Tindakan Korektif Kejagung terhadap Kemenhut Dikoreksi sebagai Pencocokan Data bukan Penggeledahan
Admin WGM - Thursday, 08 January 2026 | 04:51 PM


Penegak Hukum, Kejaksaan Agung (Kejagung) mendatangi Kantor Kementerian Kehutanan (Kemenhut) sebagai langkah progresif penanganan dugaan korupsi tambang nikel di Kabupaten Konawe Utara (7/1/2026). Sebelumnya, dugaan korupsi yang ditaksir Rp 2,7 Triliun ini telah menjadi sorotan KPK, Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) diberikan Desember 2024.
Dilansir dari laman Sindonews, penyidik Kejagung merampungkan penggeledahan dengan membawa satu kontainer barang bukti dan dua bundel map merah. Pengamanan barang bukti dikawal secara ketat oleh prajurit TNI dan langsung diarahkan ke dalam kendaraan operasional. Melalui Ristianto Pribadi, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Luar Negeri, pihak Kemenhut, membantah penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Agung.
"Kementerian Kehutanan menegaskan bahwa kegiatan yang berlangsung adalah pencocokan data, bukan penggeledahan, dan seluruh rangkaian proses berjalan dengan baik, tertib, serta kooperatif," ujar Ristianto.
Ristianto merendam spekulasi publik dengan pernyataan defensif, pencocokan data yang dilakukan Kejagung merupakan langkah koordinasi yang kooperatif dalam upaya penegakan hukum. Meskipun demikian, sikap tegas Kejagung menjadi narasi yang kontradiktif di masyarakat yang dilihat sebagai sinyal atas pembongkaran kebijakan izin tambang nikel di kawasan hutan.
"Pencocokan data yang dilakukan bukan pada periode Kabinet Merah Putih saat ini (kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto)," tegas Ristianto.
Sebelumnya, Kejagung bersama KPK telah menetapkan tersangka terhadap kasus IUP nikel di Konawe Utara, mantan Bupati Konawe Utara, Aswad Sulaiman Oktober 2017. Dalam penanganannya, data menunjukan bahwa Aswad menerima uang Rp 13 miliar dengan penerbitan IUP untuk 17 perusahaan nikel dalam satu hari. Sikap demikian, tentunya menjadi tindakan lanjutan yang korektif Kejagung terhadap penyelewengan perizinan yang menyebabkan maraknya korupsi dan kerugian negara sebelumnya.
Next News

Heboh! Warga Krayan Nunukan, Kalimantan Utara Laporkan Pesawat Jatuh dengan Kepulan Asap Hitam
6 hours ago

Jeda Terlalu Singkat, Ahmad Sahroni Kembali Dilantik Wakil Ketua Komisi III DPR RI
7 hours ago

Miris! Imam Masjid Al-Aqsa Ditangkap Israel, Prabowo Justru Hadir KTT Perdana Board of Peace
a day ago

Tragis, Truk Kontainer di Karawang Tergelincir Hingga Timpa Sedan yang Tewaskan Tiga Orang
2 days ago

Polemik Pemecatan dr. Piprim Ketua Umum IDAI dari Independensi Profesi Hingga Disiplin ASN
3 days ago

Pekalongan Tidak Aman! Suami Anggota DPRD Jateng Ditembak OTK di Rumahnya
3 days ago

Tapanuli Tengah Kembali Dilanda Banjir, Upaya Pascabencana Harus Diprioritaskan, Warga Belum Pulih Psikis dan Materil
4 days ago

Truk Paket Shopee Terbakar di Semarang, Ratusan Paket Raib Rugi Hingga Rp75 Juta
4 days ago

JPU Tuntut Anak Riza Chalid, Kerry Adrianto dengan Hukuman 18 Tahun Penjara, Pintu Masuk Usut Tuntas Dinasti Chalid
5 days ago

Abaikan Hak Penumpang, Super Air Jet Tuai Kritik Pedas dari Penumpang dan Warganet
5 days ago

