Rabu, 10 Juni 2026
Walisongo Global Media
How's Going

Dua Pria di Medan Ditangkap Usai Diduga Aniaya Ibu Hamil dan Suaminya

Admin WGM - Thursday, 04 June 2026 | 11:20 AM

Background
Dua Pria di Medan Ditangkap Usai Diduga Aniaya Ibu Hamil dan Suaminya
Kronologi penangkapan pelaku penganiayaan di Medan Tembung (Siantar Corner /)

Kepolisian menangkap dua pria yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap seorang perempuan hamil dan suaminya di kawasan Jalan Pasar VII, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan. Peristiwa yang terjadi pada Rabu (3/6/2026) tersebut sempat menjadi perhatian publik setelah videonya beredar luas di media sosial.

Dalam video yang viral, terlihat keributan antara dua pria dengan pasangan suami istri yang tengah mengendarai sepeda motor. Rekaman itu memperlihatkan seorang perempuan yang sedang hamil menjadi korban kekerasan fisik, termasuk tendangan yang diduga mengenai bagian perutnya.

Selain itu, suami korban juga terlihat menjadi sasaran pemukulan. Saat masih berada di atas sepeda motor, ia diduga dipukul oleh salah satu pelaku hingga beberapa kali. Sejumlah warga yang berada di sekitar lokasi sempat berusaha melerai pertikaian tersebut, namun aksi kekerasan tetap berlangsung.

Dalam video yang beredar, salah seorang terduga pelaku yang mengenakan celana bermotif loreng juga tampak mengancam korban menggunakan benda yang belakangan diketahui merupakan pistol jenis air gun. Senjata tersebut diduga digunakan untuk menakut-nakuti korban agar segera meninggalkan lokasi kejadian.

Kanit Resmob Polrestabes Medan, Iptu Bimo Setiadi, menjelaskan bahwa insiden tersebut terjadi sekitar pukul 18.30 WIB. Setelah menerima laporan dan informasi mengenai kejadian itu, petugas langsung bergerak menuju lokasi serta melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi para pelaku.

Tidak membutuhkan waktu lama, aparat kepolisian berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam penganiayaan tersebut. Kedua pelaku masing-masing berinisial Zulpikar (37) dan Zulyarham (46), yang ditangkap pada malam hari sekitar pukul 23.00 WIB.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kejadian bermula ketika korban bersama suaminya berhenti di area terowongan bawah rel kereta api. Mereka menghentikan kendaraan karena di sekitar jalur rel sedang terjadi aksi tawuran.

Menurut keterangan polisi, salah satu pelaku melihat korban mengeluarkan telepon genggam. Pelaku menduga ponsel tersebut akan digunakan untuk merekam peristiwa tawuran yang sedang berlangsung. Dugaan tersebut kemudian memicu emosi pelaku hingga berujung pada tindakan kekerasan.

Polisi menyebut Zulpikar diduga melakukan tendangan ke arah korban yang sedang hamil. Setelah itu, ia disebut kembali ke sebuah bengkel untuk mengambil pistol air gun yang kemudian digunakan untuk mengintimidasi korban.

Sementara itu, pelaku lainnya, Zulyarham, diduga melakukan pemukulan terhadap suami korban secara berulang kali. Akibat tindakan tersebut, korban mengalami kekerasan fisik yang kemudian memicu perhatian luas dari masyarakat setelah videonya tersebar di berbagai platform media sosial.

Saat ini kedua tersangka telah diamankan di Satreskrim Polrestabes Medan. Polisi masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut guna mendalami seluruh rangkaian peristiwa serta melengkapi proses penyidikan.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan seorang perempuan yang sedang mengandung. Aparat kepolisian memastikan proses hukum akan terus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku untuk mengungkap seluruh fakta dalam kejadian tersebut.