Fakta Mengejutkan Sidang DJKA: Di Balik Skandal 'Ngemis Proyek', Muncul Nama Gus Miftah dan Uang Ratusan Juta
Admin WGM - Tuesday, 14 July 2026 | 10:56 AM


Dinamika persidangan kasus dugaan korupsi pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan kembali mengguncang publik. Dalam persidangan lanjutan yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang pada Senin, 13 Juli 2026, sejumlah fakta mencengangkan terkuak dari mulut para saksi. Ruang sidang yang awalnya fokus pada pemetaan makelar proyek, mendadak riuh setelah nama tokoh agama kondang, Miftah Maulana Habiburrahman atau yang akrab disapa Gus Miftah, ikut disinggung dalam pusaran aliran dana yang berasal dari kontraktor pelaksana proyek negara tersebut.
Kejutan persidangan ini bermula ketika pengusaha sekaligus Direktur PT Istana Putra Agung, Nur Widayat, memberikan kesaksian di hadapan majelis hakim. Nur Widayat secara blak-blakan mengakui bahwa dirinya sempat memanfaatkan relasi politik demi memuluskan langkah mendapatkan proyek-proyek strategis di bawah naungan DJKA. Tidak tanggung-tanggung, ia mengaku mencatut nama anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Sudewo, untuk mendekati para pejabat pembuat komitmen di Kementerian Perhubungan. Strategi yang diistilahkan di ruang sidang sebagai aksi "ngemis proyek" ini dilakukan agar perusahaannya mendapat prioritas dan kemudahan dalam memenangkan tender bernilai miliaran rupiah.
Namun, alur persidangan menjadi semakin menarik perhatian publik ketika jaksa penuntut umum mendalami ke mana saja keuntungan dan aliran uang dari proyek tersebut mengalir. Nur Widayat kemudian membeberkan adanya transaksi keuangan sebesar Rp100 juta yang mengalir ke pihak Gus Miftah. Berdasarkan pengakuannya di bawah sumpah, uang ratusan juta tersebut diserahkan dengan dalih atau modus pembelian tiket pengajian akbar yang digelar oleh sang pendakwah. Kemunculan nama figur publik yang memiliki pengaruh besar di masyarakat ini langsung memicu spekulasi luas mengenai seberapa jauh jaringan ekosistem aliran dana korupsi DJKA merambah ke sektor-sektor non-pemerintahan.
Di sisi lain, jalannya persidangan sempat diwarnai ketegangan psikologis dari para saksi. Salah satu saksi yang dihadirkan, yang juga terkait dengan lingkaran pusaran korupsi ini, sempat melontarkan pengakuan mengejutkan bahwa dirinya merasa sangat tertekan saat menjalani proses penyusunan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) oleh tim penyidik sebelum kasus ini naik ke meja hijau. Beberapa poin keterangan di masa lalu bahkan sempat coba diklarifikasi ulang di ruang sidang karena alasan kondisi mental saat diperiksa. Kendati ada klaim intimidasi atau tekanan selama penyidikan, hakim tetap menegaskan bahwa keterangan resmi yang diambil di bawah sumpah di ruang pengadilanlah yang akan menjadi poin pertimbangan utama dalam pengambilan keputusan.
Sidang yang berlangsung maraton pada pertengahan Juli 2026 ini memberikan gambaran gamblang kepada masyarakat mengenai betapa sistematisnya praktik korupsi di sektor infrastruktur transportasi kita. Keterlibatan nama pejabat tinggi, aksi pencatutan nama politisi senayan, hingga terseretnya nama tokoh agama populer menunjukkan bahwa pembenahan di tubuh DJKA memerlukan evaluasi total. Pengadilan kini dihadapkan pada tugas berat untuk memilah secara objektif mana aliran dana yang murni bersifat komersial-keagamaan dan mana yang merupakan bagian dari upaya pencucian uang atau kickback korupsi, demi tegaknya keadilan hukum yang transparan.
Next News

Buntut Pembatalan Bebas Bersyarat Indra Kenz & Bechi, Kemenkumham Periksa Seluruh Petugas Lapas!
17 hours ago

Harga Minyak Dunia Meroket, Indonesia Bersiap Hadapi Imbas Inflasi dan Beban Subsidi.
17 hours ago

Status Gunung Anak Krakatau Naik Jadi Level III Siaga, Warga Dimbau Tak Panik
10 hours ago

Rumah Dinas Perwira TNI Diduga Jadi Markas Judol, 11 Orang Warga Sipil Diamankan
10 hours ago

Rombongan Pemuda Bawa Celurit Nabrak Gerobak Sate di Kedungwuni, Satu Meninggal Dunia
13 hours ago

Geger Belatung di Menu Makan Bergizi Gratis Banyuwangi, SPPG Beri Klarifikasi
a day ago

Kasus Pengeroyokan Usai SKNC 2026 Memanjang, Polisi Tetapkan 9 Tersangka
a day ago

MK Tolak Gugatan Ijazah Gibran, Tim Hukum Dorong Pemakzulan ke DPR
a day ago

Sembunyikan Sabu di Ayam Goreng Krispi, Nenek di Surabaya Gagalkan Penyelundupan Narkoba ke Lapas Porong
2 days ago

Gibran Tanggapi Putusan MK Soal Gugatan Ijazah, Tegaskan Lulus SMA dan Tetap Fokus Bekerja
2 days ago





