Istri Yaqut Cholil Qoumas Buka Suara Usai KPK Bantarkan Penahanan Eks Menag
Admin WGM - Friday, 26 June 2026 | 05:00 PM


Istri mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Eny Retno Yaqut, akhirnya buka suara setelah Komisi Pemberantasan Korupsi membantarkan penahanan suaminya untuk menjalani perawatan medis di rumah sakit. Ia menyampaikan rasa terima kasih kepada KPK dan tim medis yang dinilai cepat memberikan penanganan terhadap kondisi kesehatan Yaqut.
Menurut Eny, suaminya mengalami gangguan kesehatan serius pada saluran pencernaan dan harus menjalani rawat inap setelah kondisinya memburuk dalam beberapa hari terakhir. Ia mengaku baru mengetahui kondisi tersebut saat menjenguk Yaqut di rumah tahanan pada awal pekan.
Alami Gangguan Pencernaan
Eny menjelaskan, Yaqut sebelumnya mengeluhkan kesulitan buang air besar, nyeri pada ulu hati, mual, hingga mengalami demam dan meriang dalam beberapa hari terakhir. Setelah diperiksa oleh tim medis KPK, Yaqut kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Ia berharap proses perawatan dapat berjalan lancar sehingga kondisi kesehatan suaminya segera pulih.
KPK Lakukan Pembantaran Penahanan
KPK menyatakan pembantaran penahanan dilakukan berdasarkan rekomendasi dokter yang menyebut Yaqut memerlukan perawatan intensif di rumah sakit. Meski status penahanannya dibantarkan sementara, proses penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji tetap berjalan sesuai ketentuan hukum.
Juru bicara KPK juga menegaskan bahwa pembantaran merupakan bagian dari pemenuhan hak dasar tersangka untuk memperoleh layanan kesehatan yang memadai selama menjalani proses hukum.
Kasus Masih Berproses
Yaqut saat ini berstatus tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengelolaan kuota haji. KPK memastikan bahwa meskipun tersangka menjalani perawatan medis, penyidikan tetap dilanjutkan dan perkembangan kondisi kesehatannya akan terus dipantau oleh penyidik.
Pernyataan Eny Retno Yaqut menjadi respons pertama dari pihak keluarga setelah KPK membantarkan penahanan Yaqut Cholil Qoumas karena alasan kesehatan. Sementara proses hukum masih terus berlangsung, keluarga berharap mantan Menteri Agama tersebut dapat segera pulih dan mengikuti seluruh tahapan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku.
Next News

Sidang Korupsi Kuota Haji Dimulai: Terungkap Aliran Uang Suap Ribuan Dolar dan Nasib Jemaah yang Tertunda
in 2 hours

Jelang Demo Besar Agustus 2026, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Minta Masyarakat Sampaikan Kritik Konstrukt
in 2 hours

KPK Tahan 4 Tersangka Kasus Korupsi Iklan Bank BJB, Kerugian Negara Capai Rp223,6 Miliar
in 2 hours

Aksi Heroik Warga Silih Nara Bahu-Membahu Bantu Damkar Padamkan Api
in an hour

Kronologi Mahasiswa KKN ITS NU di Doro Pekalongan Ditemukan Meninggal Usai Begadang Bersama Rekan
in 30 minutes

Gempa M 7,4 di Kolombia, Kemlu Pastikan Kondisi WNI Aman
an hour ago

Peternak Ayam Petelur Pekalongan Gelar Aksi Damai Tingginya Biaya Produksi, 350 Ayam Dibagikan ke Warga
19 hours ago

Nipah Mall Makassar Milik Kalla Group Terbakar, Pengunjung Sempat Pingsan dan Dua Orang Sesak Napas
a day ago

Sinyal Perombakan Kabinet Merah Putih Kian Santer, Partai Koalisi Angkat Bicarakan Hak Prerogatif
a day ago

Dinilai Tak Pantas, Sultan Brunei Cabut Gelar Kerajaan Sang Menantu
a day ago





