Senin, 27 Juli 2026
Walisongo Global Media
How's Going

Imigrasi Malaysia Selidiki Komunitas Kripto Eks Bos Coinbase Usai Isu Penyusupan Paspor Israel

Admin WGM - Saturday, 18 July 2026 | 04:05 PM

Background
Imigrasi Malaysia Selidiki Komunitas Kripto Eks Bos Coinbase Usai Isu Penyusupan Paspor Israel
Kasus eFishery Gibran Huzaifah (Bisnis.com /)

Perdana Menteri Malaysia, Anwar Ibrahim, memberikan perhatian khusus terhadap kasus dugaan penipuan besar yang menyeret nama salah satu pendiri startup terkemuka asal Indonesia, Gibran Huzaifah. Dalam pernyataan resminya, PM Anwar mengungkapkan bahwa kasus manipulasi laporan keuangan tersebut telah menimbulkan dampak kerugian finansial yang sangat masif, di mana dana sebesar Rp880 miliar dilaporkan raib.

Kasus ini menjadi sorotan tajam lantaran dana pensiun pegawai negeri Malaysia yang dikelola oleh lembaga Kumpulan Wang Persaraan (KWAP) ikut menjadi korban investasi di startup eFishery tersebut. Meskipun konsorsium investor telah melakukan uji tuntas secara independen, skandal pemalsuan laporan keuangan yang diduga dilakukan sejak awal 2024 ini tetap berhasil lolos, yang berujung pada vonis hukuman penjara sembilan tahun bagi sang mantan CEO.

Di saat yang bersamaan, otoritas penegak hukum dan Departemen Imigrasi Malaysia tengah disibukkan oleh penyelidikan intensif terhadap sebuah komunitas teknologi (tech commune) bernama The Network School di wilayah Forest City, Johor. Komunitas yang menjadi wadah berkumpulnya para pengembara digital (digital nomad) tersebut didirikan oleh mantan petinggi bursa kripto Coinbase, Balaji Srinivasan.

Penyelidikan berskala luas ini mencuat ke publik setelah adanya laporan dan tuduhan dari netizen di media sosial yang mengklaim adanya warga negara Israel yang menyusup masuk ke dalam komunitas tersebut. Sebagai negara dengan mayoritas penduduk Muslim dan pendukung setia perjuangan Palestina, Malaysia menerapkan kebijakan ketat yang melarang pemegang paspor Israel untuk memasuki wilayah negaranya.

Menanggapi isu sensitif ini, Direktur Jenderal Imigrasi Malaysia menyatakan bahwa pihaknya telah memeriksa sedikitnya 266 warga negara asing dari 40 negara yang berada di kawasan tersebut. Dari hasil pemeriksaan awal di lapangan, seluruh dokumen perjalanan dan dokumen keimigrasian para penghuni komunitas tersebut dinyatakan valid dan resmi.

Meski demikian, PM Anwar Ibrahim menegaskan bahwa pemerintah Malaysia tidak akan berkompromi terhadap kebijakan luar negerinya dan akan langsung mendeportasi siapa pun yang terbukti menggunakan paspor ganda untuk menyembunyikan identitas Israel mereka. Pihak berwenang pun terus memperketat pengawasan administratif guna memastikan tidak ada penyalahgunaan izin tinggal maupun pelanggaran hukum yang dapat mengancam stabilitas serta keamanan nasional.