Senin, 14 September 2026
Walisongo Global Media
How's Going

Bara Bediang Membawa Petaka: Tujuh Rumah Warga di Grobogan Hangus Terbakar

Azizatul Khifdiyah - Tuesday, 01 September 2026 | 12:02 AM

Background
Bara Bediang Membawa Petaka: Tujuh Rumah Warga di Grobogan Hangus Terbakar
Tujuh rumah warga di Desa Ngrandah, Grobogan, hangus terbakar akibat bara perapian bediang kandang. Empat keluarga rugi ratusan juta rupiah. Simak kronologinya. (Detik Jateng/)

Mengutip laporan dari detikJateng, musibah kebakaran hebat melanda permukiman padat warga di Dusun Winong, Desa Ngrandah, Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah. Peristiwa memilukan tersebut dilaporkan terjadi pada Senin (31/8/2026) petang sekitar pukul 17.00 WIB. Sebanyak tujuh bangunan rumah limasan milik empat warga setempat ludes terbakar akibat amukan si jago merah.

​Empat warga setempat yang menjadi korban musibah ini adalah Ahmad Nuryadin, Magi (77), Budi Irianto (37), dan Sukatmin (39). Insiden kebakaran maut ini dipicu oleh aktivitas pembuatan bediang atau perapian berbahan jerami kering di area kandang ternak. Kepulan asap serta kobaran api pertama kali diketahui oleh tetangga korban yang mendengar suara kegaduhan hewan ternak.

​Kapolsek Toroh AKP Joko Ismanto menjelaskan bahwa amukan api langsung membesar dengan cepat karena terpaan angin kencang di lokasi. Petugas pemadam kebakaran bersama warga bergotong royong menjinakkan kobaran api hingga akhirnya berhasil dipadamkan total sekira pukul 20.30 WIB. Musibah memilukan tersebut menghanguskan perhiasan emas, sertifikat tanah, dua ekor kambing, hingga uang tunai puluhan juta rupiah.

​Akibat insiden ini, Ahmad Nuryadin mengalami kerugian materiil terbanyak dengan dua rumah limasan, dua kambing, dan uang tunai Rp 5 juta hangus. Korban lansia bernama Magi juga kehilangan satu unit rumah limasan beserta uang simpanan senilai Rp 10 juta yang disimpan di dalam rumah. Sementara itu, Budi Irianto dan Sukatmin masing-masing kehilangan dua rumah limasan beserta perhiasan bernilai tinggi dan sertifikat penting.

​Kapolsek Toroh AKP Joko Ismanto secara rinci menyampaikan data kerugian serta barang bukti hasil olah tempat kejadian perkara.

"Milik Magi yang terbakar satu rumah limasan, uang tunai Rp 10 juta, perhiasan, sertifikat rumah," jelasnya.

Akumulasi kerugian materiil yang dialami seluruh korban diperkirakan mencapai angka ratusan juta rupiah.

​Pihak kepolisian juga mengonfirmasi secara tegas sumber awal penyebab amukan si jago merah di pemukiman tersebut.

"Menurut keterangan saksi bahwa api berasal dari bedian atau perapian atau pembakaran kecil menggunakan jerami kering, sampah, atau kotoran ternak kering yang dibuat di sekitar kandang milik Ahmad Nuryadin," pungkas Joko.

Keterangan saksi mata di lokasi menjadi petunjuk utama dalam olah TKP oleh pihak berwajib.

​Pasca-kejadian tersebut, jajaran Polsek Toroh langsung memberikan imbauan tegas kepada seluruh warga masyarakat di wilayah hukumnya. Warga diminta untuk senantiasa memastikan bara api pada perapian atau bediang benar-benar padam sebelum ditinggalkan. Langkah kewaspadaan preventif ini sangat krusial dilakukan demi mencegah terulangnya bencana kebakaran serupa di kawasan pemukiman warga.