Istri Yaqut Cholil Qoumas Buka Suara Usai KPK Bantarkan Penahanan Eks Menag
Admin WGM - Friday, 26 June 2026 | 05:00 PM


Istri mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Eny Retno Yaqut, akhirnya buka suara setelah Komisi Pemberantasan Korupsi membantarkan penahanan suaminya untuk menjalani perawatan medis di rumah sakit. Ia menyampaikan rasa terima kasih kepada KPK dan tim medis yang dinilai cepat memberikan penanganan terhadap kondisi kesehatan Yaqut.
Menurut Eny, suaminya mengalami gangguan kesehatan serius pada saluran pencernaan dan harus menjalani rawat inap setelah kondisinya memburuk dalam beberapa hari terakhir. Ia mengaku baru mengetahui kondisi tersebut saat menjenguk Yaqut di rumah tahanan pada awal pekan.
Alami Gangguan Pencernaan
Eny menjelaskan, Yaqut sebelumnya mengeluhkan kesulitan buang air besar, nyeri pada ulu hati, mual, hingga mengalami demam dan meriang dalam beberapa hari terakhir. Setelah diperiksa oleh tim medis KPK, Yaqut kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Ia berharap proses perawatan dapat berjalan lancar sehingga kondisi kesehatan suaminya segera pulih.
KPK Lakukan Pembantaran Penahanan
KPK menyatakan pembantaran penahanan dilakukan berdasarkan rekomendasi dokter yang menyebut Yaqut memerlukan perawatan intensif di rumah sakit. Meski status penahanannya dibantarkan sementara, proses penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji tetap berjalan sesuai ketentuan hukum.
Juru bicara KPK juga menegaskan bahwa pembantaran merupakan bagian dari pemenuhan hak dasar tersangka untuk memperoleh layanan kesehatan yang memadai selama menjalani proses hukum.
Kasus Masih Berproses
Yaqut saat ini berstatus tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengelolaan kuota haji. KPK memastikan bahwa meskipun tersangka menjalani perawatan medis, penyidikan tetap dilanjutkan dan perkembangan kondisi kesehatannya akan terus dipantau oleh penyidik.
Pernyataan Eny Retno Yaqut menjadi respons pertama dari pihak keluarga setelah KPK membantarkan penahanan Yaqut Cholil Qoumas karena alasan kesehatan. Sementara proses hukum masih terus berlangsung, keluarga berharap mantan Menteri Agama tersebut dapat segera pulih dan mengikuti seluruh tahapan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku.
Next News

Buntut Pembatalan Bebas Bersyarat Indra Kenz & Bechi, Kemenkumham Periksa Seluruh Petugas Lapas!
17 hours ago

Harga Minyak Dunia Meroket, Indonesia Bersiap Hadapi Imbas Inflasi dan Beban Subsidi.
17 hours ago

Status Gunung Anak Krakatau Naik Jadi Level III Siaga, Warga Dimbau Tak Panik
10 hours ago

Rumah Dinas Perwira TNI Diduga Jadi Markas Judol, 11 Orang Warga Sipil Diamankan
10 hours ago

Rombongan Pemuda Bawa Celurit Nabrak Gerobak Sate di Kedungwuni, Satu Meninggal Dunia
13 hours ago

Geger Belatung di Menu Makan Bergizi Gratis Banyuwangi, SPPG Beri Klarifikasi
a day ago

Kasus Pengeroyokan Usai SKNC 2026 Memanjang, Polisi Tetapkan 9 Tersangka
a day ago

MK Tolak Gugatan Ijazah Gibran, Tim Hukum Dorong Pemakzulan ke DPR
a day ago

Sembunyikan Sabu di Ayam Goreng Krispi, Nenek di Surabaya Gagalkan Penyelundupan Narkoba ke Lapas Porong
2 days ago

Gibran Tanggapi Putusan MK Soal Gugatan Ijazah, Tegaskan Lulus SMA dan Tetap Fokus Bekerja
2 days ago





