Kamis, 9 April 2026
Walisongo Global Media
How's Going

Tak Terima Disenggol Bak Film Laga, Pengemudi Livina Siap Penjarakan Sopir Innova

Admin WGM - Thursday, 09 April 2026 | 09:30 AM

Background
Tak Terima Disenggol Bak Film Laga, Pengemudi Livina Siap Penjarakan Sopir Innova
Sopir Livina Ancam Perkarakan Pengemudi Innova Usai Insiden Adu Senggol (detikNews /)

Sebuah insiden perselisihan di jalan raya kembali menyita perhatian publik setelah video yang memperlihatkan aksi saling senggol antara mobil Nissan Livina dan Toyota Innova viral di media sosial. Kejadian yang berlangsung di ruas Tol Kemayoran tersebut kini memasuki babak baru. Sopir Nissan Livina menyatakan niatnya untuk memperkarakan pengemudi Toyota Innova ke jalur hukum akibat kerusakan kendaraan dan tindakan yang dinilai membahayakan nyawa.

Insiden yang terjadi pada awal pekan ini tersebut digambarkan oleh para saksi mata dan netizen bak adegan film laga. Kedua kendaraan terpantau saling mengejar dan melakukan manuver berbahaya di tengah kepadatan lalu lintas jalan tol sebelum akhirnya terlibat benturan fisik.

Berdasarkan rekaman video yang beredar luas, ketegangan bermula ketika kedua mobil melaju dari arah yang sama di ruas Tol Kemayoran. Adu mulut dan saling klakson diduga menjadi pemantik awal perselisihan. Tak berselang lama, kedua pengemudi mulai melakukan aksi saling potong jalur (weaving) dalam kecepatan tinggi.

Puncaknya, terjadi gesekan fisik antara sisi samping mobil Livina dan Innova yang menyebabkan kedua kendaraan sempat oleng. "Kejadiannya sangat cepat. Mereka terlihat saling tidak mau mengalah, hingga akhirnya terdengar suara benturan keras. Beruntung tidak ada kendaraan lain yang ikut tertabrak saat itu," ujar salah seorang pengendara yang melintas di lokasi kejadian.

Rekaman tersebut menunjukkan bagian bodi samping kedua mobil mengalami kerusakan cukup parah. Akibat insiden ini, arus lalu lintas di Tol Kemayoran sempat mengalami tersendat selama beberapa saat.

Pasca-kejadian tersebut, sopir Nissan Livina mengaku tidak terima dengan perlakuan pengemudi Innova. Melalui kuasa hukumnya atau keterangan langsung yang dihimpun, ia menegaskan bahwa tindakan sopir Innova tersebut merupakan bentuk provokasi yang berujung pada kecelakaan sengaja.

"Kami berencana membawa kasus ini ke ranah hukum. Ini bukan sekadar kecelakaan biasa, tapi ada unsur kesengajaan untuk membahayakan pengguna jalan lain. Kerusakan kendaraan kami cukup berat, dan secara psikis klien kami merasa terancam," ungkap pihak sopir Livina dalam keterangannya kepada media, Kamis (9/4/2026).

Pihaknya kini tengah mengumpulkan bukti-bukti tambahan, termasuk rekaman dashboard camera (dashcam) dan kesaksian dari pengendara lain guna memperkuat laporan yang akan diajukan ke kepolisian terkait dugaan pelanggaran Pasal 311 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan mengenai mengemudi dengan cara berbahaya.

Pihak Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Metro Jaya telah mengonfirmasi adanya laporan awal mengenai insiden tersebut. Polisi mengimbau kedua belah pihak untuk kooperatif dan mengutamakan penyelesaian secara prosedural.

Petugas kepolisian menekankan bahwa aksi "adu senggol" di jalan tol merupakan pelanggaran serius yang dapat berujung pada pencabutan Surat Izin Mengemudi (SIM) hingga ancaman pidana kurungan jika terbukti ada unsur kesengajaan yang membahayakan nyawa orang lain.

"Kami menyayangkan aksi koboi di jalan raya seperti ini. Jalan tol adalah fasilitas umum yang harus dijunjung tinggi aspek keselamatannya. Kami akan mendalami laporan tersebut dan memanggil kedua pengemudi untuk memberikan klarifikasi," tegas pihak kepolisian.

Pakar keselamatan berkendara (safety driving) mengingatkan bahwa emosi di jalan raya (road rage) sering kali menjadi penyebab utama kecelakaan fatal. Pengguna jalan diimbau untuk selalu menjaga jarak aman dan tetap tenang meskipun terjadi perselisihan kecil di jalan.

Publik kini menanti bagaimana proses hukum ini akan bergulir. Kasus ini diharapkan menjadi pelajaran bagi seluruh pengguna jalan bahwa tindakan emosional di balik kemudi tidak hanya merugikan secara materi, tetapi juga memiliki konsekuensi hukum yang berat di masa depan.