delapan fakta penting terkait aliran dana haram dan modus operandi yang digunakan oleh para tersangka.

Penyidikan berkembang pada kepemilikan mobil mewah yang diduga berasal dari setoran seorang pejabat bernama Zulkarnain demi mengamankan jabatan Sekretaris Daerah. Tersangka Zulkarnain dilaporkan rela mencicil kendaraan operasional mewah tersebut agar memuluskan langkahnya dalam proses lelang jabatan di lingkungan pemerintah daerah.

Selain perkara suap jabatan, penyidik KPK kini tengah meneliti proses pelepasan kawasan Hutan Produksi Terbatas di wilayah Kuantan Singingi. Investigasi tersebut difokuskan pada dugaan keterlibatan pihak Kementerian Kehutanan dalam memberikan izin pemanfaatan lahan secara ilegal.

Terkait pengembangan klaster kehutanan ini, KPK membuka peluang untuk memanggil Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, sebagai saksi. Keterangan dari pihak kementerian dinilai sangat diperlukan untuk membuat terang benderang konstruksi perkara korupsi yang merugikan keuangan negara tersebut.

Hingga saat ini, tim penyidik masih terus mengumpulkan alat bukti baru dengan memeriksa sejumlah saksi dari pihak birokrat maupun swasta. Penanganan kasus korupsi ini dipastikan akan berjalan transparan demi mengusut tuntas seluruh pihak yang ikut menikmati aliran dana suap.