Minggu, 26 Juli 2026
Walisongo Global Media
How's Going

Berisi Lirik Kontroversial, LBH Jabar Beri Waktu 3 Hari Bagi Bupati Purwakarta Tarik Lagunya

Admin WGM - Thursday, 02 July 2026 | 01:00 PM

Background
Berisi Lirik Kontroversial, LBH Jabar Beri Waktu 3 Hari Bagi Bupati Purwakarta Tarik Lagunya
Kontroversi lagu Bupati Purwakarta (detikNews /)

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jawa Barat melayangkan somasi resmi kepada Bupati Purwakarta terkait peluncuran lagu berjudul "Lalaki Langit". Pihak LBH memberikan tenggat waktu selama tiga hari kepada orang nomor satu di Purwakarta tersebut untuk segera menarik peredaran lagu tersebut dari publik.

Tembang baru milik sang bupati itu memicu gelombang protes massal karena memuat lirik "lalanang bejat" yang dinilai sangat kontroversial. Kalimat-kalimat di dalam lagu tersebut dituding merendahkan martabat kaum hawa dan menyebarkan pesan yang tidak mendidik.

Kecaman keras juga datang dari anggota DPR RI, Atalia Praratya, yang menilai karya musik tersebut mendegradasi posisi perempuan dalam kehidupan sosial. Menurutnya, seorang kepala daerah seharusnya menciptakan produk hukum atau karya yang melindungi dan menghormati hak-hak perempuan.

Melihat polemik yang terus memanas, Komisi II DPR RI mendesak Menteri Dalam Negeri untuk segera turun tangan mengambil tindakan tegas. Parlemen berharap Mendagri memberikan teguran tertulis kepada Bupati Purwakarta agar menjaga etika sebagai pejabat publik dalam bertingkah laku.

Hingga saat ini, desakan agar lagu kontroversial tersebut dihapus dari seluruh platform digital terus disuarakan oleh berbagai organisasi masyarakat. Publik kini tengah menunggu respons resmi dari pihak Pemerintah Kabupaten Purwakarta terkait somasi dan kecaman yang terus mengalir deras tersebut.