Makin Panas! Polda Jateng Larang Jajaran Penuhi Panggilan Kejaksaan Terkait Dugaan Korupsi MBG
Admin WGM - Friday, 10 July 2026 | 04:30 PM


Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah secara resmi mulai menyisir dan mengevaluasi seluruh Satuan Pendidikan Penyelenggara Guru (SPPG) di wilayah hukum mereka demi menegakkan kepatuhan hukum. Langkah penertiban berskala besar ini dilakukan tanpa tebang pilih, termasuk menyasar fasilitas pendidikan serupa yang dikelola oleh institusi Polri.
Kepala Kejati Jateng menyatakan bahwa saat ini pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) di berbagai daerah sedang intensif melakukan pengumpulan data terkait operasional SPPG tersebut. Proses pengumpulan bahan keterangan ini bertujuan untuk memetakan kepatuhan administratif serta mendeteksi potensi adanya penyimpangan anggaran di sektor pendidikan.
Namun, situasi penegakan hukum di wilayah tersebut mendadak memanas setelah munculnya instruksi balasan dari pihak kepolisian daerah setempat. Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah mengeluarkan larangan tegas bagi seluruh jajarannya untuk memenuhi panggilan pemeriksaan dari pihak kejaksaan terkait polemik ini.
Ketegangan antarlembaga penegak hukum ini semakin meruncing lantaran pemeriksaan tersebut disinyalir berkaitan erat dengan dugaan kasus korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG). Larangan pemanggilan tersebut dinilai banyak pihak dapat menghambat transparansi dan proses pengusutan tuntas atas kasus yang sedang menjadi sorotan publik.
Meskipun menghadapi hambatan koordinasi di lapangan, pihak Kejati Jateng menegaskan komitmennya untuk tetap berjalan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku. Aparat kejaksaan terus menginstruksikan jajaran Kejari di daerah agar tidak surut dalam melakukan verifikasi dokumen dan pengumpulan alat bukti.
Para pengamat hukum tata negara mengingatkan agar ego sektoral antarinstansi ini segera diselesaikan melalui jalur mediasi tingkat tinggi agar tidak membingungkan masyarakat. Keharmonisan hubungan kerja antara Korps Adhyaksa dan Korps Bhayangkara sangat krusial dalam menjaga stabilitas serta kepercayaan publik terhadap pemberantasan korupsi.
Pemerintah pusat diharapkan segera turun tangan untuk menengahi perbedaan pandangan hukum terkait kewenangan pemeriksaan korupsi proyek MBG di Jawa Tengah ini. Langkah penyelesaian yang cepat dan transparan mutlak diperlukan agar agenda penegakan hukum bersih dan program strategis nasional tidak menjadi korbannya.
Next News

Ratusan Nakes NTT Desak Proses Hukum: Dugaan Misteri di Balik Kasus dr. Icha Harus Dibongkar!
4 hours ago

Karpet Merah untuk CPO Lokal: Mandatori B50 Prabowo Siap Serap 2,1 Juta Tenaga Kerja Baru!
4 hours ago

Dari Kursi Kuasa ke Ruang Pemeriksaan: Kejatuhan Bupati Sukoharjo Etik Suryani dalam Semalam
5 hours ago

Sempat Ditutupi Tersangka Kasus Pembakaran Tiga Santri di Ponpes Lombok Ditangkap Polisi
7 hours ago

Kasus Korupsi Batu Bara Blackout Sumatra, Polisi Geledah 12 Lokasi Sita Ratusan Miliar Barang Bukti
7 hours ago

Ingin Ganti Kuasa Pajak? Pahami Syarat Kompetensi dan Prosedur Pencabutan Terbaru Menurut DJP
an hour ago

Gerebek Kasus Korupsi, Polisi Dapati Ruko di Cipete Jaksel Kosong Tanpa Penghuni Saat Digeledah
2 hours ago

Usai Pemakaman Khamenei, Iran Gempur Pangkalan Militer AS hingga Sirene Bahaya Meraung di Kuwait-Bahrain
3 hours ago

Rachmat Gobel Meninggal Dunia, Ini Sosok Pengusaha Sukses yang Pernah Menjabat Menteri Perdagangan
5 hours ago

Cetak Sejarah! Presiden Prabowo Resmi Luncurkan Biosolar B50, Indonesia Jadi Negara Pertama di Dunia yang Terapkan
6 hours ago





