BNPB Siapkan Bantuan Rumah Hingga Rp30 Juta untuk Korban Gempa M 7,7 Flores
Admin WGM - Wednesday, 19 August 2026 | 03:03 PM


BNPB menyiapkan bantuan perbaikan rumah bagi warga terdampak gempa magnitudo 7,7 di Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT). Bantuan diberikan berdasarkan tingkat kerusakan rumah setelah proses pendataan dan verifikasi selesai dilakukan. Skema tersebut disiapkan untuk memastikan warga terdampak memperoleh bantuan sesuai kondisi rumahnya.
Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto menjelaskan, rumah rusak ringan akan mendapat bantuan Rp15 juta, sedangkan rumah rusak sedang memperoleh Rp30 juta. Sementara itu, warga dengan rumah rusak berat akan mendapat pilihan bantuan tempat tinggal sementara. Pilihan tersebut berupa dana tunggu hunian (DTH) atau hunian sementara (huntara).
"Rusak ringan akan menerima 15 juta rupiah, rusak sedang 30 juta rupiah, dan yang rusak berat misal rumahnya hancur akan dibangunkan hunian sementara untuk tempat tinggal sambil menunggu hunian permanen, hunian tetap dibangun, atau diberikan dana tunggu hunian," kata Suharyanto saat meninjau Puskesmas Riung, Ngada, Rabu (19/8/2026).
Untuk warga dengan rumah rusak berat, pemerintah menyiapkan pembangunan hunian tetap (huntap). Sambil menunggu proses tersebut, warga dapat memilih DTH sebesar Rp600 ribu untuk menyewa rumah atau menempati huntara. Skema ini ditujukan agar warga tetap memiliki tempat tinggal yang layak selama masa pemulihan.
Mengutip detikNews, bantuan baru dapat direalisasikan setelah pendataan dan verifikasi tingkat kerusakan rumah dilakukan secara menyeluruh. Proses tersebut diperlukan untuk memastikan bantuan tepat sasaran serta menghindari data ganda atau ketidaksesuaian kategori kerusakan. BNPB juga meminta pemerintah daerah memperkuat koordinasi dalam proses pendataan tersebut.
"Pendataan harus menjadi perhatian bersama. Kita ingin memastikan masyarakat yang terdampak mendapatkan bantuan sesuai dengan kondisi kerusakan rumahnya. Karena itu, sinergi seluruh unsur di daerah sangat penting agar proses ini berjalan cepat, tepat, dan dapat dipertanggungjawabkan," ujar Suharyanto.
Untuk mempercepat penanganan pascagempa, setiap kabupaten/kota terdampak diminta segera membentuk satuan tugas percepatan penanganan darurat. Satgas dapat melibatkan pemerintah daerah, BPBD, dan unsur terkait untuk mengoordinasikan pendataan serta kebutuhan masyarakat. BNPB bersama pemerintah daerah juga akan terus memantau dan mengevaluasi penanganan pascagempa.
Next News

Buntut Pembatalan Bebas Bersyarat Indra Kenz & Bechi, Kemenkumham Periksa Seluruh Petugas Lapas!
13 hours ago

Harga Minyak Dunia Meroket, Indonesia Bersiap Hadapi Imbas Inflasi dan Beban Subsidi.
13 hours ago

Status Gunung Anak Krakatau Naik Jadi Level III Siaga, Warga Dimbau Tak Panik
6 hours ago

Rumah Dinas Perwira TNI Diduga Jadi Markas Judol, 11 Orang Warga Sipil Diamankan
6 hours ago

Rombongan Pemuda Bawa Celurit Nabrak Gerobak Sate di Kedungwuni, Satu Meninggal Dunia
9 hours ago

Geger Belatung di Menu Makan Bergizi Gratis Banyuwangi, SPPG Beri Klarifikasi
a day ago

Kasus Pengeroyokan Usai SKNC 2026 Memanjang, Polisi Tetapkan 9 Tersangka
a day ago

MK Tolak Gugatan Ijazah Gibran, Tim Hukum Dorong Pemakzulan ke DPR
a day ago

Sembunyikan Sabu di Ayam Goreng Krispi, Nenek di Surabaya Gagalkan Penyelundupan Narkoba ke Lapas Porong
2 days ago

Gibran Tanggapi Putusan MK Soal Gugatan Ijazah, Tegaskan Lulus SMA dan Tetap Fokus Bekerja
2 days ago





