Seret Pejabat Bea Cukai, Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Tanah Jarang PT PMM dengan Modus Manipulasi Lab
Admin WGM - Friday, 10 July 2026 | 10:30 AM


Kejaksaan Agung (Kejagung) secara resmi telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola mineral di PT PMM. Langkah tegas ini diambil setelah tim penyidik menemukan kecukupan alat bukti yang mengarah pada kerugian besar sektor keuangan negara akibat praktik culas tersebut.
Salah satu tersangka yang ikut terseret di dalam perkara ini diketahui merupakan oknum pejabat aktif di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Keterlibatan oknum penegak hukum di garda depan pelabuhan ini semakin mempertegas adanya sindikat terorganisir di dalam ekspor komoditas ilegal tersebut.
Dalam rilis resminya, Kejagung membongkar modus operandi utama yang digunakan oleh para tersangka untuk melancarkan aksi korupsi ekspor logam tanah jarang ini. Para pelaku terbukti melakukan manipulasi secara sistematis terhadap dokumen hasil uji laboratorium kandungan mineral yang akan dikirim ke luar negeri.
Dengan menurunkan kadar kualitas atau memalsukan jenis mineral yang tertera, nilai pajak serta royalti yang wajib dibayarkan kepada negara menjadi terpangkas drastis. Praktik lancung ini tidak hanya merugikan pendapatan domestik, tetapi juga mengancam kelestarian stok material strategis yang sangat dilindungi oleh hukum.
Kasus korupsi yang melibatkan logam tanah jarang ini langsung memicu perhatian luas dari pengamat ekonomi lantaran komoditas ini memiliki nilai geopolitik tinggi. Mineral jenis ini merupakan bahan baku yang sangat krusial bagi keberlanjutan industri teknologi canggih dan pembuatan perangkat elektronik modern di era global saat ini.
Tim penyidik Kejaksaan Agung menegaskan bahwa proses pengembangan penyelidikan saat ini masih terus berjalan intensif guna melacak kemungkinan adanya keterlibatan pihak-pihak lain. Pihak otoritas juga tengah fokus melakukan penelusuran aliran dana haram tersebut demi menyelamatkan dan memulihkan kembali aset negara yang telah dijarah.
Penetapan status tersangka ini diharapkan menjadi sinyal peringatan keras bagi seluruh pengelola industri pertambangan dan jajaran otoritas pengawasan di pintu keluar masuk barang. Transparansi dan integritas yang ketat dalam tata kelola komoditas mineral mutlak diperlukan agar kekayaan alam nasional tidak terus menjadi bancakan para koruptor.
Next News

Anak Tukang Becak Menangis Terancam Batal Kuliah, Imbas Ayahnya Mendadak Masuk Desil 9
in 32 minutes

Wakil Ketua Gerindra Banyumas Jadi Perantara Uang Rp650 Juta dalam Kasus Korupsi Unsoed
in 26 minutes

Bus Rombongan Pati Dilempari Batu di Tol Japek, Polisi Klarifikasi Soal Botok
in 12 minutes

Harga Minyak Dunia Merosot ke US$ 93 di Tengah Panasnya Rencana Sanksi Baru AS ke Iran
an hour ago

Polemik Rekening Donasi Aksi 27 Agustus: Dari Sorotan Waketum MUI hingga Insiden Pelemparan Bus
3 hours ago

Polda Metro Luruskan Isu Rekening Donasi Aksi 27 Agustus: Bukan Diblokir
3 hours ago

Bukan Cuma Dongeng: Cara Seru Menceritakan Sirah Nabawiyah pada Anak di Rumah
4 hours ago

Unsoed Gempar! Rektor Tersangka KPK Kasus Jalur Mandiri, Prof Ali Rokhman Ditunjuk Jadi Plt.
a day ago

Tiba di Pekanbaru Disambut Asap, Prabowo Ancam Bawa Pelaku "Modus Mancing" ke Jakarta!
a day ago

Sumber Air Menyusut, BNPB Ungkap Pemadaman Karhutla Makin Sulit
a day ago





