Wisata Tunggang Gajah Akan Dilarang, Pemerintah Siapkan Inpres untuk Lindungi Satwa
Admin WGM - Thursday, 16 April 2026 | 10:00 PM


Pemerintah Indonesia berencana melarang praktik wisata tunggang gajah melalui penerbitan Instruksi Presiden (Inpres) dalam waktu dekat. Kebijakan ini diambil sebagai bagian dari upaya perlindungan terhadap populasi gajah sekaligus meningkatkan standar kesejahteraan satwa di Indonesia.
Wakil Menteri Kehutanan, Rohmat Marzuki, menyampaikan bahwa larangan tersebut tengah difinalisasi dan akan segera dituangkan dalam bentuk regulasi resmi. Kebijakan ini juga mendapat dukungan langsung dari Presiden Prabowo Subianto sebagai bagian dari program pelestarian satwa liar.
Menurut Rohmat, keputusan ini dilatarbelakangi oleh beberapa pertimbangan utama, mulai dari perlindungan populasi gajah hingga aspek keselamatan dan kesejahteraan hewan. Praktik tunggang gajah dinilai berpotensi memberikan tekanan fisik maupun psikologis terhadap satwa tersebut.
Selain itu, kebijakan ini juga menjadi langkah konkret pemerintah dalam menjaga habitat gajah, khususnya di wilayah Sumatera dan Kalimantan yang menjadi rumah bagi dua spesies gajah utama di Indonesia. Melalui Inpres tersebut, pemerintah ingin memastikan bahwa upaya konservasi berjalan lebih terarah dan terintegrasi.
Meski wisata tunggang gajah akan dilarang, pemerintah tidak sepenuhnya menutup aktivitas wisata berbasis satwa ini. Sebagai alternatif, konsep wisata akan dialihkan ke pendekatan yang lebih edukatif dan ramah terhadap hewan.
Beberapa aktivitas yang tetap diperbolehkan antara lain memberi makan gajah, memandikan gajah, hingga berinteraksi secara langsung tanpa menunggangi. Pendekatan ini diharapkan dapat tetap memberikan pengalaman wisata sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya konservasi satwa.
Langkah ini juga mendapat respons positif dari berbagai pihak, baik di dalam negeri maupun internasional. Indonesia dinilai menjadi salah satu negara yang mulai mengambil sikap tegas terhadap praktik wisata yang berpotensi merugikan satwa.
Dalam beberapa tahun terakhir, isu kesejahteraan hewan memang menjadi perhatian global. Banyak negara mulai membatasi atau bahkan melarang aktivitas wisata yang melibatkan eksploitasi hewan, termasuk pertunjukan atau tunggangan satwa liar.
Kebijakan ini juga mencerminkan perubahan paradigma dalam industri pariwisata. Jika sebelumnya interaksi langsung dengan satwa menjadi daya tarik utama, kini mulai bergeser ke konsep wisata berkelanjutan yang mengedepankan konservasi dan edukasi.
Namun demikian, implementasi kebijakan ini tetap menghadapi tantangan, terutama bagi pelaku usaha wisata yang selama ini mengandalkan atraksi tunggang gajah sebagai sumber pendapatan.
Pemerintah diharapkan dapat memberikan solusi transisi, seperti pelatihan atau pendampingan untuk mengembangkan konsep wisata alternatif yang lebih ramah lingkungan. Hal ini penting agar kebijakan tidak hanya berdampak pada satwa, tetapi juga tetap mempertimbangkan aspek ekonomi masyarakat.
Di sisi lain, kebijakan ini juga membuka peluang bagi pengembangan wisata edukasi berbasis konservasi. Tempat-tempat seperti pusat konservasi atau taman nasional dapat menjadi destinasi yang menawarkan pengalaman belajar sekaligus rekreasi.
Dengan pendekatan ini, wisatawan tidak hanya menikmati interaksi dengan satwa, tetapi juga memahami pentingnya menjaga keseimbangan ekosistem.
Para pengamat menilai bahwa langkah pemerintah ini merupakan bagian dari upaya jangka panjang dalam menjaga keanekaragaman hayati Indonesia. Sebagai negara dengan kekayaan fauna yang tinggi, Indonesia memiliki tanggung jawab besar dalam melindungi spesies yang terancam.
Selain itu, kebijakan ini juga dapat memperkuat citra Indonesia di mata dunia sebagai negara yang peduli terhadap lingkungan dan konservasi satwa.
Meski masih menunggu penerbitan resmi Inpres, arah kebijakan ini sudah menunjukkan komitmen pemerintah dalam menata ulang praktik pariwisata berbasis satwa.
Ke depan, keberhasilan kebijakan ini akan sangat bergantung pada implementasi di lapangan, termasuk pengawasan serta partisipasi masyarakat.
Pada akhirnya, pelarangan wisata tunggang gajah bukan hanya soal membatasi aktivitas tertentu, tetapi juga menjadi langkah penting dalam membangun sistem pariwisata yang lebih etis, berkelanjutan, dan berpihak pada kelestarian alam.
Next News

Bukan Sekadar Kumpulan Pohon, Ini Alasan Hutan Hujan Tropis Jadi Benteng Terakhir Melawan Krisis Iklim
in 7 hours

Hutan Ternyata Punya "Internet"! Mengenal Wood Wide Web, Cara Pohon Saling Curhat di Bawah Tanah
in 6 hours

Gak Cuma Hutan Hujan, Ini 5 Jenis Hutan di Indonesia yang Bikin Paru-Paru Dunia Tetap Sehat
in 5 hours

Membedah Logika Epik Nasional Iran dalam Menjaga Identitas Bahasa Persia dari Kepunahan selama Ribuan Tahun
a day ago

Di Balik Estetika Masjid Iran, Bedah Akustik dan Struktur Fraktal dalam Arsitektur
a day ago

Bedah "The Canon of Medicine" Ibnu Sina yang Menandai Lahirnya Kedokteran Modern
a day ago

Matematikawan Al-Khwarizmi Persia Meletakkan Dasar bagi Teknologi Komputer Modern
2 days ago

Arsitektur Bernapas: Bagaimana Menara Persia Mendinginkan Ruang Tanpa Listrik
2 days ago

Menyulap Gurun Jadi Oase: Rahasia Teknologi Qanat yang Berjaya Selama 3 Milenium
2 days ago

Lukisan Gua Tertua di Dunia Ternyata Ada di Indonesia, Ini Faktanya
2 days ago





