Minggu, 13 September 2026
Walisongo Global Media
How's Going

Demo 27 Agustus di DPR: 4 Kelompok Bawa Aspirasi Berbeda, Lalu Lintas Disiapkan Situasional

Azizatul Khifdiyah - Thursday, 27 August 2026 | 10:22 AM

Background
Demo 27 Agustus di DPR: 4 Kelompok Bawa Aspirasi Berbeda, Lalu Lintas Disiapkan Situasional
Empat kelompok massa menggelar demo di Gedung DPR RI pada 27 Agustus 2026 menuntut RUU Perampasan Aset hingga isu ekonomi. Lalu lintas Senayan diatur situasional. (Kompas.com/)

Sejumlah kelompok masyarakat dan mahasiswa dijadwalkan menggelar aksi penyampaian aspirasi di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 27 Agustus 2026. Berdasarkan laporan Katadata, sedikitnya ada empat kelompok yang membawa agenda berbeda, yakni Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Aliansi Masyarakat Depok Bersatu (AMDB), Aliansi Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM), serta Relawan Madura Pengawal Program Presiden Prabowo (RMP4). Aksi tersebut membawa isu mulai dari pemberantasan korupsi, demokrasi, ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan ketenagakerjaan hingga dukungan terhadap program pemerintah.

AMPB yang berasal dari Pati, Jawa Tengah, membawa tuntutan terkait pemberantasan korupsi dan pengesahan RUU Perampasan Aset. Dua tuntutan utama, yakni:

1. Mendesak DPR RI segera mengesahkan RUU Perampasan Aset Koruptor.

2. Meminta hukuman mati bagi koruptor.

Kelompok ini juga menyoroti persoalan pemblokiran rekening yang digunakan untuk menampung donasi operasional aksi serta mendorong penuntasan kasus korupsi yang melibatkan pejabat di Kabupaten Pati. AMPB meminta adanya jaminan resmi secara tertulis agar aspirasi yang disampaikan tidak berhenti pada janji atau pernyataan lisan.

"Kita minta surat pernyataan resmi secara tertulis biar kita tidak dibohongi lagi," ujar Botok, dikutip Katadata pada 25 Agustus 2026.

Pernyataan tersebut berkaitan dengan permintaan AMPB agar aspirasi mereka memperoleh jaminan tertulis. Kelompok tersebut menyatakan aksi akan dilakukan secara damai untuk menyampaikan aspirasi kepada DPR.

Sementara itu, AMDB membawa tiga tuntutan utama, yakni:

1. Mendesak DPR segera mengesahkan RUU Perampasan Aset.

2. Meminta hukuman mati bagi koruptor.

3. Mendesak pemerintah menurunkan harga kebutuhan pokok.

Sebelum menuju Jakarta, sekitar 2.000 anggota AMDB dijadwalkan menggelar aksi di Kantor DPRD Kota Depok pada Rabu, 26 Agustus 2026. Setelah itu, massa direncanakan bergerak ke Jakarta untuk bergabung dalam aksi di kawasan Senayan.

GERAM membawa daftar tuntutan yang lebih luas dengan 10 isu yang mencakup politik, ekonomi, pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, demokrasi, dan pemberantasan korupsi. Kelompok ini dijadwalkan menggelar aksi mulai pukul 14.00 WIB di depan Gedung DPR/MPR RI dengan perkiraan sekitar 1.000 mahasiswa dan masyarakat sipil. GERAM juga meminta pimpinan DPR RI menemui massa untuk melakukan dialog secara langsung.

Berbeda dengan tiga kelompok lainnya, RMP4 dari Bangkalan, Jawa Timur, datang dengan agenda mendukung sejumlah program pemerintah, terutama Makan Bergizi Gratis (MBG). Meski menyatakan dukungan, kelompok tersebut tetap meminta evaluasi terhadap pelaksanaan program, termasuk pengelolaan dapur MBG. RMP4 disebut menyiapkan sekitar 500 tiket keberangkatan bagi massa dari berbagai latar belakang, seperti buruh, sopir, tukang, tukang becak, dan sales.

Aksi utama dijadwalkan berlangsung di sekitar Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, pada Kamis, 27 Agustus 2026, dengan waktu mobilisasi masing-masing kelompok yang berbeda. Menurut laporan ANTARA, Ditlantas Polda Metro Jaya memastikan arus lalu lintas Jakarta secara umum tetap berjalan normal, sementara pengaturan dan pengalihan arus di sekitar DPR/MPR dilakukan secara situasional sesuai perkembangan di lapangan. Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Firman Darmansyah juga mengimbau masyarakat tetap tenang dan memastikan kebenaran informasi sebelum membagikannya di media sosial.

Kepolisian menyiapkan personel di berbagai titik untuk mengawal penyampaian aspirasi sekaligus menjaga kelancaran aktivitas masyarakat. ANTARA melaporkan koordinasi dilakukan bersama TNI, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, serta petugas pengamanan dalam di sejumlah titik, termasuk kawasan DPR dan area sekitar Bundaran Hotel Indonesia menuju Istana Kepresidenan Jakarta. Dengan demikian, rekayasa lalu lintas tidak diberlakukan secara permanen sejak awal dan akan menyesuaikan kondisi aksi serta dinamika arus kendaraan di lapangan.