Selasa, 16 Juni 2026
Walisongo Global Media
How's Going

DPR Minta Mendikdasmen Selidiki Pengunduran Diri Ratusan Kepala Sekolah Terkait Dana BOS

Admin WGM - Tuesday, 16 June 2026 | 11:10 AM

Background
DPR Minta Mendikdasmen Selidiki Pengunduran Diri Ratusan Kepala Sekolah Terkait Dana BOS
DPR Minta Dana BOS (RMOL /)

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian, meminta Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti segera turun tangan untuk mengusut kasus pengunduran diri ratusan kepala sekolah di Sulawesi Selatan yang dikaitkan dengan temuan pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Pernyataan tersebut disampaikan Lalu di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (15/6). Ia menilai peristiwa tersebut perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah karena berpotensi menimbulkan dampak terhadap dunia pendidikan di daerah.

Menurutnya, Kemendikdasmen bersama seluruh jajaran terkait perlu melakukan evaluasi menyeluruh guna mengetahui fakta sebenarnya di balik pengunduran diri para kepala sekolah tersebut.

Selain meminta investigasi, Lalu juga mendorong peningkatan pembinaan dan pendampingan kepada pihak sekolah dalam mengelola dana BOS. Ia menilai persoalan pengelolaan dana BOS tidak hanya terjadi di Sulawesi Selatan, tetapi juga ditemukan di berbagai daerah lainnya.

Karena itu, ia menekankan pentingnya evaluasi terhadap sistem tata kelola, pelatihan, serta petunjuk teknis penggunaan dana BOS agar potensi penyimpangan dapat diminimalkan.

Lalu menambahkan, apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan unsur pidana, maka penanganannya harus diserahkan kepada aparat penegak hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Sebelumnya, Komisi E DPRD Sulawesi Selatan menyoroti kebijakan Dinas Pendidikan yang meminta ratusan kepala SMA dan SMK membuat surat pernyataan pengunduran diri setelah adanya temuan terkait pengelolaan dana BOS.

Ketua Komisi E DPRD Sulsel, Andi Tenri Indah, mengungkapkan bahwa pada tahap pertama terdapat 128 kepala sekolah yang terdampak, sementara pada tahap kedua jumlahnya mencapai 198 orang. Para kepala sekolah tersebut disebut diminta membuat surat pernyataan pengunduran diri oleh Dinas Pendidikan.

Menurut Andi Tenri, kebijakan itu muncul setelah adanya temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait penggunaan dana BOS di sejumlah sekolah.

Namun demikian, ia menjelaskan bahwa para kepala sekolah yang menjadi objek temuan telah menindaklanjuti rekomendasi BPK dengan mengembalikan dana yang dipermasalahkan. Karena itu, pihaknya menilai persoalan tersebut sebenarnya telah diselesaikan sesuai rekomendasi yang diberikan.

Komisi E DPRD Sulsel pun meminta Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan menghentikan kebijakan tersebut dan mencari solusi yang lebih bijak agar tidak menimbulkan keresahan di lingkungan pendidikan.

Rekomendasi itu disampaikan setelah rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar pada Jumat (12/6). DPRD berharap para kepala sekolah dapat menjalankan tugasnya dengan nyaman tanpa merasa terbebani oleh kebijakan yang dinilai menimbulkan kegaduhan.

Andi Tenri juga menyebut jumlah kepala sekolah yang terdampak berpotensi terus bertambah seiring berjalannya proses evaluasi. Jika seluruh tahapan pemeriksaan selesai dilakukan, jumlahnya diperkirakan dapat mencapai lebih dari 500 kepala sekolah.

Kondisi tersebut membuat berbagai pihak mendorong adanya evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme pengawasan dan pengelolaan dana BOS, sekaligus memastikan kebijakan yang diambil tidak mengganggu stabilitas dan kualitas penyelenggaraan pendidikan di Sulawesi Selatan.