Kronologi Peneliti WNI Diduga Palsukan Identitas dan Manipulasi Riset di Konferensi Denmark
Admin WGM - Wednesday, 27 May 2026 | 05:22 AM


Dugaan skandal pemalsuan riset ilmiah dan identitas yang dilakukan oleh sekelompok warga negara Indonesia (WNI) terkuak ke publik oleh Wa Ode Dwi Daningrat pada Senin (25/5/2026). Kasus ini terjadi dalam konferensi internasional International Society of Pneumonia and Pneumococcal Diseases (ISPPD) yang diselenggarakan di Kopenhagen, Denmark, pada 17 hingga 21 Mei 2026.
Praktik ini diketahui langsung oleh Dwi saat salah seorang peneliti bernama asli Prihatini mengaku dirinya Dimas Fajar Prasetyo mempresentasikan penelitiannya secara lisan pada bagian poster spotlight. Namun, Prihatini justru melepas kartu nama yang sebelumnya bertuliskan Riana Dwi Kurniawati dengan kartu nama tersebut dari tas miliknya.
"Itu persis di depan mata saya, enggak ada sama sekali sekat. Mungkin mbaknya buru-buru jadi sudah tidak memperhatikan lagi orang di sekitarnya," ungkap Dwi, dilansir dari laman Tempo, Selasa (26/5/2026).
Dwi menyampaikan perhatiannya tidak hanya pada dugaan tersebut, melainkan adanya dugaan pemalsuan data riset berdasarkan laporan hasil penelitian yang tidak sejalan dengan topik penelitian. Diketahui Prihatini telah mengirimkan 19 judul abstrak penelitian atas nama kelompok dengan penelitian yang kompleks dan luas. Namun, dapat diselesaikan dalam periode yang singkat, ditambah dengan adanya indikasi ketidakakuratan lokasi pengumpulan data dari sejumlah negara sebagai suatu kejanggalan.
Hasil penelusuran lebih lanjut menunjukkan adanya dugaan manipulasi data, termasuk indikasi pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan (artificial intelligence atau AI) secara tidak etis. Modus operandi ini disinyalir sengaja dilakukan oleh para oknum demi mendapatkan dana bantuan perjalanan ilmiah (travel grant) serta penghargaan dari kepanitiaan konferensi internasional tersebut.
Menanggapi laporan mengenai kejanggalan riset tersebut pada 19 Mei 2026, pihak panitia ISPPD segera mengambil tindakan tegas. Seluruh hibah dan akomodasi perjalanan bagi kelompok periset yang bersangkutan resmi dibatalkan pada akhir rangkaian konferensi. Dampak dari tindakan tidak terpuji ini memicu kekhawatiran besar karena dianggap mencoreng nama baik serta integritas komunitas peneliti dan akademisi Indonesia di mata dunia.
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Brian Yuliarto, menegaskan bahwa pemerintah sedang mendalami kasus ini secara serius melalui berbagai mekanisme evaluasi yang melibatkan perguruan tinggi dan komite etik. Sanksi berat dipastikan menanti para pelaku jika tuduhan pemalsuan tersebut terbukti sepenuhnya.
"Kegiatan penelitian juga harus mematuhi ketentuan etika akademik yang berlaku. Komite etik bertugas memastikan penelitian dijalankan sesuai prinsip etika, termasuk kesesuaian metodologi, penggunaan data, perlindungan subjek penelitian, serta kepatuhan terhadap standar ilmiah," ungkap Brian saat dihubungi Kumparan, Rabu (27/5/2026).
Meskipun demikian, pemerintah meminta masyarakat luas untuk tetap bijak dan tidak menggeneralisasi pelanggaran berat yang dilakukan oleh segelintir oknum ini sebagai cerminan dari kualitas seluruh peneliti di tanah air.
"Namun, apabila proses-proses tersebut dilewati atau tidak dijalankan dengan benar, tentu hal itu dapat berdampak pada mutu riset dan membuat data penelitian tidak dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah," lanjut Brian.
Next News

Buntut Pembatalan Bebas Bersyarat Indra Kenz & Bechi, Kemenkumham Periksa Seluruh Petugas Lapas!
17 hours ago

Harga Minyak Dunia Meroket, Indonesia Bersiap Hadapi Imbas Inflasi dan Beban Subsidi.
17 hours ago

Status Gunung Anak Krakatau Naik Jadi Level III Siaga, Warga Dimbau Tak Panik
10 hours ago

Rumah Dinas Perwira TNI Diduga Jadi Markas Judol, 11 Orang Warga Sipil Diamankan
10 hours ago

Rombongan Pemuda Bawa Celurit Nabrak Gerobak Sate di Kedungwuni, Satu Meninggal Dunia
13 hours ago

Geger Belatung di Menu Makan Bergizi Gratis Banyuwangi, SPPG Beri Klarifikasi
a day ago

Kasus Pengeroyokan Usai SKNC 2026 Memanjang, Polisi Tetapkan 9 Tersangka
a day ago

MK Tolak Gugatan Ijazah Gibran, Tim Hukum Dorong Pemakzulan ke DPR
a day ago

Sembunyikan Sabu di Ayam Goreng Krispi, Nenek di Surabaya Gagalkan Penyelundupan Narkoba ke Lapas Porong
2 days ago

Gibran Tanggapi Putusan MK Soal Gugatan Ijazah, Tegaskan Lulus SMA dan Tetap Fokus Bekerja
2 days ago





