Kepala BAIS TNI Dicopot Jabatannya Usai Prajuritnya Terlibat Kasus Penyiraman Aktivis Andrie Yunus
Trista - Thursday, 26 March 2026 | 04:05 PM


Buntut dari kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus yang dilakukan oleh prajurit BAIS (Badan Intelijen Strategis) TNI memutuskan untuk pergantian jabatan Kepala BAIS, Jenderal TNI Yudi Abrimantyo sebagai pertanggungjawaban atas tindakan prajuritnya. Hal ini disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen), TNI Mayjen Aulia Dwi Nasrullah di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur (25/3/2026).
"Jadi kami perlu sampaikan di sini, sebagai bentuk pertanggungjawaban hari ini telah dilaksanakan penyerahan jabatan KABAIS," ungkap Aulia.
Penyerahan jabatan telah dilaksanakan pada hari ini Rabu, (25/3/2026) dan telah melakukan rapat dengan Kementerian Pertahanan terkait revitalisasi internal TNI. Selain itu, Aulia menyampaikan rapat koordinasi merupakan arahan dari Presiden Prabowo Subianto untuk menindak tegas prajurit yang melakukan pelanggaran.
"Hal tersebut sejalan dengan arahan Bapak Presiden Republik Indonesia dalam memperkuat penegakan hukum serta menjaga kehormatan institusi negara, yang mana ini sesuai dengan hasil wawancara pada tanggal 23 Maret 2026," ungkap Aulia dilansir dari laman Bloomberg Technoz, (25/3/2026).
Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh Menteri Pertahanan, Wakil Menteri Pertahanan bersama Panglima TNI, Wakil Panglima TNI, Kasum TNI, dan pejabat Kementerian Pertahanan serta Mabes TNI. Alasan spesifik pencopotan Yudi dari jabatannya sebagai Kepala BAIS, Aulia tidak menjawab dengan lugas dan mengucapkan salam kepada awal media lalu meninggalkan lokasi
"Tentara Nasional Indonesia menegaskan komitmennya dengan menindak tegas setiap pelanggaran hukum dan disiplin yang dilakukan oleh prajurit TNI," jelas Aulia dilansir dari laman detikNews, Kamis (26/3/2026).
Berkaitan dengan desakan masyarakat untuk merilis foto empat prajurit TNI yang menjadi tersangka penyiraman air keras ke Andrie Yunus. Puspom TNI menyampaikan sampai saat ini penyidikan kasus masih berjalan.
"Perlu saya sampaikan bahwa sampai saat ini proses penyidikan terhadap empat personel yang diduga melakukan penganiayaan terhadap Saudara AY sedang berjalan," jelas Aulia saat dikonfirmasi, dilansir dari laman detikNews, Senin (23/3/2026).
Sementara itu, Polda Metro Jaya telah lebih dulu merilis foto dan identitas pelaku (18/3/2026) yang disinyalir berbeda dengan pelaku tahanan pihak TNI. Pencopotan Kepala BAIS sebagai pimpinan tertinggi di lembaga intelijen TNI menjadi sorotan tajam publik untuk langkah selanjutnya dan transparansi hukum terhadap kasus hukum di Indonesia yang melibatkan aparat negara.
Next News

Jajaran Kejaksaan Negeri Karo Diperiksa Kejagung Imbas Dugaan Pelanggaran Kode Etik Perkara Amsal Sitepu
in 6 minutes

Fenomena Langit April: Komet Paskah C/2026 A1 Mendekati Matahari, Berpotensi Terlihat dengan Mata Telanjang
3 hours ago

Fenomena Cahaya Misterius di Langit Lampung dan Sumbar, Pakar Bilang Bukan Meteor
5 hours ago

Viral Seruan Saiful Mujani Jatuhkan Pemerintahan Prabowo: Pengamat Sebut Langkah Absurd
7 hours ago

Capai Pilar Ketahanan Pangan Nasional, Bulog Siap Bangun 100 Gudang Panen di Seluruh Indonesia
a day ago

Andrie Yunus Terancam Buta Permanen, Proses Hukum Berjalan Lambat dan Tidak Transparan
a day ago

Bertahan Hidup 7 Hari di Hutan, Molly si Border Collie Ditemukan Selamat
a day ago

Berkas Lengkap! KPK Limpahkan Kasus Korupsi Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko ke PN
a day ago

KPK Beri Peringatan Keras! Bos Rokok Muhammad Suryo Diminta Kooperatif Penuhi Panggilan
a day ago

Banjir Terjang Desa Labean Sulawesi Selatan, Puluhan Rumah Warga Terendam Lumpur dan Air
a day ago





