Makin Panas! Polda Jateng Larang Jajaran Penuhi Panggilan Kejaksaan Terkait Dugaan Korupsi MBG
Admin WGM - Friday, 10 July 2026 | 04:30 PM


Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah secara resmi mulai menyisir dan mengevaluasi seluruh Satuan Pendidikan Penyelenggara Guru (SPPG) di wilayah hukum mereka demi menegakkan kepatuhan hukum. Langkah penertiban berskala besar ini dilakukan tanpa tebang pilih, termasuk menyasar fasilitas pendidikan serupa yang dikelola oleh institusi Polri.
Kepala Kejati Jateng menyatakan bahwa saat ini pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) di berbagai daerah sedang intensif melakukan pengumpulan data terkait operasional SPPG tersebut. Proses pengumpulan bahan keterangan ini bertujuan untuk memetakan kepatuhan administratif serta mendeteksi potensi adanya penyimpangan anggaran di sektor pendidikan.
Namun, situasi penegakan hukum di wilayah tersebut mendadak memanas setelah munculnya instruksi balasan dari pihak kepolisian daerah setempat. Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah mengeluarkan larangan tegas bagi seluruh jajarannya untuk memenuhi panggilan pemeriksaan dari pihak kejaksaan terkait polemik ini.
Ketegangan antarlembaga penegak hukum ini semakin meruncing lantaran pemeriksaan tersebut disinyalir berkaitan erat dengan dugaan kasus korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG). Larangan pemanggilan tersebut dinilai banyak pihak dapat menghambat transparansi dan proses pengusutan tuntas atas kasus yang sedang menjadi sorotan publik.
Meskipun menghadapi hambatan koordinasi di lapangan, pihak Kejati Jateng menegaskan komitmennya untuk tetap berjalan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku. Aparat kejaksaan terus menginstruksikan jajaran Kejari di daerah agar tidak surut dalam melakukan verifikasi dokumen dan pengumpulan alat bukti.
Para pengamat hukum tata negara mengingatkan agar ego sektoral antarinstansi ini segera diselesaikan melalui jalur mediasi tingkat tinggi agar tidak membingungkan masyarakat. Keharmonisan hubungan kerja antara Korps Adhyaksa dan Korps Bhayangkara sangat krusial dalam menjaga stabilitas serta kepercayaan publik terhadap pemberantasan korupsi.
Pemerintah pusat diharapkan segera turun tangan untuk menengahi perbedaan pandangan hukum terkait kewenangan pemeriksaan korupsi proyek MBG di Jawa Tengah ini. Langkah penyelesaian yang cepat dan transparan mutlak diperlukan agar agenda penegakan hukum bersih dan program strategis nasional tidak menjadi korbannya.
Next News

Buntut Pembatalan Bebas Bersyarat Indra Kenz & Bechi, Kemenkumham Periksa Seluruh Petugas Lapas!
13 hours ago

Harga Minyak Dunia Meroket, Indonesia Bersiap Hadapi Imbas Inflasi dan Beban Subsidi.
13 hours ago

Status Gunung Anak Krakatau Naik Jadi Level III Siaga, Warga Dimbau Tak Panik
6 hours ago

Rumah Dinas Perwira TNI Diduga Jadi Markas Judol, 11 Orang Warga Sipil Diamankan
6 hours ago

Rombongan Pemuda Bawa Celurit Nabrak Gerobak Sate di Kedungwuni, Satu Meninggal Dunia
9 hours ago

Geger Belatung di Menu Makan Bergizi Gratis Banyuwangi, SPPG Beri Klarifikasi
a day ago

Kasus Pengeroyokan Usai SKNC 2026 Memanjang, Polisi Tetapkan 9 Tersangka
a day ago

MK Tolak Gugatan Ijazah Gibran, Tim Hukum Dorong Pemakzulan ke DPR
a day ago

Sembunyikan Sabu di Ayam Goreng Krispi, Nenek di Surabaya Gagalkan Penyelundupan Narkoba ke Lapas Porong
2 days ago

Gibran Tanggapi Putusan MK Soal Gugatan Ijazah, Tegaskan Lulus SMA dan Tetap Fokus Bekerja
2 days ago





