Berisi Lirik Kontroversial, LBH Jabar Beri Waktu 3 Hari Bagi Bupati Purwakarta Tarik Lagunya
Admin WGM - Thursday, 02 July 2026 | 01:00 PM


Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jawa Barat melayangkan somasi resmi kepada Bupati Purwakarta terkait peluncuran lagu berjudul "Lalaki Langit". Pihak LBH memberikan tenggat waktu selama tiga hari kepada orang nomor satu di Purwakarta tersebut untuk segera menarik peredaran lagu tersebut dari publik.
Tembang baru milik sang bupati itu memicu gelombang protes massal karena memuat lirik "lalanang bejat" yang dinilai sangat kontroversial. Kalimat-kalimat di dalam lagu tersebut dituding merendahkan martabat kaum hawa dan menyebarkan pesan yang tidak mendidik.
Kecaman keras juga datang dari anggota DPR RI, Atalia Praratya, yang menilai karya musik tersebut mendegradasi posisi perempuan dalam kehidupan sosial. Menurutnya, seorang kepala daerah seharusnya menciptakan produk hukum atau karya yang melindungi dan menghormati hak-hak perempuan.
Melihat polemik yang terus memanas, Komisi II DPR RI mendesak Menteri Dalam Negeri untuk segera turun tangan mengambil tindakan tegas. Parlemen berharap Mendagri memberikan teguran tertulis kepada Bupati Purwakarta agar menjaga etika sebagai pejabat publik dalam bertingkah laku.
Hingga saat ini, desakan agar lagu kontroversial tersebut dihapus dari seluruh platform digital terus disuarakan oleh berbagai organisasi masyarakat. Publik kini tengah menunggu respons resmi dari pihak Pemerintah Kabupaten Purwakarta terkait somasi dan kecaman yang terus mengalir deras tersebut.
Next News

Buntut Pembatalan Bebas Bersyarat Indra Kenz & Bechi, Kemenkumham Periksa Seluruh Petugas Lapas!
19 hours ago

Harga Minyak Dunia Meroket, Indonesia Bersiap Hadapi Imbas Inflasi dan Beban Subsidi.
19 hours ago

Status Gunung Anak Krakatau Naik Jadi Level III Siaga, Warga Dimbau Tak Panik
12 hours ago

Rumah Dinas Perwira TNI Diduga Jadi Markas Judol, 11 Orang Warga Sipil Diamankan
12 hours ago

Rombongan Pemuda Bawa Celurit Nabrak Gerobak Sate di Kedungwuni, Satu Meninggal Dunia
15 hours ago

Geger Belatung di Menu Makan Bergizi Gratis Banyuwangi, SPPG Beri Klarifikasi
a day ago

Kasus Pengeroyokan Usai SKNC 2026 Memanjang, Polisi Tetapkan 9 Tersangka
2 days ago

MK Tolak Gugatan Ijazah Gibran, Tim Hukum Dorong Pemakzulan ke DPR
2 days ago

Sembunyikan Sabu di Ayam Goreng Krispi, Nenek di Surabaya Gagalkan Penyelundupan Narkoba ke Lapas Porong
3 days ago

Gibran Tanggapi Putusan MK Soal Gugatan Ijazah, Tegaskan Lulus SMA dan Tetap Fokus Bekerja
3 days ago





