Selasa, 11 Agustus 2026
Walisongo Global Media
How's Going

Istri Yaqut Cholil Qoumas Buka Suara Usai KPK Bantarkan Penahanan Eks Menag

Admin WGM - Friday, 26 June 2026 | 05:00 PM

Background
Istri Yaqut Cholil Qoumas Buka Suara Usai KPK Bantarkan Penahanan Eks Menag
(Kompas.com/Haryanti Puspa Sari)

Istri mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Eny Retno Yaqut, akhirnya buka suara setelah Komisi Pemberantasan Korupsi membantarkan penahanan suaminya untuk menjalani perawatan medis di rumah sakit. Ia menyampaikan rasa terima kasih kepada KPK dan tim medis yang dinilai cepat memberikan penanganan terhadap kondisi kesehatan Yaqut.

Menurut Eny, suaminya mengalami gangguan kesehatan serius pada saluran pencernaan dan harus menjalani rawat inap setelah kondisinya memburuk dalam beberapa hari terakhir. Ia mengaku baru mengetahui kondisi tersebut saat menjenguk Yaqut di rumah tahanan pada awal pekan.

Alami Gangguan Pencernaan

Eny menjelaskan, Yaqut sebelumnya mengeluhkan kesulitan buang air besar, nyeri pada ulu hati, mual, hingga mengalami demam dan meriang dalam beberapa hari terakhir. Setelah diperiksa oleh tim medis KPK, Yaqut kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

Ia berharap proses perawatan dapat berjalan lancar sehingga kondisi kesehatan suaminya segera pulih.

KPK Lakukan Pembantaran Penahanan

KPK menyatakan pembantaran penahanan dilakukan berdasarkan rekomendasi dokter yang menyebut Yaqut memerlukan perawatan intensif di rumah sakit. Meski status penahanannya dibantarkan sementara, proses penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji tetap berjalan sesuai ketentuan hukum.

Juru bicara KPK juga menegaskan bahwa pembantaran merupakan bagian dari pemenuhan hak dasar tersangka untuk memperoleh layanan kesehatan yang memadai selama menjalani proses hukum.

Kasus Masih Berproses

Yaqut saat ini berstatus tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengelolaan kuota haji. KPK memastikan bahwa meskipun tersangka menjalani perawatan medis, penyidikan tetap dilanjutkan dan perkembangan kondisi kesehatannya akan terus dipantau oleh penyidik.

Pernyataan Eny Retno Yaqut menjadi respons pertama dari pihak keluarga setelah KPK membantarkan penahanan Yaqut Cholil Qoumas karena alasan kesehatan. Sementara proses hukum masih terus berlangsung, keluarga berharap mantan Menteri Agama tersebut dapat segera pulih dan mengikuti seluruh tahapan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku.