Selasa, 25 Agustus 2026
Walisongo Global Media
How's Going

KPK Ungkap 73 Kuota Maba Unsoed Diduga Disiapkan untuk Calon yang Dimintai Uang

Admin WGM - Sunday, 23 August 2026 | 11:41 AM

Background
KPK Ungkap 73 Kuota Maba Unsoed Diduga Disiapkan untuk Calon yang Dimintai Uang
OTT Unseod (detikNews /)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan pengaturan kuota penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed). Dalam perkara tersebut, penyidik menemukan 73 kuota yang diduga disiapkan untuk calon mahasiswa yang nantinya dimintai sejumlah uang. Temuan itu menjadi bagian dari pengusutan kasus dugaan korupsi dalam penerimaan mahasiswa baru Unsoed tahun 2026.

Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menyampaikan temuan tersebut dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (21/8/2026) malam. Menurut Taufik, 73 kuota tersebut merupakan bagian dari sekitar 245 kuota mahasiswa jalur mandiri Fakultas Kedokteran. Kuota itu diduga telah diatur untuk calon mahasiswa yang orang tuanya bersedia memberikan sejumlah uang.

"Dari sekitar kuota 245 mahasiswa untuk jalur mandiri itu, sudah disetting oleh tersangka ini sebanyak 73 mahasiswa yang nanti akan dikelola untuk bisa di kuota untuk yang dimintakan sejumlah uang," kata Taufik dalam konferensi pers tersebut. KPK menyebut angka 73 itu ditemukan dalam dokumen yang diamankan saat operasi tangkap tangan (OTT). Penyidik masih mendalami mekanisme pengaturan kuota tersebut.

Kasus ini terungkap setelah KPK melakukan OTT terhadap sejumlah pihak di lingkungan Rektorat Unsoed pada Kamis (20/8/2026). Beberapa pihak yang diamankan dalam operasi tersebut di antaranya Rektor Unsoed Prof. Akhmad Sodiq dan Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Prof. Norman Arie Prayogo. KPK kemudian menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi penerimaan mahasiswa baru tersebut.

Menurut KPK, dugaan praktik tersebut tidak hanya berkaitan dengan Fakultas Kedokteran. Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK) serta beberapa program di Fakultas Hukum juga disebut masuk dalam skema transaksi penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri. Hal tersebut masih menjadi bagian dari pendalaman penyidik dalam perkara yang sedang berjalan.

Selain itu, KPK menemukan dugaan pengelolaan 73 kuota dari total 2.527 kuota jalur mandiri program sarjana Unsoed tahun 2026. Kuota tersebut diduga dialokasikan untuk praktik yang berkaitan dengan permintaan sejumlah uang kepada calon mahasiswa. Penyidik masih mendalami fakultas lain yang diduga terlibat serta pihak-pihak yang memperoleh keuntungan dari praktik tersebut.

KPK menetapkan Rektor Unsoed Akhmad Sodiq, Wakil Rektor Norman Arie Prayogo, Mulyono, Dian Mulia Wardhana, Adhi Wiharto, serta Kepala Bagian Akademik Unsoed Eko Sumanto sebagai tersangka. Sementara itu, Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Unsoed Kuat Puji Prayitno yang turut diamankan dalam OTT tidak ditetapkan sebagai tersangka. Pengusutan perkara tersebut masih terus dilakukan KPK untuk mengungkap keseluruhan mekanisme dugaan korupsi penerimaan mahasiswa baru di Unsoed.