Dua Wajah Hukum Persidangan Korupsi Nadiem Makarim: Sidang KUHP Baru, Dakwaan KUHP Lama
Admin WGM - Tuesday, 06 January 2026 | 06:07 AM


Sidang kasus korupsi Chromebook Mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim digelar pada Senin (5/11/2026). Kontroversi penerapan KUHP baru dalam persidangan tidak sejalan dengan KUHAP lama yang masih digunakan dalam surat dakwaan. Perspektif ini disampaikan Hakim Utama, Purwanto S Abdullah yang mengungkapkan undang-undang yang digunakan akan lebih menguntungkan terdakwa. Selain itu, dalam proses penyusunan surat dakwaan yang telah diserahkan penuntut umum masih menggunakan KUHP lama sebelum diberlakukannya KUHP baru pada 2 Januari 2026. Pernyataan demikian, ditanggapi oleh Prof. Gayus Lumbuun, Mantan Hakim Agung dalam wawancaranya bersama Kompas TV pada Selasa (6/1/2026).
"Secara logika hukum, pembentukan undang-undang diawali dengan kaidah dan asas. Namun, kembali lagi dipertimbangkan apakah bertentangan dengan norma atau undang-undang, apabila hal tersebut bertentangan tentu kita mengakui untuk memilih norma dan meninggalkan asas serta kaidah," ujar Prof. Gayus Lumbuun.
Peralihan KUHAP lama ke KUHAP baru tentunya akan mempengaruhi pergerakan badan hukum yang berwenang. Namun, kebijaksanaan keputusan yang layak dan tinggi dikembalikan kepada Mahkamah Konstitusi.
Next News

Anak Tukang Becak Menangis Terancam Batal Kuliah, Imbas Ayahnya Mendadak Masuk Desil 9
in 2 hours

Wakil Ketua Gerindra Banyumas Jadi Perantara Uang Rp650 Juta dalam Kasus Korupsi Unsoed
in an hour

Bus Rombongan Pati Dilempari Batu di Tol Japek, Polisi Klarifikasi Soal Botok
in an hour

Harga Minyak Dunia Merosot ke US$ 93 di Tengah Panasnya Rencana Sanksi Baru AS ke Iran
3 minutes ago

Polemik Rekening Donasi Aksi 27 Agustus: Dari Sorotan Waketum MUI hingga Insiden Pelemparan Bus
2 hours ago

Polda Metro Luruskan Isu Rekening Donasi Aksi 27 Agustus: Bukan Diblokir
2 hours ago

Bukan Cuma Dongeng: Cara Seru Menceritakan Sirah Nabawiyah pada Anak di Rumah
3 hours ago

Unsoed Gempar! Rektor Tersangka KPK Kasus Jalur Mandiri, Prof Ali Rokhman Ditunjuk Jadi Plt.
a day ago

Tiba di Pekanbaru Disambut Asap, Prabowo Ancam Bawa Pelaku "Modus Mancing" ke Jakarta!
a day ago

Sumber Air Menyusut, BNPB Ungkap Pemadaman Karhutla Makin Sulit
a day ago





