Senin, 27 Juli 2026
Walisongo Global Media
How's Going

Dua WNI Disekap di Myanmar, BP3MI Sumbar Tegaskan Kerja Sama Ketenagakerjaan ke Sana Ilegal

Trista - Friday, 17 July 2026 | 03:48 PM

Background
Dua WNI Disekap di Myanmar, BP3MI Sumbar Tegaskan Kerja Sama Ketenagakerjaan ke Sana Ilegal
Warga Agam disekap di Myanmar (Posmetro Padang /)

Dua orang warga negara Indonesia (WNI) dilaporkan tengah mengalami penyekapan di negara Myanmar setelah sebelumnya dijanjikan akan bekerja di sebuah restoran. Kedua korban penyekapan tersebut diketahui merupakan perempuan yang masing-masing berasal dari wilayah Sumatera Barat dan Kepulauan Riau.

Berdasarkan informasi yang beredar, pihak yang melakukan penyekapan menuntut uang tebusan dalam jumlah yang cukup besar, yaitu mencapai Rp220 juta. Kondisi kedua korban perempuan tersebut dilaporkan sangat memprihatinkan dengan keadaan tangan diikat serta bagian kaki mereka yang mengalami luka-luka.

Salah satu dari kedua korban perempuan yang disekap di Myanmar tersebut diketahui merupakan seorang warga yang berasal dari Kabupaten Agam, Sumatera Barat. Kasus ini mendadak viral di berbagai media setelah adanya rekaman atau informasi mengenai warga Agam yang meminta pertolongan agar dapat dipulangkan ke Indonesia.

Menanggapi kabar mengenai dugaan penyekapan warga Kabupaten Agam di Myanmar, Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sumatera Barat langsung mengambil tindakan cepat. Lembaga pelayanan pekerja migran tersebut menyatakan bahwa mereka kini tengah menyelidiki lebih lanjut kebenaran serta detail kasus penyekapan tersebut.

"Ayu (salah satu korban) diketahui pernah mengurus paspor di Kantor Imigrasi Tangerang. Setelah itu, ia berangkat melalui Malaysia dan Thailand hingga akhirnya masuk ke Myanmar. Di sanalah kemudian terjadi peristiwa yang menimpa mereka," ungkap Kepala BP3MI Sumbar, Jupriyadi, dilansir dari laman Kumparan, Kamis (16/7/2026).

Penyelidikan intensif oleh BP3MI Sumatera Barat dilakukan segera setelah video atau informasi permintaan tolong dari korban viral dan menyita perhatian publik. Pihak BP3MI Sumatera Barat terus berupaya mengumpulkan informasi terkait keberadaan warga Agam yang disekap di Myanmar tersebut guna mengambil langkah penanganan berikutnya.

"Setelah video viral itu, kami langsung berkoordinasi dengan pihak terkait, mulai dari Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Agam hingga Polda Sumbar," ungkap Jupriyadi.

Kasus dugaan penyekapan terhadap dua WNI asal Sumatera Barat dan Kepulauan Riau ini menyoroti kerentanan penawaran kerja restoran di luar negeri. Pemerintah menyampaikan bahwa Myanmar merupakan negara rentan untuk bekerja yang mengacu pada tidak adanya kerja sama ketenagakerjaan dengan Indonesia secara resmi.

"Keberangkatan memang tidak melalui prosedur resmi. Mereka berangkat dari Sulawesi, ke Batam, kemudian Malaysia, lalu masuk ke Myanmar. Perlu kami tegaskan Myanmar bukan negara penempatan resmi bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI). Karena tidak memiliki kerja sama ketenagakerjaan dengan Indonesia, pemerintah melarang pengiriman pekerja migran ke negara tersebut," terangnya.

Dengan kondisi fisik korban yang dilaporkan terluka pada bagian kaki serta kedua tangan yang dalam keadaan terikat, situasi ini dinilai sangat darurat. Publik kini menaruh harapan besar pada hasil penyelidikan BP3MI Sumatera Barat agar proses penyelamatan dan pemulangan korban dapat segera terealisasi.

Hingga saat ini, upaya pelacakan dan penyelidikan terkait dugaan penyekapan warga Agam dan Kepulauan Riau di Myanmar tersebut masih terus berjalan. Koordinasi dari berbagai instansi diharapkan dapat membuahkan hasil nyata demi menyelamatkan kedua perempuan yang kini tengah mengalami penyekapan di luar negeri tersebut.