Tindakan Korektif Kejagung terhadap Kemenhut Dikoreksi sebagai Pencocokan Data bukan Penggeledahan
Admin WGM - Thursday, 08 January 2026 | 04:51 PM


Penegak Hukum, Kejaksaan Agung (Kejagung) mendatangi Kantor Kementerian Kehutanan (Kemenhut) sebagai langkah progresif penanganan dugaan korupsi tambang nikel di Kabupaten Konawe Utara (7/1/2026). Sebelumnya, dugaan korupsi yang ditaksir Rp 2,7 Triliun ini telah menjadi sorotan KPK, Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) diberikan Desember 2024.
Dilansir dari laman Sindonews, penyidik Kejagung merampungkan penggeledahan dengan membawa satu kontainer barang bukti dan dua bundel map merah. Pengamanan barang bukti dikawal secara ketat oleh prajurit TNI dan langsung diarahkan ke dalam kendaraan operasional. Melalui Ristianto Pribadi, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Luar Negeri, pihak Kemenhut, membantah penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Agung.
"Kementerian Kehutanan menegaskan bahwa kegiatan yang berlangsung adalah pencocokan data, bukan penggeledahan, dan seluruh rangkaian proses berjalan dengan baik, tertib, serta kooperatif," ujar Ristianto.
Ristianto merendam spekulasi publik dengan pernyataan defensif, pencocokan data yang dilakukan Kejagung merupakan langkah koordinasi yang kooperatif dalam upaya penegakan hukum. Meskipun demikian, sikap tegas Kejagung menjadi narasi yang kontradiktif di masyarakat yang dilihat sebagai sinyal atas pembongkaran kebijakan izin tambang nikel di kawasan hutan.
"Pencocokan data yang dilakukan bukan pada periode Kabinet Merah Putih saat ini (kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto)," tegas Ristianto.
Sebelumnya, Kejagung bersama KPK telah menetapkan tersangka terhadap kasus IUP nikel di Konawe Utara, mantan Bupati Konawe Utara, Aswad Sulaiman Oktober 2017. Dalam penanganannya, data menunjukan bahwa Aswad menerima uang Rp 13 miliar dengan penerbitan IUP untuk 17 perusahaan nikel dalam satu hari. Sikap demikian, tentunya menjadi tindakan lanjutan yang korektif Kejagung terhadap penyelewengan perizinan yang menyebabkan maraknya korupsi dan kerugian negara sebelumnya.
Next News

Fenomena Pemadaman Listrik Bergilir Resahkan Warga, Waka MPR Desak PLN Benahi Infrastruktur
in 5 hours

Gelar Aksi di Kantor DPRD Sementara, Aliansi Mahasiswa Pekalongan Raya Suarakan Isu Lokal dan Nasional
in 5 hours

Zona Merah Lahan Hijau Pekalongan Terancam Proyek PSEL, Wali Kota Pekalongan Soroti Darurat Sampah
in 4 hours

Motor Diangkut Dishub Saat Ambil Pesanan, Driver Ojol Menangis dan Mohon Kendaraannya Dikembalikan
in 5 hours

Video Aksi Diduga Mata Elang di Rawamangun Viral, Disebut Meresahkan Pengendara Perempuan
in 5 hours

SPPG di Jateng Wajib Serap Telur dan Daging Ayam Peternak Lokal untuk Program MBG
in 4 hours

BMKG Catat Rentetan Gempa Dangkal di Sesar Kendeng, Warga Diminta Tetap Waspada
in 5 hours

Jembatan Garuda Merah Putih Capai 70 Persen, Akses Kendal-Batang Segera Lebih Mudah
in 4 hours

Urai Kemacetan Akhir Tahun, 10 Ruas Jalan Tol Baru Siap Dibuka Fungsional Jelang Nataru!
in 4 hours

Teken Damai dengan Iran, Donald Trump Dihujani Kritik Pedas dari Internal Partai Republik
in 3 hours





